Khutbah Jum’at:
PEKERJA DAN MAJIKAN DALAM
ISLAM
M. Nasri Dini, S.Pd.I
Kepala SMP Muhammadiyah
Imam Syuhodo
Sukoharjo - Jateng
Khutbah Pertama:
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ
نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ
الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُولُه
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا
اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ
السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Jamaah Jumat yang berbahagia...
Ucapan syukur semestinya menjadi kalimat pembuka khutbah Jumat siang kali ini, karena semua tak akan mungkin bisa kita nikmati tanpa adanya limpahan nikmat-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Shalawat beriring salam semoga selalu Allah SWT limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, suri teladan umat manusia sepanjang masa.
Selanjutnya tak pernah bosan khatib mengingatkan diri pribadi maupun kepada jamaah Jumat sekalian dengan nasihat takwa, agar kita selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan keimanan dan ketakwaan yang sesungguhnya.
Maasyiral
Muslimin Rahimakumullah...
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ
إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ
وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari
orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang
untuk orang lain, mereka mengurangi.” [QS. Al
Mutaffifin (83): 1-3]
Imam Abdurrahman bin Nashir As
Sa’di dalam tafsirnya menerangkan bahwa hukum yang berlaku di ayat ini tidak
hanya terbatas untuk kasus jual beli. Tapi mencakup umum, untuk semua kasus
yang melibatkan hak dan kewajiban. Setiap orang yang hanya bersemangat dalam
menuntut hak, namun melalaikan kewajibannya, maka dia termasuk orang yang
curang seperti disebutkan di ayat ini.
Jamaah Jumat yang berbahagia...
Dikisahkan, ada seseorang menemui seorang Imam Syafi’i. Dia mengadukan hidupnya yang serba kekurangan. Dia bercerita, dirinya seorang karyawan yang bekerja di tempat orang lain, dengan gaji 5 dirham. Gaji senilai itu, ternyata tidak cukup. Anehnya, Sang Imam justru menyuruh orang ini untuk meminta agar majikannya mengurangi gajinya menjadi 4 dirham.
Orang inipun melakukannya. Setelah berselang beberapa waktu, dia datang lagi. Dia masih mengeluhkan keadaannya. Gaji 4 dirham ternyata juga tidak cukup. Masalah belum terselesaikan. Sang Imam memberi saran yang sama agar minta kepada majikannya untuk mengurangi gajinya menjadi 3 dirham.
Diapun meninggalkan sang imam dengan penuh keheranan. Namun dia turuti saran Sang Imam. Selang beberapa hari, orang ini datang lagi. Kali ini tidak untuk mengadukan masalahnya, tapi untuk berterima kasih. Ternyata saran Sang Imam telah memberikan solusi untuk kekurangannya. 3 dirham sudah mencukupi semua kebutuhannya. Hidupnya menjadi lebih berkah.
Maasyiral Muslimin
Rahimakumullah...
Setelah berterima kasih atas nasihat Imam Syafi’i, dia pun ingin tahu apa rahasianya, semakin sedikit, semakin manfaat baginya. Sang Imam pun menyampaikan nasihatnya, “Dari awal Anda bekerja, Anda memang tidak berhak menerima gaji lebih dari 3 dirham. Karena itu, kelebihan uang 2 dirham (sehingga menerima 5 dirham), itu bukan hak Anda. Ketika ini bercampur dengan uang halalnya, itu akan mencabut keberkahan dari harta yang dia miliki.”
Imam as-Syafii dalam bait syairnya mengatakan, “Dia kumpulkan yang haram dengan yang halal supaya ia menjadi banyak. Yang harampun masuk ke dalam yang halal lalu ia merusaknya.”
Jamaah Jumat yang berbahagia...
Nasihat ini bukan diberikan
kepada para pemberi kerja agar mengurangi gaji karyawannya, tetapi dikhususkan
untuk para pekerja agar bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitasnya.
Bekerja dengan maksimal agar gaji yang diterimanya pantas untuknya dan
menjadikan berkah bagi diri dan keluarganya. Agar hak yang dia terima sesuai
dengan kewajiban yang telah dia tunaikan. Lantas apa kewajiban pemberi kerja? Nabi
SAW bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ
أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah upah pegawai
(buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah, sahih menurut Al
Albani)
Maasyiral Muslimin
Rahimakumullah...
Hadis ini memberikan petunjuk
dengan terang dan sangat jelas, bahwa kewajiban seorang pemberi kerja adalah
memberikan gaji kepada pegawainya tepat waktu. Tanpa ditunda-tunda. Juga tanpa
dikurangi hak yang harus diterimanya. Dalam sebuah hadis qudsi dari Abu Hurairah
RA meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman:
ثَلاَثَةٌ أَنَا
خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ… وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ
وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ
“Ada tiga orang, yang akan
menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: …orang yang mempekerjakan seorang buruh, si
buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upahnya (yang sesuai).”
(HR. Bukhari dan Ibnu Majah)
Jamaah Jumat yang berbahagia...
Demikian khutbah pertama ini. Semoga
Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang dapat menunaikan tanggungjawab dan
kewajiban dengan baik sebagaimana yang diamanahkan. Aamiin...
أَقُوْلُ
قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ
إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah Kedua:
الحَمْدُ للهِ
رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ
وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Maasyiral Muslimin
Rahimakumullah...
Majikan yang hanya bisa menuntut kewajiban pegawai,
sementara malas dalam memberikan haknya, maka dia adalah majikan yang curang.
Begitu pula sebaliknya, pekerja yang hanya semangat menuntut haknya, tetapi
malas dalam menunaikan kewajibannya, maka dia terancam dengan ayat curang di
atas. Harta yang dia dapatkan juga bercampur antara yang halal dan yang haram
seperti nasihat Imam Syafi’i.
Baik pekerja maupun pemberi kerja, keduanya sama-sama
mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan yang disepakati di awal. Atau yang
sudah tertera dalam kontrak kerja. Kita semua harus memahami bahwa disamping berhak
untuk mendapatkan apa yang menjadi hak kita, perlu juga kita ingat bahwa di saat
yang sama kita punya kewajiban.
Jamaah Jumat yang berbahagia...
Semoga Allah SWT menjadikan kita majikan
atau pemberi kerja yang baik, sebaliknya bagi para pegawai, semoga kita menjadi
pegawai atau karyawan yang baik. Keduanya harus selalu berjalan di atas jalan dan
petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya. Demikian
khutbah Jum’at kali ini. Marilah kita akhiri dengan doa.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى
مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ
الدّعَوَاتِ.
مُتَقَبَّلً
وَعَمَلًا طَيِّبًا وَرِزْقًا نَافِعًا عِلْمًا أَسْأَلُكَ إِنِّي اللَّهُمَّ
دَاءٍ كُلِّ
مِنْ وَشِفَاءً وَاسِعًا وَرِزْقًا نَافِعًا عِلْمًا أَسْأَلُكَ إِنِّي اللَّهُمَّ
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا
جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً.
اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ
حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ
الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ.
=======================================================================
*) Dimuat di Majalah Tabligh Edisi November 2020/Rabiul Awal 1442
0 komentar:
Posting Komentar