Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M.A mengatakan, lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kalau pembela LGBT mengatakan itu hak asasi, justru homoseksual itu musuh atau ancaman bagi hak asasi manusia, karena mengancam eksistensi manusia. Bayangkan kalau semua orang homoseksual (gay maupun lesbi), manusia bisa punah karena tidak ada lagi yang reproduksi,” ujarnya, Selasa (09/02/2016), dilansir Hidayatullah.
Buya Yunahar melanjutkan, biseksual dan transgender pun demikian. Dalam Islam tidak ada istilah ganti kelamin, yang ada penegasan kelamin. Kalau seseorang terlahir sebagai laki-laki tidak boleh jadi perempuan, begitupun sebaliknya.
“Nah, kalau musykil –dalam fiqih musykil itu artinya punya dua kelamin (karena kelainan dan sebagainya), maka harus dioperasi untuk menegaskan salah satunya (lebih kuat cenderung yang mana),” jelas Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Soal anggapan pendukung LGBT yang mengatakan bahwa LGBT merupakan bawaan sejak lahir, Buya Yunahar menegaskan bahwa itu tidak benar. Menurutnya, seseorang menjadi LGBT lebih dikarenakan faktor pola asuh ataupun lingkungan.
“Tidak ada LGBT itu bawaan dari lahir, kalau terlahir sebagai laki-laki tapi dididik seperti perempuan ya itu salah didik. Tapi itu bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Selain itu, Buya Yunahar juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia. Dan dalam Islam pun LGBT merupakan perbuatan keji yang dilaknat.
“Maka kita sebagai negara Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, pasti menentang LGBT. Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, kalau yang ingin sembuh ya silahkan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar