728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 07 September 2015

Halaqah Tarjih: Sosialisasikan Pemahaman Hisab-Rukyat serta Kalender Hijriyah Global

 
Yogyakarta - Upaya penyatuan penanggalan kamariah Islam telah menjadi isu penting dan sekaligus merupakan problem besar umat baik di tingkat lokal, regional, maupun global. Permasalahannya terletak pada adanya dua pandangan berbeda. Pertama pandangan yang menekankan keharusan penetapan awal bulan kamariah, khususnya untuk bulan-bulan ibadah yang meliputi Ramadan, Syawal dan Zulhijah, berdasarkan konsep penampakan (rukyat). Alasannya karena rukyat itu adalah perintah Nabi saw, “Berpuasalah kamu ketika melihat hilal dan beridulfitrilah ketika melihat hilal.” Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, KH Ahmad Muhsin Kamaludiningrat dalam Halaqah Tarjih tentang Sosialisasi dan Pemahaman tentang Hisab-Rukyat serta Kalender Hijriah Global, Sabtu (5/9) di Aula lantai 3 PP Muhammadiyah Yogyakarta, dilansir laman resmi Muhammadiyah.
Namun, Kata  Kiai Muhsin sebenarnya nas-nas syariah bisa direinterpretasi. Permasalahan sebenarnya bagi pandangan ini adalah telah terpatrinya keyakinan yang kokoh bahwa rukyat adalah suatu kemestian dan dirasa tidak memberi kepuasan spiritual apabila tidak mendasarkan penetapan masuknya bulan-bulan ibadah itu kepada rukyat. Rukyat itu sendiri dipandang ibadah.
Pada sisi lain rukyat, sebagai fakta alam, tidak dapat mengkaver seluruh muka bumi pada visibilitas pertama (pada hari terjadinya rukyat di muka bumi pertama kali). Hanya sebagian, mungkin luas dan mungkin kecil, dari muka bumi yang dapat melihat hilal pada visibiltas pertama. Akibatnya bagian muka bumi yang bisa merukyat pada hari pertama akan memasuki bulan baru keesokan harinya, sementara bagian bumi yang belum bisa merukyat akan memasuki bulan baru lusa. Di sini terjadilah perbedaan memasuki bulan baru. Kalau ini terjadi dengan Zulhijah, maka akibat lebih jauh adalah terjadinya perbedaan memulai awal Zulhijah antara Mekah dan tempat lain di dunia seperti Indonesia sehingga orang di kawasan berbeda dengan Mekah itu tidak dapat melaksanakan puasa hari Arafah tepat pada waktu seharusnya. Seperti kita alami tahun lalu dan menurut perhitungan di atas kertas akan terulang pada tahun ini. Para ahli astronomi Islam seperti disimpulkan dalam beberapa konferensi internasional telah menyatakan bahwa tidak mungkin menyatukan kalender Islam termasuk penyatuan jatuhnya hari Arafah di berbagai kawasan dunia dengan berdasarkan kepada rukyat. Satu-satunya cara untuk penyatuan itu harus menggunakan hisab. Oleh karena itu pandangan kedua, seperti dalam Muhammadiyah, beralih dari rukyat kepada hisab.
Permasalahan ini tidak mungkin mencapai pemecahan yang memuaskan secara syar’i dan astronomi tanpa terus-menerus dikaji dengan intensif dan serius. Satu hal perlu diingat bahwa setelah mencapai usia lebih dari 1400 tahun, peradaban Islam belum dapat membuat suatu sistem penanggalan unifikatif dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Hal ini disebabkan karena sebagian besar umat Islam masih terpaku berpegang kepada rukyat yang memang tidak akan pernah bisa membuat kalender pemersatu secara global.
Pada Muktamar Muhammadiyah Ke-47 di Makassar yang baru lalu, salah satu isu strategis yang dimunculkan adalah upaya penyatuan kalender Islam secara global. Ini memang sangat penting untuk menjadi perhatian dan pengkajian mendalam.
Menghadapi Zulhijah yang akan datang, menurut perhitungan sementara akan terjadi perbedaan antara Indonesia (berdasarkan penetapan Pemerintah) dan Arab Saudi yang akan banyak pula menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Muhammadiyah menurut perkiraan sementara akan sama dengan Arab Saudi dan karenanya kemungkinan akan berbeda dengan Pemerintah. Hal ini perlu diantisipasi dan umat perlu diberi informasi yang cukup mengenai hal tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Halaqah Tarjih: Sosialisasikan Pemahaman Hisab-Rukyat serta Kalender Hijriyah Global Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu