SOLO – Ada hal menarik di Edupark UMS. Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terletak di Jl. Adisucipto, Karanganyar tepatnya di barat Gapura Makutho Solo. Pengelola Edupark UMS akan mengadakan operasi bagi remaja yang pacaran di Edupark tersebut.
Tak tanggung-tanggung pengeloal Edupark UMS akan memberikan sanksi bagi pasangan remaja yang ketahuan pacaran. Mereka yang ketahuan pacaran di Edupark UMS akan dikenai denda Rp 2 juta.
Sebagaimana disiarkan Solopostv, Rabu (25/2/2015), peraturan Dilarang Pacaran itu di Edupark UMS tersebut dilatarbelakangi, karena situasi pemuda-pemudi masa kini yang sering kali tidak mengindahkan norma-norma agama dan masyarakat saat memadu kasih.
Di Edupark UMS, terdapat plakat bertuliskan nominal denda yang akan dikenakan untuk para pasangan remaja yang ketahuan pacaran, sebesar Rp2 juta.
Sementara itu, bagi orang yang berani mengadukan pasangan kekasih yang berpacaran di Edupark, akan diberi imbalan sebesar 50% dari denda pelanggar peraturan.
Aturan ini diberlakukan mengingat makin memprihatinkannya perilaku muda-mudi yang berpacaran. Banyak yang setuju dengan penerapan aturan tersebut. Bahkan ada netizen yang juga mengusulkan agar aturan ini diterapkan di banyak tempat lainnya. [red/dbs]
0 komentar:
Posting Komentar