728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 21 Mei 2015

Optimalisasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk Pembinaan Karakter Warga Negara Muda

Staf Pengajar Program Studi PPKn FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta


ABSTRAK Pembinaan karakter pada warga negara muda penting dilakukan. Sebab manusia yang berkarater baiklah yang mampu membangun kehidupan dengan sebaik-baiknya. Dewasa ini terdapat kecenderungan semakin tergerusnya karakter baik pada diri warga negara, seperti semakin meningkatnya fenomena penganiayaan, kekerasan, kejahatan, pelanggaran, dan perilaku korupsi. Tentu kita tidak ingin bangsa ini dihuni oleh warga negara yang tidak memiliki karakter baik, termasuk dalam diri warga negara muda sebagai pelangsung pembangunan bangsa. Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dipandang memiliki kontribusi besar dalam membina warga negara muda menjadi insan berkarakter baik. HW yang memiliki sejarah dan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa sejak kelahirannya adalah sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja, dan pemuda untuk membentuk mereka sebagai insan yang kuat dalam aqidah, fisik dan mental, berilmu dan berteknologi serta berakhlaqul karimah. Sehingga dengan bekal itu, pandu muda HW diharapkan dapat menjadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa. Karena itu optimalisasi peran gerakan kepanduan HW akan memperkaya khazanah kepanduan nasional sebab dengan tiga prinsip dasarnya, yaitu pengamalan aqidah Islamiah; pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam; dan pengamalan kode kehormatan pandu, akan lahir warga negara muda yang memiliki karakter baik berbasis nilai-nilai agama Islam.

KATA KUNCI: kepanduan, kepanduan nasional, karakter, karakter baik, islam


Pendahuluan [1]
Dewasa ini harus diakui bahwa kita dihadapkan pada kecenderungan (untuk tidak mengatakan hilang) semakin tergerusnya karakter baik pada diri warga negara. Berbagai persitiwa seperti pelanggaran, penganiayaan, kekerasan, kejahatan, dan berbagai peristiwa konflik yang berujung pada tindakan anarkhis hampir setiap hari menghiasai berita-berita media massa baik cetak maupun elektronik. Bahkan Kaelan (2011) mensinyalir dalam kehidupan kebangsaan, terdapat kecenderungan semakin lunturnya nasionalisme bangsa, lemahnya penegakan hukum, korupsi yang semakin merebak dengan wajah baru, kolusi dan nepotisme dengan wajah demokrasi, primordialisme, etika politik kalangan elit kita terutama para penyelenggara negara dewasa ini sangat mengecewakan rakyat. Kita tentu saja pantas prihatin dengan fenomena tergerusnya karakter baik tersebut.
Dalam refleksi tentang visi dan karakter bangsa yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2009), disinyalir beberapa permasalahan politik, ekonomi, dan sosial-budaya yang memerlukan prioritas dan perhatian untuk dipecahkan. Dalam bidang sosial-budaya beberapa permasalahan kebangsaan yang diidentifikasi antara lain: memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan, memudarnya kohesi dan integrasi sosial, dan melemahnya mentalitas positif.
Pertama, memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan ditandai oleh menguatnya primordialisme (etnis/kedaerahan, kelompok, dan keagamaan), sebagai dampak dari kebebasan politik yang berlebihan dan faktor ekonomi, dan apatisme dan individualisme, yang terjadi akibat globalisasi yang mendorong penetrasi budaya asing yang tidak terkelola dengan baik.
Kedua, kehidupan beragama masih dihadapkan pada paradoks antara maraknya semangat keagamaan dengan kecenderungan sikap hidup permisif, materialistik, dan sekuler yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur agama. Semangat keagamaan pada sebagian masyarakat  tereduksi dalam formalisme yang kering makna spiritual dan moral. Di samping itu keberagamaan belum sepenuhnya berfungsi sebagai faktor integratif dalam mewujudkan kerukunan, kebersamaan, dan budaya anti kekerasan dalam konfigurasi kemajemukan bangsa.
Ketiga, memudarnya kohesi dan integrasi sosial ditandai oleh munculnya berbagai bentuk tindak kekerasan dengan motif yang sangat kompleks dalam kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia yang dikenal santun, berubah menjadi bangsa yang kurang menghargai perbedaan dan mudah melakukan tindakan kekerasan. Berbagai bentuk perilaku menyimpang dan kriminalitas cenderung meningkat. Pranata sosial yang luhur seperti gotong royong dan saling menghormati perbedaan semakin meluruh dalam tata kehidupan sosial. Budaya patriakhi masih kuat yang membawa implikasi pada pandangan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Keempat, dalam kehidupan masyarakat terdapat kecenderungan pelemahan mentalitas yang mencerminkan mental bangsa yang lembek (soft nation). Kelemahan mentalitas tersebut ditandai oleh kecenderungan sikap inlander, inferior, suka menerabas, perilaku instant, tidak disiplin, suka meremehkan masalah, tidak menghargai mutu, kurang bertanggung jawab, mudah mengingkari janji, dan toleran terhadap penyimpangan. Pada saat yang sama kurang berkembang perilaku yang positif seperti kerja keras, jujur, terpercaya, cerdas, tanggungjawab, menghargai kualitas, dan mentalitas yang unggul lainnya.
Permasalahan kebangsaan di atas menjalar pada semua kalangan masyarakat, tua maupun muda. Pada generasi muda (warga negara muda) misalnya, kita dibuat tercengang melihat mengapa anak-anak sekolah tingkat menengah pertama hingga mahasiswa perguruan tinggi yang begitu mudah tersulut emosinya untuk merusak fasilitas tempat mereka belajar. Demikian juga tawuran atau perkelahian antar pelajar/mahasiswa demikian mudah terjadi hanya karena permasalahan yang sepele. Masih pula ditambahkan berbagai perilaku kriminal, penyalahgunaan obat-obat terlarang, seks bebas, dan lainnya menghantui perkembangan generasi muda kita dewasa ini.
Paga warga negara muda, karakter baik seolah-olah menjadi barang langka, dan ini artinya perlu dilakukan upaya-upaya strategis pembinaan karakter baik pada warga negara muda tersebut. Benar bahwa membina karakter tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, perlu proses dan waktu. Tetapi proses pembinaan karakter ini harus segera dilakukan. Bagaimanapun pendidikan, baik  formal, informal maupun nonformal menjadi tumpuan dalam pembinaan karakter pada warga negara muda.
Sebagai warga negara muda yang secara akademik masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan atas, selain dididik dalam kegiatan pembelajaran formal ko-kurikuler, warga negara muda juga dapat ikut ambil bagian dan berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti Kepanduan, PMR, Paskibra, Kelompok Pecinta Alam, Kelompok Ilmiah Remaja, kelompok bela diri, dan sebagainya. Diantara kegiatan itu, dalam lingkungan Pendidikan Muhammadiyah, terdapat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) yang diikuti oleh setiap warga negara muda. Makalah ini mengkaji upaya optimalisasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk pembinaan karakter warga negara muda.


Urgensi Pembinaan Karakter Warga Negara Muda
Pembangunan karakter adalah tujuan penting dalam sistem pendidikan. Dalam Pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ketentuan tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut sejalan dengan pernyataan Ellen G. White (Hidayatullah, 2011) yang menyatakan bahwa pembangunan karakter adalah usaha paling penting yang pernah diberikan kepada manusia. Pembangunan karakter adalah tujuan luar biasa dari sistem pendidikan yang benar.
Apa sebenarnya karakter itu? Dilihat dari asal katanya, karakter berasal dari kata Yunani charaktêr yang mengacu kepada suatu tanda yang terpatri pada sisi sebuah koin. Karakter menurut Kalidjernih (2010) lazim dipahami sebagai kualitas-kualitas moral yang awet yang terdapat atau tidak terdapat pada setiap individu yang terekspresikan melalui pola-pola perilaku atau tindakan yang dapat dievaluasi dalam berbagai situasi. Dalam Kamus Poerwadarminta,  karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain. Dalam pandangan Purwasasmita (2010) disebut watak jika telah berlangsung dan melekat pada diri seseorang.
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut Suyanto (2009) individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Secara psikologis dan socio-cultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi social kultural (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan socio-cultural tersebut dapat dikelompokkan dalam olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development) (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010).
Budimansyah (2010) mengurai konfigurasi karakter tersebut yaitu olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggung jawab. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas menghasilkan sikap bersih, sehat, dan menarik. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tercermin dalam kepedulian, citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas.
Dalam konteks suatu bangsa, karakter dimaknai sebagai nilai-nilai keutamaan yang melekat pada setiap individu warga negara dan kemudian mengejawantah sebagai personalitas dan identitas kolektif bangsa (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2009). Karakter berfungsi sebagai kekuatan mental dan etik yang mendorong suatu bangsa merealisasikan cita-cita kebangsaannya dan menampilkan keunggulan-keunggulan komparatif, kompetitif, dan dinamis di antara bangsa-bangsa lain.
Karena itu, dalam pemaknaan demikian, manusia Indonesia yang berkarakter kuat adalah manusia yang memiliki sifat-sifat: religius, moderat, cerdas, dan mandiri. Sifat religius dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan toleran. Sifat moderat dicirikan oleh sikap hidup yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan ruhani, serta mampu hidup dan kerjasama dalam kemajemukan. Sifat cerdas  dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju. Dan sikap mandiri dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha, kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antarperadaban bangsa-bangsa.
Lalu siapa yang dimaksud warga negara muda? Mereka adalah warga resmi dari suatu masyarakat politik (negara) Indonesia yang secara akademik tengah menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan menengah, dan secara yuridis telah memiliki hak untuk menyampaikan pilihnya dalam proses pemilihan umum baik pemilihan umum legislatif, maupun pemilihan umum presiden dan wakil presiden, dan pemilihan umum kepala daerah.
Warga negara muda adalah generasi yang diharapkan menjadi penerus arah pembangunan bangsa ke depan. Sebagai iron stock, warga negara muda harus dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi manusia yang memiliki kualitas karakter yang baik, cerdas, dan kuat demi menunjang terbentuknya karakter kebangsaan yang dapat mendorong suatu bangsa merealisasikan cita-cita kebangsaannya dan menampilkan keunggulan-keunggulan komparatif, kompetitif, dan dinamis di antara bangsa-bangsa lain.


Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
Dalam rangkaian sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (selanjutnya disebut UU Kepramukaan), Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mengakui bahwa Pramuka sebagai gerakan kepanduan nasional memang sudah tidak “seksi” dan menarik lagi bagi kalangan anak-anak sekolah dasar dan menengah serta remaja (Republika.co.id, 28 Maret 2011). Meski kini telah diundangkan UU Kepramukaan, tetapi stigma bahwa Pramuka adalah kegiatan kuno dan tidak menarik terlanjur tersematkan terutama pascareformasi. Bahkan ia menyebutkan dari sekitar 270.000 gugus depan yang ada di Indonesia, sebagian besar hanya tinggal namanya. Para siswa hanya menggunakan seragam Pramuka di sekolah setiap Sabtu, namun hampir tidak ada aktivitas kepramukaan. Oleh karena itu, melalui UU Kepramukaan ini, Andi berharap gerakan Pramuka dibuat menjadi lebih “seksi”, direvitalisasi, termasuk dalam berbagai kegiatan dan penampilannya agar dilirik kaum muda (Republika.co.id, 28 Maret 2011).
Di tengah upaya pemerintah untuk melakukan revitalisasi gerakan kepramukaan, perysarikatan Muhammadiyah sejak 1999 telah membangkitkan kembali kepanduan di lingkungan persyarikatannya, yaitu Kepanduan Hizbul Wathan. Kebangkitan pemikiran tentang perlunya gerakan Kepanduan HWdibangkitkan kembali didasari atas beberapa alasan, yaitu: 1) Tantangan zaman bagi generasi penerus/kader Muhammadiyah pada masa kini; 2) Eksistensi Gerakan Pramuka di sekolah Muhammadiyah. Bukti sejarah tentang keberhasilan pendidikan kader Muhammadiyah melalui Kepanduan HW; 3) Gerakan Kepanduan HW sebagai wahana pendidikan untuk melengkapi khasanah model dan bentuk pembinaan kader Muhammadiyah dan kader pemimpin bangsa untuk masa depan; dan 4) Era Reformasi adalah era demokrasi dan era pembenahan moral bangsa (Situs Resmi Gerakan Kepanduan HW Kwarda Klaten). Gerakan pembangkitan kembali kepanduan HW merupakan satu langkah maju jika dibandingkan dengan upaya revitalisasi kegiatan Pramuka yang kini semakin kehilangan rohnya.
HW sebagai organisasi otonom di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah kini, adalah hasil kebangkitan kembali pada 18 November 1999 setelah perjalanannya sempat terhenti oleh rasionalisasi yang dilakukan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan bahwa seluruh organisasi kepanduan harus melebur ke dalam Pramuka. Jauh sebelum terhenti oleh rasionalisasi peleburan ke dalam Pramuka, Kepanduan HW ini telah berdiri sejak tahun 1918 oleh KH. Ahmad Dahlan.
Hizbul Wathan (dari bahasa Arab yang berarti pembela tanah air), merupakan sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak, remaja, dan pemuda dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang, dalam rangka membentuk warga negara yang berguna dan mandiri. Pendirian HW dimaksudkan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang memiliki aqidah, mental dan fisik,  berilmu dan berteknologi serta berakhlaq karimah dengan tujuan untuk terwujudnya pribadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat, dan Bangsa (Pasal 5 Anggaran Dasar Gerakan Kepanduan HW).


Prinsip Dasar Hizbul Wathan sebagai Modal Pembinaan Karakter
Gerakan Kepanduan HW memiliki tiga prinsip dasar dalam penyelenggaraannya, yaitu pengamalan aqidah Islamiah; pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam; dan pengamalan Kode Kehormatan Pandu. Prinsip dasar pertama dan kedua menunjukkan bahwa HW bergerak dalam pembinaan generasi muda muslim yang berakhlak mulia berdasarkan ajaran Islam. Sedangkan dalam halpengamalan Kode Kehormatan Pandu, menurut ART HW Pasal 33 ayat (1) dan (2), Kode Kehormatan Pandu merupakan jiwa, semangat, dan keterikatan sebagai Pandu, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat, yang terdiri atas Janji dan Undang-Undang HW. Kode kehormatan juga merupakan landasan pembinaan anggota untuk mencapai maksud dan tujuan HW.
Janji Pandu diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk mengikatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut. Sedangkan Undang-Undang Pandu merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlaq mulia. Bagi Pandu Athfal, bunyi Kode Kehormatan Pandu Athfal adalah sebagai berikut:


Janji Athfal:
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua, selalu menurut Undang-Undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.


Undang-Undang Athfal:
Satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda
Dua, Athfal itu selalu berani dan teguh hati.
Sedangkan Kode Kehormatan bagi Pandu Pengenal, Penghela, dan Penuntun adalah sebagai berikut:


Janji Pandu HW
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu saya.
Tiga, setia menepati Undang-Undang Pandu HW.


Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan
Undang-Undang Pandu HW:
Satu, Hizbul Wathan selamanya dapat dipercaya.
Dua, Hizbul Wathan setia dan teguh hati.
Tiga, Hizbul Wathan siap menolong dan wajib berjasa.
Empat, Hizbul Wathan cinta perdamaian dan persaudaraan.
Lima, Hizbul Wathan sopan santun dan perwira.
Enam, Hizbul Wathan menyayangi semua makhluk.
Tujuh, Hizbul Wathan siap melaksanakan perintah dengan ikhlas.
Delapan, Hizbul Wathan sabar dan bermuka manis.
Sembilan, Hizbul Wathan hemat dan cermat.
Sepuluh, Hizbul Wathan suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Melalui ketiga prinsip dasar HW di atas, optimalisasi Gerakan Kepanduan HW dapat dilakukan guna mencapai maksud dan tujuannya. Optimalisasi itu memiliki pijakan yang jelas, yaitu nilai-nilai ke-Islaman dan nilai-nilai kepanduan, sehingga Kepanduan HW tidak melepaskan hakikatnya sebagai pandu muslim yang berjuang menegakkan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Lalu bagaimana strategi pembinaan karakter dalam Gerakan Kepanduan HW?Saya mengutip pendapat Hidayatullah (2011)yang mengemukakanstrategi pembinaan karakter pada warga negara. Menurutnya strategi pembinaan karakter dapat dilakukan melalui keteladanan, penanaman kedisiplinan, pembiasaan, menciptakan suasana yang konduksif, dan integrasi dan internalisasi (Hidayatullah, 2011).
Demikian pentingnya keteladanan, sehingga Allah SWT menggunakan pendekatan keteladanan dalam mendidik ummat-Nya dengan menurunkan nabi dan rasul-Nya sebagai model yang harus dan layak dicontoh. Dalam konteks pembinaan karakter pada diri pandu, siapa yang perlu memiliki teladan dalam pembinaan karakter baik? Tentu saja para pembina memiliki andil besar dalam memberikan teladan yang baik kepada para pandu. Selain itu, keteladanan mesti dimunculkan dari pihak sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar. Sebab tanpa dukungan semua pihak sulit rasanya membina karakter baik pada warga negara muda.
Memberi contoh atau teladan itu mudah, tetapi menjadi contoh atau teladan itu tidaklah mudah, karena ia harus menunjukkan kesederhanaan, kedekatan, dan pelayanan maksimal. Selain itu, menjadi teladan mesti memiliki kesiapan untuk dinilai dan dievaluasi, memiliki integritas tinggi, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.
Penanaman kedisiplinan pada para pandu dapat dilakukan melalui peningkatan motivasi, pendidikan dan latihan, kepemimpinan, penegakan aturan (rule enforcement), takut pada aturan bukan takut pada manusia, dan penerapan reward and punishment. Upaya penanaman kedisiplinan dapat terus dilatih dan dibelajarkan dalam setiap kegiatan pandu sehingga pandu terbiasa disiplin. Terkait dengan pembiasaan, terdapat pernyataan yang menarik ”first, we make a habit, so our habit make us”.
Suasana kondusif yang mendukung terbinanya karakter baik pada generasi muda merupakan tugas dari semua pihak, mulai dari unsur sekolah (lembaga pendidikan), orang tua, maupun lingkungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu dibangun kerjasama antara sekolah (lembaga pendidikan) dengan orang tua dan sekolah (lembaga pendidikan) dengan lingkungan masyarakat. Sehingga melalui kerjasama tersebut tidak akan terjadi lempar tanggung jawab kewenangan untuk melakukan pembinaan karakter, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Semua komponen merasa bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan karakter.
Terakhir, melalui strategi integrasi dan internalisasi, guru, orang tua, pembina, atau masyarakat secara luas dapat menggunakan setiap kesempatan dan pada saat mengajarkan suatu subjek dalam topik tertentu untuk memasukkan dengan sengaja isi karakter yang relevan pada saat mengajarkan topik tertentu, misalnya kasih sayang, kepedulian, kejujuran, nasionalisme, kebersamaan, dan sebagainya.


Penutup
Kepanduan HW dewasa iniberdiri sejajar dengan Gerakan Pramuka sebagai kepanduan nasional. Keberadaannya dijamin dalam UU Kepramukaan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peralihan Pasal 47 huruf (a) yang menyatakan bahwa pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku organisasi gerakan Pramuka dan organisasi lain yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang ada sebelum Undang-Undang ini diundangkan tetap diakui keberadaannya.
Dengan kedudukan demikian, optimalisasi Gerakan Kepanduan HW sebagai wahana pembinaan karakter warga negara muda dapat terus dilakukan. Sebab sejatinya, HW tidak hanya membina remaja, pemuda, dan genrasi muda lainnya memahami teknik dasar kepanduan, tetapi lebih dari itu, kepanduan HW diselenggarakan dengan mengacu pada prinsip pengamalan aqidah Islamiah, pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam, dan pengamalan kode kehormatan pandu. Karena itu, tidak berlebihan kalau HW dikatakan sebagai kepanduan yang tidak hanya membekali pandu dengan pengetahuan dan keterampilan kepanduan, tetapi juga membekali mereka dengan prinsip dan aqidah Islam, sehingga dapat melahirkan pandu yang terampil dan berkarater Islami.



Daftar Pustaka
Anonym (2011). “Kebangkitan Kembali HW”. Situs Resmi Gerakan Kepanduan HW Kwarda Klaten.
Anonym. (2011). “Jadi Pramuka tak Lagi ‘Seksi’”. Tersedia: [Online]. http://www.republika.co.id Monday, 28 March 2011.
Budimansyah, Dasim. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa, Bandung: Widya Aksara Press.
Hidayatullah, M Furqon. (2011). “Pendidikan Karakter dan Pengembangan Metode Pembelajaran Nilai”.Bahan tayangan disampaikan dalamPentaloka Doswar se-Jawa Tengah dan DIY di Dodik Bela Negara Resimen Kodam IV/Diponegoro Magelang, 12 April 2011.
Kalidjernih, Freddy Kirana. (2010). “Situasionisme: Refleksi untuk Pendidikan Karakter di Indonesia”, disampaikan dalam Seminar Aktualisasi Pendidikan Karakter yang diselenggarakan oleh Program Studi PKn SPs UPI, 15 November 2010.
Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Rencana Induk Pengembangan Pendidikan  Karakter Bangsa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. (2006). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2009). Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa: Agenda Indonesia ke Depan. Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Purwasasmita, Mubiar. (2010). “Memaknai Konsep Alam Cerdas dan kearifan Nilai Budaya Lokal dalam Pendidikan Karakter Bangsa”, dalam Prosiding seminar Aktualisasi Pendidikan Karakter, Bandung: Widya Aksara Press.
Suyanto. (2011). “Urgensi Pendidikan Karakter”.Tersedia: [Online] http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html. (24 Maret 2011)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kaelan. (2011). “Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia”. Makalah disampaikan dalam Pentaloka Doswar se-Jawa Tengah dan DIY di Dodik Bela Negara Resimen Kodam IV/Diponegoro Magelang, 12 April 2011.
 

[1] Disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, 30 April 2011

*) Artikel ini dicopy oleh redaksi dari Baehaqiarif.wordpress.com. Download dalam format PDF di sini
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Optimalisasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk Pembinaan Karakter Warga Negara Muda Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu