728x90 AdSpace

Latest News
Rabu, 16 Desember 2020

Khutbah Jumat: Wajib Menjaga Sesama Muslim



Ahmad Nasri

Khutbah Pertama:

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

 

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

 

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dengan takwa yang sebenar-benar takwa. Karena dengannya, kita akan bertemu Allah SWT dengan sebaik-baik pertemuan. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah SWT curahkan untuk junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang istiqamah meniti jalan lurus yang beliau tuntunkan.

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Beberapa waktu lalu kita disuguhkan dengan kebrutalan berseragam penguasa. Di mana ada enam orang muslim, tanpa alasan yang jelas, tanpa ada ketok palu putusan hakim dalam persidangan, dibunuh dengan semena-mena. Meskipun bisa jadi enam orang tersebut bukan keluarga kita, bukan tetangga kita, bukan pula teman kita, dan kita tidak mengenalnya secara langsung, bukan juga satu orgaisasi dengan kita, tapi kita patut prihatin dan bersedih dengan kematian mereka. Karena yang kita ketahui mereka juga adalah orang muslim. Di kalangan komunitasnya, bahkan mereka termasuk orang-orang yang dikenal sebagai pejuang.

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Saat kita menengok kembali lembaran sirah nabawiyah, menjelang diwafatkannya Rasulullah SAW oleh Allah SWT. Pada peristiwa Haji Wada’ beliau pernah berpesan dengan pesan yang sangat penting untuk kita telaah kembali pada akhir zaman ini. Bahwa setelah beliau menekankan kembali tentang masalah ketauhidan dan masalah keikhlasan, perkara besar yang beliau pesankan dan tekankan adalah tentang penjagaan terhadap hak-hak sesama muslim. Juga peringatan keras beliau terhadap pelanggaran hak-hak sesama muslim. Baik itu hak-hak yang berkaitan dengan darah, harta dan kehormatan seorang muslim.

 

Rasulullah SAW bersabda,

 

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ

 

“Sungguh, darah, harta, dan kehormatan kalian adalah suci seperti sucinya hari ini (hari Arafah), seperti sucinya bulan ini (bulan Dzulhijjah), dan seperti sucinya negeri ini (Makkah), hingga hari kalian bertemu Rabb kalian.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Selayaknya bagi setiap orang yang mengaku sebagai muslim, dalam posisi apapun dia, pejabat atau rakyat biasa, aparat atau hanya masyarakat, untuk dapat merenungi pesan dalam khutbah Rasulullah SAW tersebut. Di mana di dalam khutbah ketika Haji Wada’ tersebut terdapat nasihat-nasihat beliau yang agung. Sehingga kita akan menemukan bahwa beliau sangat menekankan pada perkara ini dan betul-betul memperhatikan terhadap hal ini.

 

Dalam pesan Rasulullah SAW ini, ada tiga hal yang harus dijaga dari sesama muslim, yaitu: pertama: haramnya darah. Dalam penjelasan Nabi SAW yang agung mengenai mulianya darah seorang muslim, terdapat larangan keras dari Nabi SAW terhadap pembunuhan jiwa yang Allah SWT haramkan untuk membunuhnya kecuali dengan hak. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS. Al-Isra’[17]: 33)

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Menumpahkan darah kaum muslimin hanya diperbolehkan karena qisas, hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, atau karena seseorang keluar dari agama Islam (murtad). Tentunya semua ini dilakukan setelah adanya putusan yang mengikat dari hakim dan tidak dilakukan dengan semena-mena tanpa alasan yang jelas. Allah SWT berfirman, Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah [5]: 32)

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Kedua, haramnya harta. Haramnya harta seorang muslim ini bahkan jika ada orang yang hendak merampas harta yang kita miliki, maka harus kita pertahankan dengan sekuat tenaga. Rasulullah SAW bersabda,

 

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Dawud dan An Nasa’i)

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Ketiga, haramnya kehormatan. Jika dia seorang muslim, maka wajib untuk kita jaga kehormatannya. Termasuk dari menjaga kehormatan seorang muslim adalah dengan cara menyembunyikan kesalahan atau aib yang dia miliki. Allah SWT berfirman, “Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kalian menggunjing sebahagian yang lain.” (QS. Yusuf [12]: 87)

 

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

 

Khutbah Kedua:

 

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

 

Jamaah Shalat Jum’at yang dirahmati Allah...

Hendaknya kita selalu memperhatikan tiga perkara yang agung ini dan menjaganya dengan penjagaan yang sungguh-sungguh. Takutlah kita jika bertemu Allah SWT di akhirat nanti dalam keadaan bersimbah dosa karena perbuatan melanggar darah seorang muslim atau kehormatannya, juga hartanya. Karena perkara tersebut tidaklah ringan. Allah SWT berfirman,

 

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

 

Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93)

 

Semoga Allah SWT menyelamatkan dan menjaga kita dari segala keburukan di dunia dan di akhirat.

 

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

 

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.

 

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَا أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ.

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

 

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

 

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Khutbah Jumat: Wajib Menjaga Sesama Muslim Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu