728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 18 Agustus 2015

Filosofi Janji


Oleh: Umarwan Sutopo, Lc
Pendidik di Ponpes Muhammadiyah al-Munawwaroh, Kota Malang
 
“Al wa’du dainun”, yang artinya  Janji adalah hutang, begitulah ungkapan yang sering terdengar dalam kehidupan sehari hari. Sekilas terlihat sederhana, tapi sebenarnya memiliki filosofi yang mendalam. Dalam sudut pandang ini, maka diantara orang yang mempunyai hutang terbanyak adalah orang-orang yang terbiasa mengumbar janji atau istilah zaman sekarangnya Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Semua maklum bahwa yang dinamakan hutang bukanlah pemberian, melainkan sesuatu yang harus dibayar kepada empunya. Karenanya, ketika seseorang memberikan janji, maka hakikatnya ia telah berhutang sesuatu kepada yang diberi janji. Kenapa hutang harus dibayar, karena yang menghutangkan secara manusiawi akan mengingat bahwa ia punya sesuatu yang dibawa oleh penghutang. Dan ini menjadi beban perasaan manakala si penghutang tidak segera tanggap atau peka untuk melunasi hutangnya, apalagi jika pemilik sesuatu tersebut sedang membutuhkan.
Acapkali seorang penghutang tidak menyadari hal ini, atau pura-pura tidak tahu bahwa ia mempunyai tanggungan. Padahal di sisi lain banyak orang yang dihutangi seperti memakan buah si malakama, antara memilih membiarkan untuk tidak menagih padahal sedang butuh, atau menagihnya, namun pilihan kedua ini juga tidak nyaman karena pemberi hutang merasa menjadi orang yang butuh serta harus meminta sesuatu kepada si penghutang, padahal sesuatu itu miliknya sendiri.
Atas dasar hal ini maka wajar jika agama Islam menekankan untuk berhati-hati dalam berjanji. Karena satu kali berjanji, ibaratnya ia telah meletakkan “sesuatu” dalam memori orang yang diberi janji. Dan sesuatu itu bisa terngiang-ngiang dalam benak pikirannya. Maka sang pemberi janji harus bertanggung jawab atas apa yang telah ia katakan. Dalam surah al-Maidah ayat 1 sudah diperingatkan, ”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (Perjanjian) itu …”. Kemudian di surah al-Isra’ ayat 34 juga dinyatakan oleh Allah swt, ”…Dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”
Dalam hadits persoalan menepai janji ini disinggung dengan jelas. Dari Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari-Muslim)
Orang tua hendaknya berhati-hati menjanjikan sesuatu kepada anak-anaknya, karena berdampak tidak baik bagi psikologis si anak manakala tidak ditepati, begitu juga para suami-istri, para atasan terhadap bawahan, sesama teman dan sahabat.
Jika janji harus ditepati, maka hutangpun harus dibayar. Tepatilah janji sebelum orang yang dijanjikannya bermimpi, dan bayarlah hutang sebelum empunya menagih. Itulah akhlak yang Rasulullah saw ajarkan kepada umatnya. Kecuali jika anda adalah Presiden RI atau Gubernur Jakarta (baca: Ahok). Dengan berposisi seperti mereka, anda bisa mengumbar apa saja namun tidak merasa berdosa untuk tidak menepatinya, karena mempunyai para pendukung fanatik yang akan membela setiap apa yang anda ucapkan.
Yang seperti inilah layak disematkan gelar “pemberi harapan palsu” alias penipu ulung. Marilah kita berdoa kepada Allah swt agar dijadikan orang-orang yang sanggup menepati janji dan membereskan tanggungan yang belum terealisasikan. Serta menjadi Muslim yang “Satu perkataan satu perbuatan”. Wallahu’allam bishowwab
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Filosofi Janji Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu