728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 26 Desember 2016

Pemuda Muhammadiyah Serahkan Penangguhan Penahanan Ranu Muda


Fastabiqu.com - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo hari ini, (27/12/2016) mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kedatangan rombongan PDPM Sukoharjo langsung dipimpin oleh Ketua PDPM Sukoharjo Eko Pujiatmoko. Eko ditemani Rokhmat Basuki (Kabid Kebijakan Publik), AR Basuki (Kabid KOKAM), AH Machsuni (Kabid Kominfo), Muslih Hamidi (Kabid Hukum), Slamet Untoro (Ketua PCPM Grogol), Maulud Masyhuda (GN-KOKAM), Juriyanto, S.H (Advokat) dan Budi Satria, S.H, M.H (Advokat).

Maksud kedatangan PDPM Sukoharjo untuk menyerahkan surat pengangguhan penahanan atas wartawan Panjimas, Ranu Muda. Lima Surat Penangguhan penahanan Ranu Muda sudah diberikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Surat penangguhan penahanan yang diserahkan tersebut dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Grogol, PDPM Sukoharjo,
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Tengah dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

“Kami ajukan untuk penjaminan Saudara Ranu Muda sebagai bentuk kepedulian kami dan ukhuwah kami,” kata AH Machsuni dalam rilis yang diterima Fastabiqu.com.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemuda Muhammadiyah Serahkan Penangguhan Penahanan Ranu Muda Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu