728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 23 Desember 2014

Pak Din: Haram Muslim Ikut Natal Bersama



Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin menyatakan bahwa haram bagi umat Muslim ikut merayakan Natal bersama dengan orang Kristen.
“Upacara Natal bersama dalam Islam hukumnya haram, agar tak terjerumus subhat,” jelas Din di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2014) seperti dikutip Sangpencerah.
Ketua Umum MUI Pusat itu menyampaikan, soal fatwa MUI pada tahun ’80-an era Buya Hamka. Menurut dia, dalam fatwa haram terkait Natal itu lebih fokus pada urusan perayaan Natal bersama.
“Karena Natal dalam keyakinan saudara saudara kita kaum Nasrani adalah peribadatan. Kelahiran Yesus Kristus. Kelahirannya diperingati sebagai sesuatu yang sakral. Ditambah lagi waktu itu tahun 80-an ada satu suasana perayaan Natal ikut dihadiri karena diundang orang lain bahkan ikut jadi panitia. Dasar inilah yang mendorong MUI keluarkan fatwa,” urai dia.
“Karena ada dimensi kebaktian. Jelas dalam agama bahwa ibadat tak boleh dicampur aduk tapi kita tetap bersaudara,” tambahnya lagi.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pak Din: Haram Muslim Ikut Natal Bersama Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu