728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 28 Juni 2015

Keterasahan Batin Lewat Puasa Ramadhan

Rasa-rasanya apa yang disebut “kesadaran diri” seperti jarang dapat ditemukan dan seolaholah makin lama makin hilang.
Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan kenyataan bahwa makin langka orang cepat menyatakan legowo (rela dengan penuh keikhlasan) mengakui kesalahan yang memang benar diperbuat sekalipun harus terasa pahit dalam hati, atau cepat menyatakan legowo mengakui kekalahan dalam sebuah perjuangan yang melibatkan banyak orang seperti dalam proses pemilihan (dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah misalnya), atau dalam permainan olah raga (sepak bola misalnya). Karena itu apa yang disebut “kesadaran diri” tersebut menjadi nampak begitu mahal kelihatannya.

Agama Islam, lewat firman-firman Allah SwT dalam Al-Qur’an, memang banyak memfokuskan diri untuk menggarap tentang “kesadaran diri” dari umat manusia ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari penghargaan Allah SwT terhadap makhluk manusia yang diangkat oleh-Nya menjadi “khalifah”-Nya, menjadi “wakil”-Nya, di planet bumi agar mereka aktif memakmurkan kehidupan di planet bumi secara benar menurut garis-garis ketentuan dari Allah SwT. Sebab, kalau manusia yang sudah mendapat mandat begitu tinggi lalu dibiarkan, diberi kebebasan tak terbatas, tanpa rambu-rambu, tanpa peringatanperingatan, tanpa pelatihan-pelatihan untuk mendisiplin diri, dan sebagainya, maka tidak akan dapat dibayangkan betapa kerusakan akan terjadi di planet bumi ini. Sementara Al-Qur’an telah begitu penuh dengan segala rambu-rambu, peringatan-peringatan dan pelajaran-pelajaran (yang diwujudkan dalam bentuk kisah dan perumpamaan), dan pelatihan-pelatihan saja umat manusia masih banyak yang berbuat melampaui batas, apalagi kalau sampai tidak ada semuanya itu.

Salah satu bentuk pelatihan yang mau tidak mau dikerjakan oleh manusia adalah shiyaam, atau dalam alihan kata lain adalah puasa, yaitu puasa Ramadlan. Puasa Ramadlan ini menjadi salah satu unsur dalam Rukun Islam yang 5 (lima) banyaknya: syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadlan, dan haji. Pertanyaannya sekarang adalah sampai di mana nilai tinggi dari pelatihan yang termuat dalam ibadah puasa Ramadlan yang akan berpengaruh besar terhadap “kesadaran diri” dalam batin manusia? Marilah kita telusuri hal ini lebih lanjut.

Dalam Al-Qur’an Allah SwT berfirman (Q.s. Al-Qur’an [2]: 183-184): Yaa ayyuha- ’l-ladziina aamanuu kutiba ‘alaikumu- ‘shshiyaamu kamaa kutiba  ‘ala-’l-ladziina min qablikum la’allakum tattaquuna ayyaaman ma’duudatan = Hai orangorang yang beriman, diwajibkan atas kamu (mengerjakan) puasa sebagaimana telah diwajibkan (pula) atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. ayat tersebut terdapat kata “kutiba ‘alaa” yang menurut DR. Muhammad At- Tonji dalam kitabnya yang berjudul Al-Mu’jam al-Mufashshal fii Tafsiiri Ghariibi al-Qur’aani al-Kariimi (2003: 415) berarti: furidla = difardlukan, diwajibkan. Kata “fardlu” (wajib) inilah yang kemudian dipopulerkan dan dibakukan dalam kitabkitab fikih ketika membicarakan bab puasa Ramadlan, dengan pengertian wajib menurut “hukum”, yaitu: perintah yang mesti harus dikerjakan, dengan ketentuan jika perintah tersebut dipatuhi atau dikerjakan, maka yang  mengerjakannya mendapat pahala; dan jika tidak dipatuhi atau tidak dikerjakannya, maka dia akan mendapat dosa ( H Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, 1990: 17). Dalam tatanan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sahih dan makbul, datangnya perintah memang dari atas, dari bunyi teks, dan bersifat normatif. Sungguh pun begitu dalam menanggapi terhadap “kewajiban” tersebut bisa dari 2 (dua) arah. Arah pertama, orang Mukmin menanggapinya dengan melatih diri untuk patuh, walaupun pada mulanya merasa begitu berat dan pahit dalam proses mengerjakannya, terhadap kewajiban puasa Ramadlan tersebut. Lama-lama, karena secara berturut-turut, hari ke hari,  apalagi sampai lunas 29 atau 30 hari puasa Ramadlan, maka kepatuhan tersebut menjadi terasa ringan dan mungkin telah hilang rasa pahitnya.

Dengan kata lain, puasa Ramadlan telah menjadi hal yang telah “membiasa”, dalam arti: daya menolak dalam batin untuk tidak  mengerjakan menjadi menipis, rasa lapar dan rasa haus berkurang bahkan mungkin sudah tidak terasa lagi, dan telah terjadi adaptasi tubuh ketika pada siang hari tidak makan dan tidak minum. “Kepatuhan yang bersifat membiasa” inilah yang disebut kemudian dengan istilah  “kesadaran diri”.

Munculnya adalah dengan cara dipaksa lebih dahulu, senang atau tidak senang, pahit terasa. atau tidak, batin ingin memberontak/melawan atau tidak. Lamalama terlatih dan akhirnya luluhlah daya berontak/daya tolak batin, hilang rasa tak senang, dan  hilang pula rasa pahit yang semula dirasakan dalam batin. Memang, salah satu sifat manusia itu adalah sering kali perlu dipaksa dahulu untuk awal pengerjaan sesuatu, apalagi pengerjaan sesuatu yang benar, baik, dan luhur serta indah. Mengapa harus dipaksa? Sebab manusia itu memiliki kesadaran “aku” (ego). “Aku” ini mesti harus nomor “satu”. Karena itu maunya “diikuti”, bukan “mengikuti”; maunya “memerintah” bukan diperintah”; maunya “menerima yang menyenangkan” bukan “dibebani yang merasa tidak menyenangkan”, dan sebagainya. Pelatihan yang bernuansa paksaan tersebut pada hakikatnya untuk mengalahkan “aku” yang disadari pada setiap diri manusia, siapa pun dia. Jika sang “aku” telah mampu dikalahkan, maka kepatuhan yang bersifat membiasa akan muncul pelan-pelan dan menguat. Itulah yang disebut “kesadaran diri”.

Cukupkah kepatuhan membiasa atau kesadaran diri seperti itu ketika seseorang Mukmin menghadapi kewajiban mengerjakan puasa Ramadlan? Rasa-rasanya belum cukup. Sebab, kalau dianggap cukup, maka tidak kecil kemungkinan kesadaran diri dalam mengerjakan ibadah puasa, hanya bermuara pada kesadaran mekanisformalistik. Ya, asal telah menjalankan kewajiban. Titik. Kalau sudah menjalankan berarti merasa sudah “bebas dari tanggungan kewajiban”. Kepatuhan dan kesadaran semacam ini a.kan cenderung pasif dampaknya. Seseorang pelaku puasa Ramadlan tidak akan dapat menangkap spirit (semangat), tenaga, manfaat langsung (hikmah), dan dorongan positif selaku seorang yang ahli ibadah. Masih perlu cara tanggap terhadap “kewajiban” puasa Ramadlan tersebut seperti diuraikan di bawah ini.

Arah kedua, orang menanggapi kewajiban puasa Ramadlan dengan memahami secara lebih mendalam apa hakikat di alik ibadah puasa Ramadlan tersebut. Seperti telah disebut di atas, apa yang disebut puasa Ramadlan ini adalah mengandung arti “shiyaam”. Menurut TM Hasbi Ash- Shiddieqy dalam bukunya Pedoman Puasa (1987: 53), kata “shiyaam” sederivasi kata “shaum” yang berarti menahan diri (Q.s. Maryam [19]: 26). Masih menurut TM Hasbi Ash-Shiddieqy, para ulama syara’ memaknai “shiyaam” adalah sepadan dengan kata “imsaak” yang kalau diterjemahkan juga sebagai: menahan diri, mengekang diri (1987: 53-54). Menurut istilah penulis,  abungan kata “shaum” dan “imsaak” ini dapat diartikan: membuat jarak sementara (terhadap sesuatu). Pembuatan jarak tersebut ada batas-batas waktunya dan ada cara-caranya yang sesuai dengan kemampuan dan daya tahan manusia normal.

Apa saja yang perlu “dibuat jarak sementara” selama shiyaam? Pertama, adalah keinginan perut. Dari segi fisik, perut adalah tempat untuk mencerna makanan dan minuman yang masuk ke dalamnya. Hasil cernaan tersebut untuk keperluan kesehatan tubuh dan untuk mengganti bagian-bagian tubuh yang mengalami keausan (sel-selnya mati dan perlu tergantikan). Kerja perut perlu seimbang. Dalam arti, perut tidak boleh kelaparan, namun juga tidak sepantasnya kekenyangan, apalagi berlebih-lebihan. 
Makan-minum yang tepat adalah makan-minum yang seukur dengan kebutuhan kesehatan dan kebutuhan penggantian sel-sel yang aus. Namun ukuran normal ini sangat sering dikacaukan oleh “keinginan” atau nafsu berlebih, karena terpancing oleh nikmatnya rasa di lidah. Dalam hidup keseharian, setiap manusia berjuang untuk menyeimbangkan antara ukuran kebutuhan nyata tubuh dan tarikan keinginan/nafsu berlebih yang didorong oleh nikmatnya rasa pada lidah. Di sinilah “shiyaam” yang berarti “membuat jarak sementara” antara seseorang dengan makan-minum yang sedang dihadapi sangat membantu untuk memecahkannya. Jika prinsip shiyaam tercapai, maka kerja pencernaan menjadi normal dan kebutuhan kesehatan dan penggantian sel-sel tubuh berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ada pepatah yang disinggung TM Hasbi Ash-Shiddieqy(1987: 330), “al-bathnu ashlu-‘d-daa’i wa- ‘l-himyatu ashlu-’d-dawaa’i” = perut itu pangkal penyakit dan pantang merupakan pangkal penawar penyakit. Karena itu pula Nabi Muhammad saw membiasakan  mengisi perutnya dengan 1/3 (sepertiga) untuk makanan, 1/3 untuk minuman, dan 1/3 untuk pernafasan. Masih tentang urusan perut, dari segi makna simbolik, maka perut merupakan simbol kesadaran “milik”. Kesadaran milik ini sangat melekat dalam batin, sama begitu melekatnya, bahkan menyatu, antara perut dengan batang tubuh seseorang. Kesadaran “milik” ini menumbuhkan keinginan memiliki segala hal hampir tanpa batas. Seperti ingin memiliki ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya, pangkat dan jabatan setinggi-tingginya, kekayaan harta-benda sebanyak-banyaknya, kesehatan tubuh seprima-primanya, kenikmatan sepuas-puasnya, popularitas seluas-luasnya, kehormatan seluhur-luhurnya, kepercayaan orang selonggarlonggarnya, kekuasaan sepenuh-penuhnya, umur selama-lamanya (kalau mungkin), dan sebagainya. Keinginan memiliki tanpa batas seperti inilah yang tidak normal. Ketika ingin memiliki sesuatu, orang harus tahu dan menyadari akan berbagai kemungkinan, yaitu gagal, berhasil, atau malahan kehilangan. Tiga kemungkinan ini perlu disadari. Untuk itulah prinsip shiyaam (membuat jarak sementara) terhadap hal yang akan dimiliki menjadi sangat bermanfaat, agar kalau berhasil tidak menjadi tamak, jika gagal tidak terlalu kecewa, dan jika malahan kehilangan tidak terlalu bersedih hati. Karena itu, orang akan menjadi manusia yang tegar, kuat mental, dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk ketika akan berusaha memiliki sesuatu. Bahwa segala hal yang sepertinya telah berhasil dimiliki, suatu saat akan terputus pula, misalnya karena kehilangan atau kematian. Prinsip shiyaam merupakan pelatih untuk kuat menghadapi gagal, kehilangan atau berpisah (dengan istri, anak, anggota keluarga, teman, kolega dan sebagainya). Dengan prinsip shiyaam terhadap urusan perut dengan pemaknaan simbolik semacam itu akan menumbuhkan kesadaran diri bahkan dalam menghadapi segala sesuatu maka belum tentuakan berhasil memilikinya, atau tidak memaksakan  harus berhasil memilikinya walaupun dengan cara-cara yang tidak benardan tidak  prosedural sesuai dengan aturan norma atau hukum yang berlaku.Seseorang dipaksa menyadari bahwa suatu saat orang kadang-kadang harusmengalami gagal atau bahkan kehilangan. Dalam sebuah pencapaian dengan cara bersaing, maka orang harus menyadariperlu  sportivitas, kalau kalah harus legowo mengakui kekalahannya dan kekalahan itu menjadi batu pelajaran untuk usaha-usaha, berikutnya. 
Kedua, yang perlu “dibuat jarak sementara” selama shiyaam adalah keinginan seksual (alat reproduksi). Dari segi fisik, alat reproduksi adalah  tempat untuk proses kelahiran anak manusia ke alam dunia yang fana ini. Dengan alat itulah manusia bertumbuh dan akhirnya lahir ke alam dunia. Manusia laki-laki dan manusia wanita memiliki alat reproduksi sendiri-sendiri. Kalau sel laki-laki berhasil bertemu dengan sel wanita (ovum atau sel telur), maka akan terjadi kehamilan yang seterusnya menghasilkan kelahiran anak manusia. Dalam hal keinginan seksual yang berwujud hubungan biologis antara laki-laki dan wanita ini pun juga perlu keseimbangan. Dalam dunia hewan, keinginan biologis tersebut  muncul kalau memang melewati masamasa tertentu yang disebut masa kawin. Jadi, dalam dunia hewan tidak akan terjadi hubungan biologis berdasar asal ingin, melainkan diatur regulasinya oleh hukum alam. Sedangkan dalam dunia manusia, sekalipun manusia diberi kebebasan  terhadap segala keinginannya, namun tetap harus menjaga keseimbangan antara daya tahan tubuhnya (agar tidak cepat tua dan rusak) dan frekuensi keinginan melakukan hubungan biologisnya. Di sinilah perlunya menerapkan prinsip shiyaam dalam menghadapi menggebu-gebunya keinginan seksualitas. Cara pengendalian nafsu seksualitas yang berkeseimbangan inilah yang antara lain dimaksudkan Al-Qur’an (Q.s. Al-Baqarah [2]: 223): fa’tuu hartsakum annaa syi’tum wa qaddimuu li anfusikum wa-‘ttaquu-‘ l-laaha = Maka datangilah tanah tempat bercocok tanam kamu (istri pasanganmu) itu kapan dan bagaimana saja kamu kehendaki; dan kedepankanlah untuk diri kamu serta jagalah  takwamu kepada Allah (ketika sedang mendatangi istri pasanganmu seperti itu). Kesadaran diri untuk mengendalikan keinginan biologis seperti inilah yang perlu tumbuh. Selanjutnya, dari segi makna simbolik, maka alat reproduksi merupakan simbol puncak “nikmat”. Seluruh  peralatan syaraf pancaindra adalah untuk mendukung pengalaman nikmat ini. Pada akhirnya kesadaran nikmat menjadi melekat dalam batin setiap orang. Setiap orang sangat mudah sekali tertarik dan terjerat pada kenikmatan ini, apalagi terhadap segala hal yang dirasakan telah berhasil “dimiliki”. Jadi, antara “ingin menikmati” (simbol dari seksualitas) dan “ingin memiliki” (simbol dari perut) terdapat hubungan yang sangat begitu erat. Kenikmatan ini suka diulang dan diulang sampai tidak ada batasnya. Begitulah keinginan nafsu. Namun semakin ingin digapai, ternyata kepuasan kenikmatan itu tidak pernah berujung. Bisa saja terjadi  manusia digulung habis untuk permainan sang kenikmatan itu (budak nafsu). Justru seharusnya manusia mampu menjadi pengendali kebebasan nafsu. Di sinilah perlunya prinsip shiyaam (membuat jarak sementara) dengan keinginan nikmat biologis itu. Regulasinya perlu diatur menurut ritme yang normal.
Dengan mengikuti alur uraian panjanglebar di atas dapat dinyatakan bahwa puasa Ramadlan, baik dari arah pertama maupun dari arah kedua, adalah untuk menumbuhkan kesadaran diri untuk pengendalian diri sendiri pada diri setiap orang. Ini sungguh penting untuk pegangan selama menjalani kehidupan yaitu agar hubungan dengan Allah SwT, Sang Khaliq yang mengangkat derajat “khalifah” bagi manusia, tetap terjaga dan hubungan antara manusia dengan proses menjalankan fungsi kekhalifahannya juga terjaga, tidak merusak keseimbangan dan tetap dalam  keadaan sehat. Shiyaam jika dihayati benar-benar makna yang terkandung di dalamnya akan mampu menumbuhkan kesadaran diri untuk mengukur diri sendiri sesuai dengan batas-batas kemampuan sendiri seperti itu. Barangkali itulah antara lain maksud kata-kata “la’alla-kum tattaquuna” (= agar kamu bertakwa) seperti tertulis dalam ayat 183 Surat Al-Baqarah di atas. 
Yang selanjutnya, kata-kata “ayyaaman a’duudatan” (= Dalam beberapa hari yang tertentu) dalam pengertian sejumlah hari selama bulan Ramadlan yang dihitung berdasar perhitungan peredaran bulan mengelilingi planet bumi yang dibarengi planet bumi mengelilingi matahari dan karena itu bisa berjumlah 30 hari, bisa juga 29 hari. Sementara itu untuk setiap harinya saat puasanya ditentukan sejak terbit fajar pagi sampai dengan saat Maghrib tiba. Ini semua mengandung arti, pertama, pelatihan untuk “membuat jarak sementara” dengan urusan perut dan seksualitas perlu dilakukan secara  terus-menerus, berurutan waktu, selama 30 hari atau 29 hari tanpa jeda dan tanpa henti agar menjadi terbiasa dan teradaptasi bagian  tubuh dan batin seseorang. Kedua, pelatihan untuk “membuat jarak sementara” tersebut untuk setiap harinya juga memang  enar-benar sementara, yaitu antara terbit fajar pagi sampai saat Maghrib tiba. Jadi, tidak ada konsep “pantang selamanya”. Alangkah indah tujuan puasa Ramadlan itu dan alangkah praklis pelaksanaannya! Insya Allah keterasahan batin lewat puasa Ramadlan akan terjadi kalau benar-benar seseorang menghayati tujuan dan praktiknya tersebut. Wallahu a’lam bishshawab.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Keterasahan Batin Lewat Puasa Ramadhan Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu