728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 27 Desember 2016

Pemuda Muhammadiyah: Ranu Muda Pegang Prinsip Jurnalisme Islam


Fastabiqu.com - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap jurnalis Panjimas, Ranu Muda yang dinilai selalu mengedepankan etika jurnalisme Islam.
PDPM Sukoharjo mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (27/12) untuk menyerahkan surat pernyataan penjaminan penangguhan penahanan Ranu Muda. Tak hanya satu surat, PDPM Sukoharjo menyerahkan lima surat sekaligus dari level Pimpinan Cabang, Pimpinan Daerah, Pimpinan Wilayah hingga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, satu surat lagi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo. .
“Atas dasar kepedulian kemanusiaan, karena memang Om Ranu itu kan kita kenal baik juga,” kata Ketua PDPM Sukoharjo Eko Pujiatmoko, Selasa (27/12).
Eko menambahkan bahwa Ranu, yang kerap meliput kegiatan Pemuda Muhammadiyah, merupakan sosok wartawan yang tajam dalam menulis berita. Di samping itu, jurnalis media online Panjimas.com tersebut juga selalu mengedepankan etika jurnalistik.
“Jadi memang memegang prinsip, etika jurnalisme Islam betul-betul diterapkan. Tidak asal cari sensasi lah,” terang Eko.
Eko menjelaskan bahwa saat menyerahkan surat penjaminan, pihaknya diterima dengan baik oleh petugas Polda Jawa Tengah. Menurutnya, langkah penjaminan tersebut merupakan hak Pemuda Muhammadiyah sebagai bagian dari masyarakat .
Ranu Muda ditangkap pihak kepolisian menyusul aksi penggerebekan kafe Social Kitchen, yang dianggap telah meresahkan masyarakat karena menjadi tempat pesta miras. Jurnalis media online itu disebut terlibat sebagai tim propaganda saat aksi sweeping di Social Kitchen.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemuda Muhammadiyah: Ranu Muda Pegang Prinsip Jurnalisme Islam Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu