728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 04 Agustus 2015

Respon Muhammadiyah Terhadap Kristenisasi


Oleh:  Muhammad Isa Anshary, S.S., M.P.I.
Ketua Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI)

Salah satu tantangan dakwah terbesar yang dihadapi umat Islam Indonesia adalah Kristenisasi. Hal tersebut menjadi problem serius di negeri ini. Hubungan umat Islam dengan umat Kristen sering mengalami ketegangan.Umat Islam berkali-kali menghadapi penyebaran agama dengan cara tidak sehat dari pihak Kristen. Tidak jarang usaha pihak Kristen itu disertai penodaan terhadap agama Islam.
Kristenisasi mempunyai akar sejarah cukup panjang di negeri ini. Sejarah menunjukkan bahwa Kristenisasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari ekspansi kolonialisme. Agama Kristen datang dan menyebar seiring dengan datang dan menyebarnya kolonialisme Barat. Portugis maupun Belanda sama-sama datang dengan membawa misi Kristen. Di dalam Encyclopædie van Nederlandsch-Indiëdisebutkan, “Mengenai sikapnya terhadap perkara agama di kepulauan ini (Nusantara), orang Belanda berdasarkan contoh sama dengan orang Portugis. Di mana pun dia tinggal dan menjumpai pribumi Kristen, keadaan mereka itu tidak disia-siakannya. Sebaliknya, di mana pun belum ada pribumi Kristen, dia berusaha menyebarkan Kristen di tengah-tengah mereka.”[1]
Dalam sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia dikenal sebuah periode yang disebut masa politik etis. Periode ini terjadi pada awal abad XX, yaitu pada masa puncak kejayaan kolonialisme Belanda. Periode ini sangat penting untuk dikaji karena banyak perubahan terjadi demikian cepatnya. Kristenisasi meningkat pesat dengan dukungan dan bantuan dari pemerintah Hindia Belanda. Hal ini membangkitkan kesadaran umat Islam Indonesia sehingga melatarbelakangi pendirian organisasi seperti Sarekat Islam dan Muhammadiyah.

Lahirnya Politik Etis dan Semangat Kristen
Politik etis merupakan reaksi terhadap politik liberal (1870-1900). Masa politik liberal merupakan masa eksploitasi Indonesia oleh perusahaan-perusahaan swasta setelah dihentikannya sistem tanam paksa (cultuurstelsel) secara bertahap. Pengejaran untung oleh para pengusaha swasta Eropa menyebabkan perekonomian pribumi porak poranda.[2] Maka dari itu, muncullah kritikan dan kecaman terhadap penerapan politik liberal di kalangan orang Belanda. Pada 1888, P. Brooshooft, redaksi surat kabar di Semarang, De Locomotief, menuntut pemerintah Belanda agar memperbaiki keadaan pribumi di Hindia Timur dan memberi otonomi lokal yang lebih besar.[3] Sebuah kritikan datang dari Mr. Conrad Th. van Deventer pada 1899 melalui artikelnya “Een eereschuld” (Utang Budi) di majalah ternama “De Gids”. Senada dengan P. Brooshooft, van Deventer menuntut pemerintah membayar budi atas dana berjuta-juta dari keuntungan sistem tanam paksa. Jumlah yang harus dikembalikan sekitar 187 juta gulden. Uang ini dipergunakan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan kepentingan publik lainnya.[4]
Sementara itu di Negeri Belanda sendiri, tuntutan untuk meninggalkan politik eksploitasi semakin kuat. Semua partai memberi tekanan pada politik kolonial yang didasarkan pada suatu kewajiban moril dan diarahkan pada perbaikan nasib penduduk pribumi. Partai Liberal yang menguasai politik selama lima puluh tahun terakhir telah keluar dari kekuatan politik. Koalisi partai agama (Partai Roma Katolik, Partai Anti-Revolusioner, dan Partai Kristen Historis) dan kelompok kanan berhasil memenangkan pertarungan politik dan menetapkan untuk kembali pada prinsip-prinsip Kristen dalam pemerintahan.[5] Tiga partai agama tersebut memiliki program yang banyak menitikberatkan pada agama, kerja bebas, dan kewajiban moral dari negeri induk. Mereka menuntut supaya Hindia Belanda dibuka untuk kegiatan misi, juga menuntut dukungan pemerintah kolonial terhadap kegiatan-kegiatan itu. Kedudukan legal agama dan orang-orang Kristen harus diatur dengan undang-undang.[6] Partai Anti-Revolusioner, di antaranya, menyebutkan programnya:
Pengkristenan Nusantara tetap merupakan panggilan rakyat Kristen Eropa (Belanda), yang jika ditinjau dari segi kenegaraan maupun kemasyarakatan adalah juga sangat penting. Maka dari itu, pemerintah kolonial harus memberikan kebebasan yang seluas-luasnya dan tunjangan keuangan dalam melakukan pendidikan dan perawatan (misi).[7]
Partai agama juga menentang eksploitasi ekonomi dan finansial, terutama penggunaan uang-uang Hindia untuk kepentingan negeri Belanda. Politik eksploitasi perlu diganti dengan politik kewajiban etis, atau poltik sosial. Selain itu, mereka menuntut agar diberikan perhatian lebih banyak kepada kepentingan penduduk.[8] Politik ekspansi yang dijalankan secara keras juga ditentang oleh kaum agama. Mereka menegaskan bahwa kaum Nasrani tidak diperbolehkan memiliki daerah jajahan, kewajibannya ialah mendatangkan peradaban dan agama Kristen. Dalam prakteknya perubahan politik kolonial hanya merupakan eksploitasi untuk perbendaharaan Belanda menjadi eksploitasi untuk kepentingan sosial, baik Belanda maupun asing.[9]

Meningkatnya Kristenisasi Pasca Politik Etis
Pengaruh politik etis terhadap peningkatan kegiatan misi Kristen sangat besar. Pidato Ratu Wihelmina pada 1901 lebih merupakan penegasan sikap terhadap kebijakan mendukung Kristenisasi yang telah berjalan sebelumnya, namun dilaksanakan secara kurang jelas atau pun secara lebih berhati-hati. Arus Kristenisasi terus berkembang dan mencapai puncaknya ketika Abraham Kuyper, pemimpin Partai Kristen Anti-Revolusioner, menduduki kursi Perdana Menteri Belanda pada 1901. Selama masa itu, banyak anggota Parlemen Belanda menuntut agar pemerintah membatasi pengaruh Islam di Indonesia. Van Baylant, misalnya, sambil memperingatkan pemerintah akan seriusnya bahaya penyebaran Islam, serta merta menuntut ditingkatkannya kegiatan misi Kristen. Sementara itu, W.H. Bogat meluncurkan kampanye anti-Islam yang keras dan menuduh agama ini sebagai penyebab “kurang bermoralnya masyarakat”.[1]
Diangkatnya Idenburg sebagai Menteri Urusan Penjajahan (1902—1909) dan selanjutnya sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda (1909—1916) juga turut mempengaruhi arus Kristenisasi. Setelah tahun 1909, kelompok misi Kristen dengan cepat meluaskan kegiatan mereka di kepulauan Indonesia. Misi-misi yang beroperasi dalam ruang lingkup yang luas untuk pembangunan kesejahteraan dan ekonomi di tengah bangsa Indonesia mendapat bantuan dari negara. Pembatasan jumlah dan tempat misi dihapuskan sehingga daerah baru di kepulauan ini pun terbuka bagi kegiatan misi Kristen.[2] Idenburg menjadikan Kristenisasi sebagai tugas politik utama pemerintahannya. Di hadapan Tweede Kamer, dia mengucapkan, “Penyebaran agama Kristen di Hindia Belanda sebagai dasar peradaban yang tinggi adalah tugas politik utama.”[3]
Pemerintah kolonial mencoba untuk melanjutkan pokok-pokok ajaran Kristen di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tata pemerintahan Hindia Belanda. Sebagai contoh ialah “Edaran Minggu” atau “Edaran Pasar”, keduanya diterbitkan oleh Gubernur Jenderal Idenburg pada 1910. “Edaran Minggu” memberi sugesti bahwa tidak pantas untuk mengadakan pesta kenegaraan pada hari Minggu dan terutama meminta kepada seluruh administratur dan pegawai sipil untuk menghindari kegiatan-kegiatan resmi atau setengah resmi pada hari Minggu. “Edaran Pasar” melarang diadakannya hari pasar orang Indonesia apabila ini jatuh pada hari Minggu. Hal ini agak sering terjadi karena hari pasar orang Jawa berlangsung dalam lingkaran lima hari, bukan tujuh hari.[4]
Selain mendapat bantuan dari negara, peningkatan Kristenisasi pada masa politik etis juga karena adanya perubahan strategi. Apabila dalam abad XIX umumnya strategi zending Protestan maupun misi Katolik masih diarahkan pada Kristenisasi langsung, tetapi dalam abad ke XX strategi ini diganti. Kegiatan mereka tidak dimulai dengan mengabarkan intisari agama Kristen, tetapi dimulai dengan mendirikan sekolah dan rumah sakit, rumah yatim piatu dan beberapa kegiatan sosial lainnya. Melalui kegiatan di bidang pendidikan dan kesehatan itu, zending sanggup memikat hati orang yang masih bersikap menolak terhadap Kristenisasi secara langsung. Di samping itu, sebagian para zendeling yakin bahwa sekolah perlu untuk menuntun orang masuk ke dalam lingkungan peradaban Barat (Kristen) sehingga mereka dapat memahami pemberitaan agama Kristen. Dinas medis tentu dilihat pula sebagai pelayanan Kristen kepada sesama manusia yang sedang menderita sengsara.[5] Melalui Kristenisasi tidak langsung ini, akhirnya diharapkan dapat diperoleh penganut yang lebih besar. Strategi ini disebut pre-evangelisation, yaitu suatu usaha yang perlu diadakan untuk mempersiapkan daerah supaya siap menerima pesan dan intisari dari agama Kristen.[6]
Meski membutuhkan biaya besar dan waktu lama, Kristenisasi lewat pendidikan berhasil mengkonversi banyak pribumi Muslim. Sebagai contoh adalah sekolah yang didirikan oleh Frans van Lith di Muntilan. Di desa kecil Semampir dia mendirikan sebuah sekolah desa dan sebuah bangunan gereja. Saat itulah dia memulai kompleks persekolahan Katolik di Muntilan, mulai dari Normaalschool pada1900, sekolah guru berbahasa Belanda atau Kweekschool pada 1904, kemudian pendidikan guru-guru kepala pada 1906. Anak-anak lelaki yang masuk sekolah ini semuanya Muslim. Akan tetapi, mereka semua tamat sebagai orang Katolik. Beberapa dari kelompok siswa pertama bahkan melanjutkan studi mereka untuk menjadi imam.[7] Teman van Lith, Hoevenaars, juga menempuh cara serupa. Dia membangun berbagai sekolah di Mendut dan mengumpulkan para murid yang masih belia. Para guru sekolah tersebut semuanya beragama Katolik, namun para muridnya seluruhnya berasal dari keluarga Muslim. Sebagaimana misionaris lainnya, Hoevenaars berpikir bahwa agama Islam yang mereka anut hanyalah kepatuhan superfisial atau nominal sehingga tidak akan menghalangi para murid untuk berpindah ke agama Katolik.[8] Mantan murid sekolah-sekolah Muntilan dan Mendut kebanyakan menjadi guru pada jejaring sekolah-sekolah dasar Katolik yang dikembangkan dengan cepat di berbagai kota dan kampung di Jawa. Para guru itu kemudian berupaya menghasilkan jemaat-jemaat Katolik baru.[9]
Strategi lain dalam menyebarkan agama Kristen di Jawa pada dekade pertama abad XX adalah penyesuaian ajaran Kristen dengan budaya Jawa. Strategi ini terutama ditempuh oleh kalangan Yesuit atau malah misi Katolik pada umumnya. Agama Islam harus dipisahkan dengan budaya Jawa, setidak-tidaknya dalam teori dan juga dalam praktek sejauh hal itu dimungkinkan. Semua konfrontasi langsung dengan agama Islam mesti dihindari. Dalam strategi ini, penyangkalan atas jati diri Muslim Jawa atau setidak-tidaknya peremehan atas unsur Muslim dalam budaya Jawa tetap merupakan sebuah faktor yang kuat.[10] Untuk itulah di sekolah Muntilan, penggunaan bahasa Melayu dihindari sejauh mungkin. Sebab, bahasa Melayu identik dengan bahasa kaum Muslim. Penggunaan bahasa Melayu dikhawatirkan akan menyiratkan dukungan terhadap agama Islam. Imam Yesuit Frans van Lith mengatakan,
Dua bahasa di sekolah-sekolah dasar (yaitu bahasa Jawa dan Belanda) adalah batasannya. Bahasa ketiga hanya mungkin bila kedua bahasa yang lain dianggap tidak memadai. Melayu tidak pernah bisa menjadi bahasa dasar untuk budaya Jawa di sekolah-sekolah, tetapi hanya berfungsi sebagai parasit. Bahasa Jawa harus menjadi bahasa pertama di Tanah Jawa dan dengan sendirinya ia akan menjadi bahasa pertama di Nusantara.[11]
 Bantuan Pemerintah Kolonial untuk Kegiatan Kristenisasi
Sejak Indonesia diambil alih dari VOC, pemerintah Hindia Belanda banyak memberikan bantuan, baik berupa kebijakan politik maupun finansial, untuk penyebaran agama Kristen. Oleh karena pada abad XIX pemerintah masih disibukkan menghadapi perang di berbagai wilayah di Indonesia, maka bantuan untuk misi Kristen belum sebanyak pada abad berikutnya. Bantuan secara lebih intensif diberikan pemerintah pada masa politik etis.
Dalam beberapa kasus, pemerintah membatasi dan melarang kegiatan misi. Hal ini bukan berarti mereka memusuhi cita-cita agama Kristen, tetapi untuk mengatur serta menjaga keamanan dan ketertiban. Pemberian izin bagi zending dan misi diberikan ketika ancaman terhadap keamanan diyakini tidak akan muncul. Regeeringsreglement tahun 1854 artikel 123 menyatakan bahwa guru-guru Kristen, pendeta dan misionaris harus mempunyai izin khusus dari Gubernur Jenderal atau atas namanya untuk melakukan pekerjaan di salah satu bagian dari Hindia Belanda. Adanya artikel ini bukan berarti menyempitkan langkah mereka dalam mengkristenkan pribumi, tetapi dalam prakteknya lebih banyak menjadi perlindungan bagi mereka. Dengan surat izin dari Gubernur Jenderal itu, mereka mendapatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk berkilah dari protes para pemimpin pribumi yang berani mengusiknya.[1] Terlebih pada 1 Nopember 1889, pemerintah mengeluarkan besluit (keputusan) no. 2 bijblad dari staatsblad no. 4642 bahwa, “Para pemimpin pribumi dan kaum priyayinya tidak boleh mencampuri perkara agama Kristen terhadap pribumi yang memasuki agama itu.”[2]
Sikap pemerintah Hindia Belanda yang cenderung berpihak dan membantu Kristen dapat dipahami dari eratnya hubungan negara dan gereja. Pada 1835 dan 1840 Raja William I mengeluarkan sebuah dekrit yang menyatakan bahwa administrasi gereja (Protestan) di Hindia Belanda ditempatkan di bawah naungan Gubernur Jenderal pemerintahan kolonial di Indonesia.[3] Masalah ini pada 1925 ditetapkan lagi dalam Indische Staatsregeling (Konstitusi Hindia Belanda) artikel 176 yang menyatakan, “Struktur dan pengurus gereja-gereja Kristen (Protestan) tidak dapat diubah kecuali dengan persetujuan raja dan pengurus gereja-gereja itu.”[4]
Konsekuensi dari hubungan ini, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Pengurus Gereja diangkat oleh Gubernur Jenderal dari calon-calon yang dikemukakan oleh Gereja sendiri. Pemerintah juga turut campur dalam pengangkatan dan pemberhentian para pendeta. Sementara itu, Pemerintah diwajibkan membayar sebagian besar (hampir semua) biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Gereja. Biaya tersebut adalah sebagai berikut. Pertama; biaya untuk personil Gereja yang terdiri dari para pendeta, pengkhutbah, dan guru agama. Mereka ini mendapat biaya pengiriman dari Belanda, gaji, pensiun, bantuan untuk janda dan anak yatimnya, ongkos jalan, dan lainnya. Mereka juga mendapat hak cuti ke Eropa, sebagaimana para pejabat pemerintah lainnya. Selain itu, guru-guru agama Protestan pribumi mendapat gaji yang tetap dan ongkos jalan. Kedua; biaya untuk pengurus Gereja yang diberi bagian khusus dalam anggaran negeri. Biaya ini dialokasikan untuk pengurus Gereja yang duduk di Betawi ataupun untuk pengurus di Belanda yang dinamakan Haagsche Commissie. Ketiga; biaya untuk peribadahan umum (openbare eeredienst) dikeluarkan dari kas negeri apabila salah satu jemaah tidak sanggup membayar semua biaya yang diperlukan. Keempat; biaya untuk pemberi pelajaran kepada anak-anak. Anggaran yang diperlukan untuk point ketiga dan keempat ini tidak sedikit. Pada 1927, misalnya, bahkan pernah sampai f 70.000,—. Kelima; bantuan untuk mendirikan gereja-gereja apabila jemaah yang bersangkutan tidak cukup kekuataannya. Biaya untuk point kelima ini setiap tahun kurang lebih sebesar 700.000 rupiah.[5]

*) Tulisan ini sebelumnya pernah diomuat di Laman Resmi PSPI
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Respon Muhammadiyah Terhadap Kristenisasi Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu