728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 14 April 2015

Harmoni vs Emansipasi




Oleh: Ahmad Nasri

Saat hitungan hari-hari kita telah masuk pada bulan April dalam kalender Miladiyah, banyak di antara kita yang membincangkan tentang tema emansipasi wanita. Konon, di bulan ini dahulu kalapernah lahir tokoh emansipasi wanita di negeri kita tercinta Indonesia, dialah Raden Ajeng Kartini. Seorang wanita yang terkadang dikultuskan dan dipuja secara berlebihan oleh para wanita lain dalam rangka membela hak-haknya agar sama, persisdan setara dengan kaum laki-laki. Namun, tahukah kita tentang apa makna sebenarnya dari emansipasi tersebut? Tulisan ringkas ini bermaksud mengulas secara singkat tentang emansipasi dan apakah ada keterkaitannya dengan ajaran Islam.
Dalam Kamus Ilmiah Populer halaman 74-75 menyebutkan, kata emansipasi berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Padazaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke-14 M, dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesiakata emansipasi diartikan dengan pembebasan dari perbudakan dan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria.
Saat kita menengok kembali ke dalam ajaran Islam, secara umum akan kita temui bahwa kedudukan semua manusia, termasuk halnya derajat wanita dan pria adalah sama dan yang membedakan mereka disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah ketakwaan dan amal shalih yang mereka kerjakan. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚإِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al Hujurat [49] : 13)

Sedangkan berkaitan dengan kedudukan wanita dalam ajaran Islam, tanpa harus diangkat pun derajat mereka sudah ditempatkan pada posisi yang tinggi. Para wanita juga mempunyai hak dan kesempatan untuk berkarya, tentunya dengan tidak melalaikan tugas, fungsi dan kedudukan pokoknya sebagai wanita. Islam juga memberikan dorongan yang kuat agar para muslimah mampu berkarya di berbagai bidang. Karena Islam datang dalam rangka membebaskan wanita dari belenggu kebodohan, ketertinggalan dan perbudakan. Bahkan bukti paling nyata bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat memuliakan wanita adalah dengan adanya surat An Nisa’ (yaitu surat ke-4) dalam Al Qur’an.
Hal ini sangat jauh bertolak belakang dengan peradaban-peradaban lain di masa lalu sebagaimana disebutkan oleh Mahmud Mahdi Al Istanbuli dalam buku “Mengenal Shahabiyah Nabi”. Di antaranya seperti peradaban Yunani yang digambarkan sebagai masyarakat yang maju dan modern di masa silam menganggap wanita adalah makhluk yang paling rendah derajatnya dan dianggap sebagai penyebab dari segala penderitaan dan musibah yang menimpa manusia. Maka mereka pun tidak berhak untuk duduk bersama di meja makan sebagaimana laki-laki karena kedudukan mereka hanya selayaknya budak dan pelayan yang hina. Bahkan mereka terpaksa rela untuk diperjualbelikan dengan murah dan mudah tanpa harga diri sedikitpun.
Dalam perundangan Romawi, terdapat banyak aturan yang cenderung kepada kezaliman, pengekangan dan kekejaman yang ditujukan kepada wanita. Laki-laki berhak penuh atas keluarganya seperti halnya raja berhak kepada rakyatnya. Maka lelaki berhak mengatur istrinya (dan anak perempuannya) sesuai dengan selera hawa nafsunya. Bahkan suami terkadang berhak untuk membunuh istrinya sendiri.
Peradaban Persia mengusir wanita ke tempat yang jauh dari kota tempat tinggalnya saat mereka haid, dan tidak boleh ada orang yang berhubungan dengan mereka kecuali pembantu yang mengantarkan makanan kepada mereka.
Wanita di negeri Cina dan dalam pandangan orang Yahudi tidak berhak menerima warisan dari orangtuanya. Mereka menyerupakan wanita dengan racun yang merusak kebahagiaan dan harta.
Bahkan kalau kita menengok lagi ke dalam lembaran tarikh sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pada masa itu wanita terinjak martabatnya dan tidak terhormat. Di antaranya orang Arab Jahiliyah yang langsung membunuh hidup-hidup saat mendapatkan anak perempuan. Dalam ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ.يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُـمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَـحْكُمُونَ
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An Nahl [16]: 58-59).

Maka kemudian Islam datang dan melakukan reformasi besar-besaran terhadap kedudukan wanita. Islam di antaranya mewajibkan pemeluknya untuk menghormati dan memuliakan wanita sebagai ibunya tiga kali dibanding bapaknya. Seperti yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadist berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِـحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أَبُوْكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Islam menempatkan wanita pada kedudukan yang terhormat dan bermartabat. Dalam hal fisik, Islam juga menghormati fisik wanita dengan menyuruhnya untuk berhijab agar mereka terlindung dari serangan mata dan hati yang jahat. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Ahzab [33]: 59)

Hal ini sangat jauh berbeda dengan perlakuan peradaban barat yang sampai hari ini mengeksploitasi wanita. Bukti lain dimuliakannya wanita, yaitu istri mesti dinasihati dengan lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَـمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 1468)

Demikianlah Islam menempatkan kedudukan wanita secara adil dan proporsional. Tapi jika yang dituntut kesamaan adalah segala hal mengenai pria dan wanitatermasuk hak dan kewajibannya dalam menjalankan segala pekerjaan termasuk amalan dalam agamanya (misal: wanita sebagai imam shalat laki-laki), maka hal ini adalah sebuah kebatilan. Karena pada dasarnya pria dan wanita sudah diciptakan dalam keadaan berbeda, termasuk berbeda pula hak dan kewajibannya. Dan ini adalah sebuah fitrah yang tidak bisa dirubah dengan alasan emansipasi.
Semua fitrah dan sunnatullah yang sudah berlaku tentang pria dan wanita ini bukan dalam rangka membuat wanitaterpinggir seperti persangkaan para aktivis wanita, namun dalam rangka memuliakan mereka. Di antara ajaran Islam yang menunjukkan penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap wanita dan kedudukan utama seorang wanita adalah dengan menempatkan wanita di rumah dan menyiapkan generasi penerus yang baik. Cukuplah perkataan orang-orang bijak banyak yang mengaitkan keberhasilan para tokoh dan pemimpin dengan peran dan bantuan kaum wanita lewat ungkapan “Dibalik keberhasilan setiap pembesar, ada wanita di belakangnya yang selalu mendukungnya!”
Maka semestinya, kaum wanita hendaknya menjadikan rumahnya sebagai istananya, karena memang itulah (rumah) medan kerja mereka yang sesungguhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْـجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّـمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Q.S. Al-Ahzab [33] : 33)

Di rumah, wanita mempunyai peran sangat penting, yaitu mencetak anak-anaknya menjadi generasi penerus yang kelak dapat menegakkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kalimat laa ilaaha illallah di muka bumi. Sehingga meskipun wanita berkarya di berbagai bidang, tidak membuat seorang wanita melupakan tugas utamanya sebagai “madrasatul uula”, sumber pendidikan pertama bagi anak-anaknya, putra-putri yang kelak akan meneruskan tongkat estafet untuk membangun peradaban ini. Seorang ibu ibarat sekolah, apabila wanita disiapkan menjadi ibu dengan baik, berarti otomatis telah menyiapkan satu bangsa yang harum namanya dengan sentuhan ibu tersebut.
Seperti halnya dua buah sayap, pria dan wanita juga semacam itu, dua-duanya mempunyai kedudukan yang sama, tetapi dengan fungsi yang berbeda. Bayangkan jika dua sayap itu kanan semua atau kiri semua, pasti seekor burung tidak akan dapat terbang. Seandainya seorang pria menuntut hak wanita dan wanita menuntut hak pria, maka yang terjadi juga ketidakseimbangan. Maka, sudah selayaknya  pria dan wanita melaksanakan tugas dan kerja dalam posisinya masing-masing, tanpa harus menepuk dada bahwa salah satu di antaranya lebih baik dari yang lain. Sehingga yang tercipta adalah keserasian dan keharmonian yang indah dalam kehidupan. Wallahu a’lam.

 Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 6/XII 1436 H
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Harmoni vs Emansipasi Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu