Jakarta - Masjid As-salam milik Muhammadiyah di Jalan Utama V Cengkareng, Jakarta Barat, disabotase pihak lain. Ini ditengarai karena konflik pengelolaan tempat ibadah yang sejatinya secara hukum milik Muhammadiyah.
Bukti kepemilikan sah masjid itu dapat dilihat dalam sertifikat yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat Nomor 3 tanggal 23/9/2008 atas nama PC Muhammadiyah Cengkareng dengan nama nadzir H. Romli (selaku Ketua), Salman Efendi (selaku Bendahara), dan Yasman Pitoyo (selaku Sekretaris).
Dari wawancara dengan Ketua PCM Cengkareng H. Romli, dipaparkan bahwa sekitar tahun 1975, ada 8 orang mendirikan Yayasan As-Salam, 5 orang diantaranya adalah pengurus PCM Cengkareng. Dalam kesepakatan, jika Yayasan As-Salam bubar maka akan diserahkan ke Muhammadiyah. Pada perjalanannya Yayasan As-Salam sepakat dibubarkan pada tahun 2008, sehingga otomatis pengelolaan masjid diserahkan oleh lembaga wakaf Muhammadiyah.
0 komentar:
Posting Komentar