728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 14 April 2015

Brigjend Pol (Purn) Dr. Anton Tabah, MBA





Berjihad Melegalkan Jilbab Polwan
Oleh: Ahmad Nasri 

Setelah terjadi perdebatan panjang dan melalui jalan yang tidak gampang, akhirnya Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia dapat mengenakan jilbab dalam seragamnya.
“Selamat kepada Polwan Muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor: 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan atas sebagian isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri,” demikian bunyi status facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri.
Perjuangan panjang dalam rangka mengegolkan aturan resmi agar Polwan dapat berjilbab tidak bisa dilepaskan dari sosok Brigjend Pol (Purn) Dr. Anton Tabah, MBA. Melalui pesan singkatnya (SMS) kepada penulis beberapa waktu yang lalu beliau mengisahkan bahwa perjuangan yang beliau sebut ‘jihad’ untuk melegalkan jilbab ini dimulai sepulang dari studi banding ke Inggris dan beberapa negara Eropa. Studi banding yang beliau jalani bersama Jenderal Tanos pada akhir tahun 2009 sampai awal tahun 2010 itu sebetulnya studi tentang Police Complain (keluhan masyarakat terhadap polisi), tetapi beliau justru tertambat ketika apel melihat Polwan Muslimah Inggris yang seragamnya berjilbab.
“Saya tertambat dengan pasukan yang saat apel itu Polwan-Polwan kok berjilbab, kemudian saya tanya sama Kapolda London, ‘itu polisi?’ Jawabnya, ‘iya itu polisi muslimat’. Terus setelah apel saya panggil beberapa Polwan tersebut, saya lihat seragamnya, ternyata didesain khusus sehingga gerakan di lapangan tidak terganggu dengan jilbabnya,” begitu kisah beliau dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio di Solo.
Meskipun masalah jilbab bukan pada bidang studi banding beliau, saat pulang ke Indonesia Dr. Anton membuat laporan khusus tentang Polwan berjilbab di Inggris tersebut kepada Kapolri yang ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini, perjuangan untuk melegalkan jilbab ini sudah beliau mulai saat menjabat sebagai letnan dan beliau teruskan hingga menjadi jenderal. Dan perjuangan ini ternyata juga disambut positif oleh Polwan dan wanita TNI. Bahkan setelah mendengar tentang laporan studi banding tersebut ada perwakilan mereka yang menemui Dr. Anton untuk memberikan dukungan dan menyampaikan keinginannya untuk berjilbab.
“Langsung saya debat sama Kapolri, yang ini lah yang itu lah, sampai Kapolri ganti (BHD ke TP) masih alot sekali. 2012 sebenarnya sudah hampir diperbolehkan, tetapi malah Wakapolri yang dengan keras memanggil dan mengatakan pada saya, ‘siapa Polwan yang mau berjilbab silakan keluar dari Polri’. Beliau ngomong seperti itu bukan hanya di depan saya, tetapi di depan publik juga,” demikian beliau melanjutkan kisahnya.
Mendengar pernyataan Wakapolri tersebut tidak membuat perjuangan beliau surut dan berhenti sampai disini. Merasa jihadnya sudah mentok melalui dialog, maka Dr. Anton pun menulis di media massa bahwa melarang jilbab bukan hanya melanggar hak asasi manusia (HAM), tapi juga melawan Allah yang dianggapnya sebagai hal yang berbahaya. Tindakan Dr. Anton ini kontan memancing kembali kemarahan Wakapolri. Dr. Anton menceritakan bahwa Wakapolri memanggil beliau kembali dan mengatakan bahwa dirinya telah membuka aib organisasi dan lembaga. Namun dengan tegas beliau menjawab bahwa dirinya merasa sudah mentok bagaimana caranya menyadarkan atasannya tersebut. Bahkan karena memperjuangkan syariah jilbab tersebut beliau mengaku bahwa karirnya di Kepolisian selalu dihambat.
“Ya saya berkali-kali mau jadi ini mau jadi itu dicoret terus. Saya tidak masalah. Saya jadi polisi bukan untuk jadi apa jadi apa kok. Saya memang memperjuangkan aqidah kok. Bukan untuk mau jadi kapolda atau yang lain, saya bisa jadi jenderal sudah cukup,” ujarnya.
Saat dimintai pendapat tentang Inggris yang memperbolehkan Polwan Muslimah berjilbab, Dr. Anton menyampaikan bahwa Inggris adalah negara liberal yang kurang begitu respon dengan agama, tapi sangat menghargai HAM. Sehingga Islam di Inggris berkembang pesat, maka polwan juga ingin berjilbab dan berjuang untuk itu.
Dr. Anton menambahkan bahwa Kepolisian Inggris adalah pelopor terbitnya aturan yang membolehkan Polwan Muslimah untuk berjilbab di kawasan Eropa dan Amerika. Namun beliau menyayangkan, kenapa Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia justru melarang Polwan Muslimah untuk berjilbab. Menurutnya hal ini disebabkan karena banyak diantara jenderal Polisi yang masih berpikiran sangat sekuler dan menganggap jilbab hanya bagian dari budaya.
Menurut Dr. Anton, sikap Kapolri melunak setelah Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) mengijinkan pesepakbola wanita untuk berjilbab. Kapolri pun menyampaikan kepada Dr. Anton bahwa jilbab polwan bisa diberlakukan dengan menunggu anggaran. Banyak polisi yang sudah mulai pada sadar bahwa jilbab adalah salah satu syariat dalam aqidah Islam.
Di antara sebab suksesnya beliau dalam mengegolkan aturan jilbab Polwan adalah dukungan dari kaum Muslimin di seluruh Indonesia. Dr. Anton yang aktif juga dalam dunia dakwah dan didaulat jadi pengurus MUI Pusat, ICMI, pembina HMI sehingga berkesempatan untuk ceramah dan membakar semangat jilbabisasi Polwan di banyak tempat. Bahkan menurutnya dari jamaah kaum Muslimin ada yang mengancam akan mendatangi Mabes Polri dengan ribuan massa untuk menuntut dilegalkannya jilbab bagi Polwan.
“Alhamdulillah janjinya Pak Tarman nunggu anggaran, setelah anggaran turun bisa terwujud. 8 Desember 2014 anggaran jilbab Polwan sudah turun. Alhamdulillah sudah diputuskan saya bersyukur sekali,” kisahnya.
Sekarang setelah turun aturan jilbab, para Polwan Muslimah ditantang untuk mau berjilbab. Hal ini salah satunya sebagai cara untuk menghargai perjuangan para penggagas legalisasi jilbab yang perjuangannya untuk menyadarkan pimpinan sangat tidak mudah. Menurut Dr. Anton, dari data sementara Polwan Muslimah yang mengajukan untuk berjilbab pada tahap awal ini anggarannya mencapai 600 juta rupiah. Dan anggaran tersebut nantinya akan ditambah lagi jika semakin banyak Polwan Muslimah yang mengajukan untuk berjilbab.
Pada akhirnya Dr. Anton Tabah yang berjuang dalam melegalkan aturan jilbab bagi Polwan ini berharap agar jilbab yang dikenakan oleh para Polwan itu bisa menjadi pintu masuk untuk lebih memahami dan menyadari tentang pengetahuan agama, sehingga keimanan dan ketakwaan Polwan meningkat. Beliau juga mengharap Polwan harus mau terus mengkaji Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam. Jangan sampai berjilbab tapi tidak tahu agama. Dr. Anton mengatakan bahwa Indonesia negara muslim terbesar di dunia tapi konyol karena banyak yang tidak mau memahami agama Islam dengan benar.
“Alhamdulillah jihad ini tidak sia-sia. Insya Allah wanita-wanita TNI, PNS dan lain-lain akan segera menyusul. Semoga Rahmat Allah terus mengalir. Amin..," kata beliau mengakhiri.
Demikian sekelumit perjalanan Brigjend Pol (Purn) Dr. Anton Tabah, MBA dalam berjihad di Kepolisian untuk menegakkan syariat jilbab bagi Muslimah pada institusinya. Semoga Allah menjaga dan memberkahi keikhlasan perjuangan beliau. Dan semoga Allah memunculkan semakin banyak polisi penegak dakwah Islam yang lurus seperti beliau. Wallahul Musta’an


Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 6/XII 1436 H
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Brigjend Pol (Purn) Dr. Anton Tabah, MBA Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu