728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 18 Oktober 2015

Masyarakat Islami Menurut Muhammadiyah


Oleh: Ahmad Nasri

Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, lahir dan batin merupakan dambaan setiap orang. Namun perwujudannya memerlukan proses yang panjang, kesungguhan, kerja keras dan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semua komponen masyarakat harus saling bekerjasama dalam upaya mencapai cita-cita yang mulia ini. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah masyarakat yang dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan haknya, termasuk kewajiban dan hak kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun kepada sesama manusia dan sesama makhluk lainnya. Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mencapai terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama, seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat yang lainnya. Masing-masing unsur masyarakat hendaknya dapat memelihara hak dan kehormatan, baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim. Dalam hubungan bertetangga, Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. (PHIWM hlm. 69-70)
Agar dapat mewujudkan kehidupan Islami dalam bermasyarakat, warga dan pimpinan Muhammadiyah dapat membuka dan menelaah kembali Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Salah satu matan (teks) resmi persyarikatan yang merupakan hasil Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta pada tahun 2000 yang sudah dibukukan dan diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah. Di dalamnya terdapat panduan lengkap dengan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits bagi warga Muhammadiyah agar dapat menjalani kehidupan secara Islami, baik secara individu, keluarga, masyarakat, termasuk dalam hal berorganisasi dan bernegara.
Pembahasan PHIWM tentang bagaimana agar warga Muhammadiyah dapat menjalankan kehidupan Islami secara pribadi sudah kami paparkan dalam tulisan berjudul “Pribadi Islami Warga Muhammadiyah” (Tabligh No. 9/XII). Sedangkan pembahasan tentang keluarga Islami dapat dilihat kembali dalam tulisan Ustadz Dr. H. Syamsul Hidayat, M.A berjudul “Muhammadiyah dan Politik Pembangunan Keluarga Islami” (Tabligh No. 07/XII). Tulisan ini insyaAllah akan memaparkan tentang pandangan Muhammadiyah mengenai bagaimana mewujudkan masyarakat Islami yang sebenar-benarnya.
Dalam PHIWM disebutkan bahwa setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga, bermurah hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila tetangga sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri, menyatakan ikut bergembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga salah, jangan selidik menyelidiki keburukan-keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong, dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana. (PHIWM hlm. 70)
Kalau kita cermati, memang hal-hal tersebut tampaknya sangat sepele, yang semua pada intinya mengajak kita untuk memperlakukan tetangga sebagaimana memperlakukan diri kita sendiri. Namun demikian, sepengetahuan penulis, hal-hal tersebut (setidaknya untuk saat ini) lebih banyak dilakukan oleh masyarakat pedesaan yang masih lekat dengan sikap gotong royong, tolong menolong dan kekeluargaan yang memang melekat erat dalam kepribadian mereka sejak dahulu. Sedangkan dalam masyarakat perkotaan yang lebih kompleks dan plural (majemuk) memang lebih terkesan menonjolkan sifat individualnya. Maka dari itu sudah sepantasnya warga Muhammadiyah di manapun tempatnya membudayakan hal-hal ‘sepele’ tersebut agar terwujud masyarakat Islam yang penuh dengan kerukunan dan kasih sayang di antara mereka.
Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam. (PHIWM hlm. 71)
Kebaikan memang tidak hanya ditujukan kepada sesama muslim saja, tetapi juga kepada orang yang berlainan agama. Meskipun harus benar-benar kita perhatikan batasan-batasannya. Dalam hal hari raya mereka misalkan, kita tidak boleh ikut-ikutan di dalamnya meski hanya sekedar mengucapkan selamat. Karena sangat jelas ajaran Islam tentang masalah tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ  -لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ  -وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ  -وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ  -وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ  -لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ.
Artinya: Katakanlah: "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al-Kafirun: 1-6)
Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Jawa Tengah Ustadz H. Sholahuddin Sirizar, Lc. M.A mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir hukumnya haram. Tidak boleh sama sekali diucapkan oleh umat Islam. Adapun kalau kita ingin menghormati mereka sebagai sesama manusia, cukuplah bagi kita diam, tidak perlu mendoakan sedikitpun kepada mereka dan apa-apa yang mereka perbuat. Itulah cara yang paling selamat.
Dalam hubungan sosial yang lebih luas, setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama'ah (warga) dan jam'iyah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia, memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, memupuk jiwa toleransi, menghormati kebebasan orang lain, menegakkan budi baik, menegakkan amanat dan keadilan, perlakuan yang sama, menepati janji, menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan, menjadikan masyarakat menjadi masyarakat yang shalih dan utama, bertanggungjawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama, tidak berprasangka buruk kepada sesama, peduli kepada orang miskin dan yatim, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, dan hubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. (PHIWM hlm. 71-72)
Hal-hal di atas memang sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat Islami yang kita dambakan. Karena dari masyarakat yang Islami nantinya akan tumbuh menjadi negara yang Islami pula. Untuk bisa mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, di antaranya dapat dilakukan dengan menyantuni orang-orang yang lemah. Hal ini karena masyarakat Islam sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan anggota masyarakatnya. Karenanya dalam upaya memperoleh kebutuhan pokok dalam hidupnya, pada masyarakat yang Islami tentu saja tidak akan membiarkan orang-orang lemah yang tidak mampu lagi untuk mencari nafkah kecuali dengan mengemis, padahal mengemis itu dapat menjatuhkan harga diri atau kehormatan diri mereka, apalagi kalau sampai mencuri. Na’uzubillah. Karenanya mereka yang lemah itu akan mendapat santunan agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dalam kaitan itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menekankan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan pada banyak ayat di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah [2]: 215)
Manakala orang-orang lemah mendapatkan jaminan sosial dari masyarakat, maka mereka akan mendapatkan kebahagiaan hidup tanpa harus mengalami kegelisahan harus makan apa, tinggal dimana dan pakaian seperti apa yang harus dikenakannya. Karena itu pada masyarakat Islami orang-orang yang lemah tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka harus mendapat perhatian penuh dari warga masyarakat lainnya.
Melaksanakan gerakan jamaah dan da'wah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan da'wah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. (PHIWM hlm. 72)
Sebagai warga Muhammadiyah, salah satu tugas utama kita adalah berdakwah. Bukan saja berceramah di mimbar atau di tengah khalayak ramai, tetapi bisa juga sekedar mengajak kepada orang lain, termasuk keluarga dan tetangga untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan kejelekan. Karena hakikat dakwah yang sebenarnya hanyalah berupa seruan atau ajakan, bagaimanapun cara kita melakukannya.
Salah satu tugas warga Muhammadiyah dalam dakwah adalah menjadi penggerak kebaikan di masyarakat, memberikan pendapat, arahan, dan contoh amal shalih nyata dalam bermasyarakat dan bernegara secara Islami. Dalam pertemuan-pertemuan di masyarakat misalnya, warga Muhammadiyah selayaknya dapat berperan aktif sebagai penyeimbang dengan memberikan nasihat-nasihat hikmah dan beramar makruf nahi munkar. Bukan malah larut dan ikut-ikutan jika ada arus keburukan di masyarakat. Termasuk juga dalam komunitas kajian di masyarakat sudah saatnya untuk mulai dimunculkan da’i-da’i muda dari kalangan Muhammadiyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah [9]: 71)
Dari uraian di atas, terasa sekali betapa masyarakat Islami yang sebenar-benarnya menjadi sesuatu yang sangat didambakan perwujudannya. Karena itu, perjuangan ke arah itu harus dilakukan oleh kaum muslimin dengan menempuh jalan-jalan yang benar. Warga dan pimpinan Muhammadiyah harus menjadi pelopor dan pelangsung pengamalan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Agar masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagaimana dambaan kita bersama dapat terwujud untuk kemudian menjadikan negara ini sebuah negeri yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafuur. Negeri yang baik, gemah ripah loh jinawi, dan dinaungi ampunan dari Rabbnya. Semoga! Wallahul musta’an.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Masyarakat Islami Menurut Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu