728x90 AdSpace

Latest News
Sabtu, 25 Juli 2015

Perbedaan Kita Dengan Syiah Hanya Furuiyah, Benarkah?


Oleh: Dr. H. Syamsul Hidayat, M.A
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah
Kepala Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir FAI UMS Surakarta


Ketika memberikan kata sambutan pada peluncuran buku “Kapita Selekta Mozaik Islam” karya Prof. Dr. Umar Shihab, salah satu Ketua MUI Pusat di Hotel Pan Pasifik, 14 Oktober 2014 yang lalu terdapat pernyataan al-Ustadz Prof. Dr. M. Dien Syamsuddin yang menarik untuk dicermati. Kenapa perlu dicermati? Karena sambutan itu disampaikan dalam kapasitas beliau sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, tetapi juga tidak boleh dipungkiri karena pernyataan tersebut disampaikan di depan publik yang juga didengar oleh warga Muhammadiyah, maka tidak bisa dipisahkan dari posisinya yang juga sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Pertama, pernyataan beliau, “Ana la Sunni wa la Syi’i bal Islam”. Pernyataan ini dibumbui bahwa adanya Sunni, Syi’ah, Khawarij dan sebagainya muncul pasca Rasulullah, apalagi apabila disempurnakan kepada ajakan untuk kembali kepada Islam sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah, kembali kepada al-Quran dan Sunnah, kembali kepada peratuan umat Islam di bawah panji-panji Al-Quran dan al-Sunnah. Pernyataan serupa juga pernah didengungkan oleh pendahulunya, Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif beberapa tahun yang lalu. Yang kini dipertajam oleh pernyataan Buya di awal Desember lalu yang lebih “hot” bahwa friksi umat Islam warisan perang Siffin yang menjadi tiga kelompok Sunni, Syi’ah dan Khawarij, Sunnilah sebagai kelompok mayoritas yang menjadi biang perpecahan, karena mereka merasa diri paling benar, dan menuduh kelompok Syiah dan Khawarij sebagai pihak yang salah. (Resonansi Republika, 9 Desember 2014). Pernyatan Buya Syafii ini telah memancing ulama muda Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menanggapi dan membatahkan pernyataan Syafii Maarif tersebut. Karena pihak Sunni tidak pernah asal menuduh Syiah salah dan sesat. Karena tuduhan Sunni selalu dirujukkan kepada hakim terakhir yakni Al-Quran dan Sunnah.
Fahmi Salim, dengan tawadhu’ (ditunjukkan dengan pengakuannya sebagai orang yang fakir dalam ilmu) menyampaikan pertanyaan kepada Buya Syafii: (1) apakah dalam Al-Quran ada ayat yang menyatakan bahwa Imam (pemimpin agama dan politik), selain Muhammad SAW itu maksum, seperti diyakini kaum Syi’ah, (2) Apakah ada ayat Al-Quran atau hadis shahih yang menegaskan penunjukan Ali bin Abi Thalib dan 11 keturunnya sebagai imam pasca wafatnya Rasulullah Saw? Adakah ayat Quran dan Hadis yang menganjurkan mencela dan mengkafirkan para Sahabat bahkan isteri Nabi seperti diamalkan oleh Kaum Syi’ah dan seterusnya, yang merupakan pertanyaan dalam mengklarifikasi doktrin-doktrin Syiah dengan menjadikan Quran dan Sunnah Sahihah sebagai standar dan pedoman akidah Muhammadiyah seperti yang diinginkan Syafii Maarif

Fahmi Salim menegaskan bahwa Sunni atau Ahlusunnah sebenarnya bukan suatu kelompok yang lahir dari perpecahan politik, bukan pula kelompok yang lahir sebagai warisan dari konflik perang Jamal dan perang Siffin, tetapi Ahlussunnah adalah doktrin dan ajaran Islam yang diyakini dan dipraktekkan Rasulullah dan para Sahabatnya pada masa Nabi hidup maupun sesudah wafatnya. Ia adalah akidah yang langsung diajarkan oleh Rasulullah yang diturunkan dari Al-Quran berupa penjabaran rukun Iman, Islam dan Ihsan, sikap terhadap keutuhan dan keaslian Al-Quran, sikap terhadap sahabat Nabi dan lain-lain. Berbeda dengan Ahlussunnah, maka Syi’ah dan Khawarij lah yang merupakan produk sejarah konflik politik, yang kemudian dilegitimasi dengan doktrin keyakinan yang tidak bersumber dari Quran dan Sunnah. Jadi Ahlussunnah bukanlah kelompok orang dengan klaim tertentu seperti kelompok Asy’ariyah atau Maturidiyah, yang dalam bidang tertentu berbeda pandangan dengan doktrin Ahlussunnah.
Kedua, pernyataan Prof. M. Dien yang menyatakan bahwa perbedaan Sunni dan Syi’i hanyalah perbedaan furu’iyah, yang merupakan dinamika perkembangan pasca Rasulullah. Oleh karena itu perbedaan itu tidak perlu diperuncing, karena hanya akan memperlemah kesatuan umat Islam. Untuk itu hindarilah saling mengkafirkan (takfir), saling menuduh sesat (tadhlil) sesama umat Islam. Pernyataan Prof Dr. M. Dien Syamsuddin ini apabila disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI, mestinya memperhatikan fatwa-fatwa yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, bahwa Syiah memiliki aqidah yang menyimpang dari prinsip-prinsip aqidah Al-Quran dan al-Sunnah (Ushul Aqaid al-Quran wa al-Sunnah), sehingga MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Syiah adalah sesat, menganjurkan agar segera kembali kepada ajaran al-Quran dan Sunnah. Bahkan MUI telah menerbitkan buku “Panduan MUI Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia” yang disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat dibawah pimpinan KH. Makruf Amin, wakil Ketua Umum MUI, yang didalamnya ada Prof. Dr. Yunahar Ilyas salah satu Ketua MUI yang juga Ketua PP Muhammadiyah.
Pernyataan Prof. M. Dien Syamsuddin ini juga tidak sejalan dengan 4 butir hasil Sidang Pleno PP Muhammadiyah terkait dengan agama Syiah, sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, dan dikutip majalah Tabligh No. 7/IX/Jumadil Awal-Jumadil Akhir 1433, yaitu:
1. Muhammadiyah meyakini bahwa hanya Nabi Muhammad Saw yang maksum, sehingga Muhammadiyah menolak konsep kesucian imam-imam (ishmatul aimmah) dalam agama Syi’ah.
2. Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Saw tidak menunjuk siapapun pengganti beliau sebagai khalifah. Kekhalifahan pasca Rasulullah diserahkan kepada musyawarah umat, sehingga kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattah, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib adalah sah. Oleh sebab itu Muhammadiyah tidak sejalan dengan aqidah rafidhahnya Syiah, yang hanya mengakui Ali dan 11 keturunannya yang sah sebagai Imam.
3. Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat Nabi yang lainnya, dan menolak kultus individu kepada Ali dan keturunannya.
4. Syiah hanya mengakui dan menerima hadis dari jalur “Ahlul Bait”, ini berakibat ribuan hadis shahih yang mengandung ajaran-ajaran pokok termasuk aqidah (usul aqaid, usulul Islam) yang ditolak syi’ah. Dengan demikian banyak sekali perbedaan tidak hanya furu’iyyah tetapi juga ushuliyyah antara Syiah dan Islam Ahlussunnah, termasuk Muhammadiyah, baik masalah-masalah aqidah, ibadah, munakahat dan sebagainya.
Dalam kitab Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah ditegaskan bahwa aqidah Muhammadiyah mengikuti manhaj Ahlussunnah yang diistilahkan oleh HPT (hlm 13) sebagai al-Firqah al-Najiyah min al-Salaf, yaitu golongan yang terjamin keselamatannya dari kalangan Salaf (al-sabiqun al-awwalun, QS. Al-Taubah: 100). Istilah ini merujuk kepada hadis Abdullah bin Amr yang termaktub pada hal 23 Kitab Iman HPT, yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 firqah, semua masuk neraka dan hanya satu yang selamat, yaitu “mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku”.
Hasilnya, perbedaan antara ajaran Islam yang kita yakini dari Al-Quran dan Sunnah sebagaimana didakwahkan oleh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama dan lembaga dakwah Islam di Indonesia berbeda dengan aliran Syi’ah, tidak hanya persoalan furu’iyyah tetapi memasuki wilayah ushuliyyah, dasar-dasar ajaran Islam, yang perbedaan tidak hanya sebagai khilafiyah tanawi’iyah (perbedaan keragaman) yang bisa saling toleransi, tetapi perbedaan sebagai iftiraq (perpisahan) antara haq dan batil, antara hidayah dan dhalal, yang hanya bisa disikapi dengan dakwah, isryad dan perlindungan. Dakwah dan irsyad (bimbingan) kepada mereka yang telah jatuh kepada paham yang sesat, dan perlindungan kepada umat Islam pada umumnya agar tidak terpengaruh kepada pemikiran dan aqidah yang sesat.
Ada baiknya, seorang pemimpin mempertimbangkan lembaga-lembaga yang ada dibawah bimbingan dan asuhannya, apalagi lembaga-lembaga itu adalah lembaga terhormat, lembaga dakwah, perlindungan dan pengayoman terhadap umat. Lembaga telah bermusyawarah untuk menentukan pedoman, panduan, manhaj dan fatwa untuk kemaslahatan umat. Dan itulah yang dilakukan oleh MUI dan Muhammadiyah serta lembaga-lembaga dakwah lainnya. Hal ini tidak boleh diganggu oleh “kecerdasan individual” para pemimpinnya yang terlalu jauh melampaui orang-orang yang ada dilembaganya. Jangan sampai “kecerdasan individual” para pemimpin melupakan, bahkan menggilas begitu saja hasil-hasil musyawarah organisasi yang dipimpinnya, baik berupa aturan, pedoman, panduan, manhaj dan fatwa tersebut, sehingga masyarakat dan umat tidak bingung memahami pemimpinnya, kok beda dengan aturan yang dibuat, kok beda dengan manhaj dan fatwa yang sudah dititahkannya. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Nasrun Minallah.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Perbedaan Kita Dengan Syiah Hanya Furuiyah, Benarkah? Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu