728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 04 Agustus 2015

Pidato Iftitah: Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan Refleksi, Proyeksi, dan Rekomendasi


Oleh: Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A
Ketua Umum PP Muhammadiyah 2010-2015

Bismillahirrahmanirrahim

Pendahuluan
Alhamdulillah, Muktamar Muhammadiyah ke-47 dapat berlangsung dari 3 sd 7 Agustus 2015 bertepatan dengan 23 sd 27 Syawal 1346 H, di Kota Angin Mamiri, Makassar, Sulawesi Selatan. Muktamar adalah ajang silaturahmi untuk merajut temali hati sesama kita, yang kemudian diharapkan dapat berlanjut pada silatulfikri untuk menyamakan pikiran dan langkah dalam menghadapi tantangan masa depan guna menggerakkan Persyarikatan tercinta ke arah kemajuan dan kejayaan.
Sesuai dengan temanya --Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan-- Muktamar kali dimaksudkan untuk meneguhkan visi keislaman Muhammadiyah yakni Islam Berkemajuan, melalui strategi perjuangannya yakni  Dakwah Pencerahan, bagi terwujudnya visi kebangsaan yaitu Indonesia Berkemajuan.
Islam Berkemajuan adalah pandangan dunia atau wijhah/worldview   Muhammadiyah tentang Islam yang merupakan dinul hadharah, agama kemajuan atau peradaban. Wijhah ini, selain memiliki dasar teologis pada dalil-dalil naqli dalam Al- Qur'an dan Al- Hadits, juga mempunyai relevansi bahkan urgensi dengan realitas kehidupan umat Islam dewasa ini yang belum menunjukkan cita kemajuan. Pemajuan kehidupan umat Islam, tidak mungkin tidak, adalah dengan mengedepankan suatu wawasan dan langkah Islam Berkemajuan.
Visi Islam Berkemajuan melintasi dimensi ruang dan dimensi waktu. Visi ini tidak terkait sekat tempat tertentu, karena jika demikian Islam akan kehilangan watak universalnya. Visi ini juga tidak terikat sela masa terbatas, karena jika demikian Islam tergerus oleh sifat keabadiannya. Visi Islam Berkemajuan melampaui wilayah dalam lintang bumi dan mendahului jelajah pada garis zaman. Visi Islam Berkemajuan bertumpu dan mengacu kepada dimensi gerak, yakni proses dinamis dan sistematis dalam penciptaan karya-karya kebudayaan dalam alir dan arus kemajuan berkelanjutan (sustainable innovation).
Bagi Muhammadiyah, Visi Islam Berkemajuan bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari apa yang digagas oleh KH. Ahmad Dahlan sejak kelahiran Muhammadiyah seabad yang lalu. Hingga saat ini visi itu masih relevan dengan kondisi kehidupan umat Islam, namun memerlukan revitalisasi dan kontektualisasi dengan dinamika zaman baru dalam semangat "al- muhafazhah 'alal qadimis shalih wal ijad bil jadidil ashlah", atau memelihara yang baik dari masa lalu dan menciptakan yang terbaik dari masa kini.
Dalam kaitan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia, adalah saatnya bagi Muhammadiyah untuk merealisasikan Visi Islam Berkemajuan sebagai jalan untuk mewujudkan Indonesia Berkemajuan. Hal ini, sebenarnya, merupakan cita-cita nasional yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa, yaitu terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat dan bermartabat. Maka dengan demikian, Dakwah Pencerahan Muhammadiyah adalah jihad kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Di sini terjadi perpaduan antara wawasan keislaman dan wawasan keindonesian, yang keduanya beririsan dan bermuara pada tujuan sama.  Perjuangan menegakkan cita-cita nasional itu adalah pengembanan misi kekhalifahan di muka bumi, yang tentu harus bermula dari tanah kelahiran sendiri. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ranah perjuangan untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, Maka Negara Pancasila dapat dipandang sebagai Darul 'Ahdi was Syhadah atau Negara Kesepakatan dan Kesaksian. Sebagai Negara Kesepakatan, Negara Pancasila adalah memang kesepakatan di antara berbagai kelompok dan golongan; Sebagai Negara Kesaksian atau Pembuktian, Negara Pancasila menjadi ajang perlombaan berbagai kalangan untuk mengisi dan mewarnainya dengan sibghah masing-masing.
Bagi umat Islam perlombaan mengisi dan mewarnai Negara Pancasila dengan sibghah Islamiyah merupakan perjuangan kebangsaan dan keagamaan sekaligus. Sebagai bagian terbesar dari bangsa, umat Islam memiliki tanggung jawab terbesar pula untuk menjadi faktor determinan (penentu) atau, paling tidak, faktor efektif Indonesia; bahwa maju-mundurnya Indonesia di masa depan harus ikut ditentukan oleh maju-mundurnya umat Islam. Hal inilah yang belum menjadi kenyataan dewasa ini.

Indonesia yang berubah
Pada Pidato Tanwir 2012 dan 21014 telah disampaikan terjadinya perubahan mendasar dalam berbagai aspek kehidupan kebangsaan Indonesia. Perubahan itu kini semakin menyata dan  membawa dampak sistemik ke dalam kehidupan bangsa, termasuk di dalamnya umat Islam. Tentu perubahan itu berdimensi positif dan negatif sekaligus. Dimensi positif ditandai oleh antara lain relatif meningkatnya tarap kesejahteraan masyarakat terutama kelas menengah (bahkan terjadi ledakan kelas menengah atau middle class booming), semakin terbukanya masyarakat kepada akses informasi dan ilmu pengetahuan, dan semakin terbukanya ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Namun, hal-hal demikian bukan tanpa sisi negatif, selain dampak negatif dari arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya yang melanda bangsa sebelumnya.
Era reformasi, yang mendorong arus liberalisasi, juga  membawa kecenderungan-kecenderungan lain yang berdampak pada peran organisasi masyarakat, antara lain: Pertama, menguatnya kecenderungan hidup individualistik, materialistik, dan hedonistik dalam masyarakat, yang tentu merupakan tantangan dakwah dan kendala besar bagi perwujudan masyarakat Islam yang sebenarnya-benarnya. Kedua, tumbuhnya perekonomian nasional yang memunculkan kekuatan ekonomi baru, yang walaupun minoritas tapi menguasai mayoritas aset ekonomi. Sebagai akibatnya, merajalela kekuatan uang yang mendorong pemilik modal memasuki dunia politik. Politik uang ini membawa daya rusak kuat terhadap kualitas demokrasi dan potensial mendorong demoralisasi rakyat. Ketiga, sebagai akibat amandemen konstitusi yang antara lain memberi kewenangan besar bagi partai-partai politik untuk menentukan keputusan politik strategis, maka proses politik dimonopoli oleh partai-partai politik. Sebagai akibatnya, organisasi-organisasi masyarakat yang memiliki anggota acapkali terseret kepada kepentingan partai-partai politik, menjadi subordinat partai politik atau menjadi pelengkap penyerta, kalau tidak pelengkap penderita, dalam kehidupan politik.

Demokratisasi Indonesia
Demokrasi adalah pilihan baik, dan adalah tidak baik kita membalik arah jarum jam sejarah ke masa otoritarianisme. Namun, jika demokratisasi dibiarkan berjalan bebas dan liar tanpa kendali norma dan etika, maka akan muncul "otoritarianisme" baru dalam bentuk "kebebasan tak bertanggung jawab".
Inilah yang menggejala pada kehidupan politik nasional kita. Adalah benar bahwa demokrasi telah membawa hal positif bagi  kehidupan bangsa seperti terbukanya ruang kebebasan berekspresi, terbukanya kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pilihan politik, terjadinya desentralisasi kekuasaan dari Pusat ke Daerah. Namun, pengamalan ajaran-ajaran demokrasi dari madzhab paling liberal bukan tanpa dampak negatif. Pemilihan langsung telah ikut mengganggu kohesi dan soliditas sosial masyarakat. Perbedaan kepentingan dalam Pemilu telah merusak ukhuwah bukan hanya hizbiyah tapi juga jam'iyyah dan pada giliran berikutnya merusak ukhuwah Islamiyah. Inilah yang telah terjadi pada Pemilu Legislatif, kala para kader dan tokoh dari suatu organisasi harus berhadapan (head to head) pada satu Daerah Pemilihan, baik dari partai-partai berbeda atau pun partai yang sama. Mereka tidak hanya mengail ikan di kolam yang sama, tapi saling melemparkan ikan ke muka kawan/lawannya.
Kerusakan semakin diperparah oleh keadaan bahwa persaingan di arena demokrasi membawa serta politik uang (money politics). The power of money (keuangan yang maha kuasa) ikut menentukan posisi dan kuasa politik. Sebagai akibatnya, kaum pemilik modal dapat mengendalikan dan mendiktekan arah kehidupan politik yang mendorong terjadinya politik transaksional. Kecenderungan ini potensial melahirkan "boneka-boneka politik" ataupun "kuda-kuda tunggangan politik". Mereka tampil atas sponsorship dan akan membalas budi kepada para sponsor. Inilah yang mendorong terciptanya lingkaran setan kolusi dan korupsi di negeri ini. Para politisi dengan kedua corak ini sulit diharapkan dapat melakukan perubahan ke arah perbaikan dalam kehidupan bangsa. Yang tercipta adalah justeru lingkaran setan kerusakan.
Perubahan struktural yang menjadi tugas dan tanggung jawab partai-partai politik kurang membawa kebaikan terhadap perubahan kultural, bahkan perubahan struktural itu potensial membawa keburukan pada kehidupan kultural. Organisasi-organisasi masyarakat, seperti Muhammadiyah, yang memiliki tugas dan tanggung jawab pada perubahan kultural menghadapi tantangan berat, yaitu harus menyanggah kerusakan tersebut. Organisasi-organisasi masyarakat yang harus memokuskan perhatian pada penguatan landasan budaya masyarakat, kemudian kehilangan waktu karena terpaksa menanggulangi kerusakan-kerusakan dari limbah perubahan pada tataran struktural.
Dalam kaitan ini, Persyarikatan Muhammadiyah menghadapi tantangan dari dinamika politik nasional yang menampilkan persaingan antara partai-partai politik yang memiliki jalur resmi dalam proses pengambilan keputusan strategis di lembaga legislatif dan eksekutif, dan dilemma Muhammadiyah antara peran utamanya sebagai gerakan kebudayaan pada satu sisi, dan tuntutan untuk ikut berperan dalam politik kebangsaan pada sisi lain.
Tantangan dan dilemma itu bersumber dari realitas kehidupan kebangsaan yang telah berubah sejak era reformasi yang mendorong arus deras liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai akibatnya, tatanan kehidupan bangsa dan negara berubah, baik dalam kehidupan ekonomi, politik,  maupun dalam kehidupan budaya. Konfigurasi sosial mengalami perubahan fundamental dengan munculnya kelompok-kelompok baru baik internal maupun eksternal umat Islam. Pusat-pusat kekuasaan sosial-ekonomi mengalami pergeseran dengan tampilnya kelompok pemilik modal yang menguasai bahkan memonopoli aset ekonomi dan pada giliran berikutnya mengendalikan dan mendiktekan kehidupan politik nasional.
Dalam latar perubahan dan realitas demikianlah Persyarikatan Muhammadiyah berada dan mengada. Gerakan Pencerahan Muhammadiyah, yang seyogyanya melakukan perubahan, ternyata tidak luput dari imbas perubahan itu. Dalam kaitan perubahan, Muhammadiyah menempati posisi sebagai subyek dan obyek perubahan sekaligus, karenanya pada suatu waktu Muhammadiyah bisa berperan sebagai pemecah masalah bangsa (problem solver), tapi pada waktu lain ia menjadi bagian dari masalah (part of the problem).
Inilah tantangan dan dilemma yg dihadapi Gerakan Pencerahan Muhammadiyah dewasa ini. Tantangan harus dihadapi dan dilemma harus diatasi. Maka diperlukan dua hal: Mekanisme pertahanan diri (self defense mechanism) untuk menghadapi masalah dan tantangan yang berjangka pendek, dan strategi kebudayaan (strategy of culture) untuk menghadapi masalah dan tantangan yang berjangka panjang. Sebenarnya Muhammadiyah secara memadai memiliki konsep-konsep dasar terkait kedua hal tersebut, seperti Strategi Dakwah Kultural, Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad, Pikiran Muhammadiyah Satu Abad, Program Persyarikatan, dan Nilai-nilai Dasar keorganisasian lainnya. Namun, penerapan konsep-konsep strategis itu memerlukan penyesuaian diri dengan dinamika eksternal baru, pemahaman yang dalam dan utuh, dan komitmen serta keyakinan yang kuat dari segenap pemangku amanat dan generasi penerus Gerakan Pencerahan Muhammadiyah.

Dinamika Gerakan
Sejak Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta Tahun 2010, Gerakan Pencerahan Muhammadiyah berlangsung dengan cukup dinamis. Cukup banyak cabang dan ranting baru yang bisa didirikan atau dihidupkan kembali; cukup banyak amal usaha baru yang bisa didirikan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan; amal usaha pendidikan walau bertambah sedikit tapi cukup banyak yang mengalami peningkatan kualitas, beberapa perguruan tinggi baru dapat didirikan dan satu-dua sudah memperoleh predikat A institusi; upaya pemberdayaan masyarakat yang tidak diuntungkan oleh proses pembangunan dapat disentuh walau belum masif; pemberdayaan ekonomi sudah mulai bangkit; relawan Muhammadiyah dapat hadir relatif cepat pada setiap bencana; tabligh dan tarjih tetap berlangsung memberi pencerahan; kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah untuk berzakat dan berwakaf masih ada; dan kegiatan-kegiatan lain yang bergerak maupun setengah bergerak.
Program-program monumental dan strategis dapat dimulai, seperti pembuatan Tafsir At-Tanwir. Tafsir ini sangat penting, selain akan menjadi rujukan keagamaan penting bagi warga Muhammadiyah dan umat Islam, juga akan menunjukkan bahwa Muhammadiyah adalah benar sebagai gerakan pencerahan. Prestasi sejumlah sekolah Muhammadiyah patut dibanggakan. Dalam bidang informasi, setelah perjuangan panjang sejak rekomendasi Muktamar Banda Aceh 1995, Televisi Muhammadiyah (TVMu) dapat diluncurkan walau masih belum dapat bersaing dengan televisi-televisi lain. Penyelenggaraan lembaga penyiaran ini ternyata tidak mudah dan tidak murah, maka harus terus diupayakan dukungan dari segenap warga Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah. Siaran cerdas-mencerahkan TVMu tidak boleh kehilangan nafas dan merasa lelah; Sekali mengudara harus tetap mengudara.
Pendirian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Terpadu di beberapa daerah memiliki arti strategis. Kegiatan ini merupakan pengamalan nyata dari Teologi Al- Maun, yaitu agar Muhammadiyah memberi perhatian terhadap kaum dhuafa dan mustadh'afin (the deprived people) yang menjadi korban dari proses pembangunan atau modernisasi. Dengan demikian Gerakan Dakwah Pencerahan berlangsung pada dua tataran strategis, memberdayakan yang masih lemah dan memajukan yang sudah berdaya.
Kegiatan-kegiatan tersebut sebagian dapat didukung oleh Lazismu, yang sejak didirikan pada 2001 tetap menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Kendati peolehan dana belum terlalu signifikan, namun Lazismu dengan unit-unit pelaksana kerja di berbagai daerah memiliki arti penting bagi pelangsungan semangat filantropi di kalangan umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah.
Selain dakwah kepada kemajuan (ad- da'wah ilal khair), Gerakan Pencerahan pada sisinya yang lain yakni amar makruf nahyi mungkar harus tetap dilakukan, karena keduanya adalah prasyarat kemenangan. Jika yang kedua tidak dilakukan maka hasil yang pertama boleh jadi runtuh dan pupus karena terpaan   badai kemungkaran dan kemaksiatan membawa daya rusak dahsyat. Hal ini menjadi serius lantaran kerusakan itu ikut diciptakan oleh peraturan dan kebijakan negara, seperti adanya sejumlah Undang-Undang dan turunannya yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tentu sebagai akibatnya tidak dapat mewujudkan kemakmuran rakyat. Sesuai amanat Muktamar Yogyakarta 2010, maka setelah melalui pembahasan panjang dan mendalam, sejak 2011 Muhammadiyah melancarkan gerakan amar makruf nahyi mungkar baru yaitu Jihad Konstitusi. Sudah banyak Undang-Undang yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, seperti UU tentang Migas, UU tentang Sumber Daya Air, dan UU tentang Ormas, yang kesemuanya berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan pelurusan proses demokrasi, serta UU tentang Rumah Sakit yang berhubungan dengan kepentingan Muhammadiyah. Alhamdulillah, dapat dikatakan bahwa sebagian besar permohonan Muhammadiyah dan para pendukung Muhammadiyah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Terakhir ini, Muhammadiyah sudah mendaftarkan tiga Undang-Undang sekaligus, yakni UU tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar (sering disebut tentang Devisa Bebas), UU tentang Penanaman Modal, dan UU tentang Ketenagalistrikan. Ketiganya sangat berhubungan dengan pemberdayaan ekonomi nasional, keuangan negara. dan penciptaan kesejahteraan rakyat. Jihad Konstitusi merupakan bentuk dari amar makruf nahyi mungkar yang berupaya untuk mencegah kerusakan pada hulunya. Oleh karena itu, walaupun memerlukan waktu panjang dan sangat melelahkan, Jihad Konstitusi untuk meluruskan "Kiblat Bangsa" tidak boleh berhenti.
Keterlibatan Muhammadiyah dalam ikut mewujudkan perdamaian dunia adalah penunaian misi Islam rahmatan lil 'alamin secara nyata. Kita tentu bersyukur atas apresiasi pihak luar terhadap keterlibatan Muhammadiyah sebagai anggota International Contact Group (ICG) pada pembicaraan damai (peace talks) antara Pemerintah Filipina dan Moro Islamic Liberation Front (MILF) untuk mengatasi konflik berdarah yang melibatkan saudara-saudara Muslim di Mindano. Begitu pula, patut disyukuri bahwa Muhammadiyah dapat berperan aktif mewujudkan perdamaian di Thailand Selatan dengan ikut membantu saudara-saudara Muslim di empat provinsi setempat untuk belajar di sejumlah Universitas Muhammadiyah. Selain itu, Muhammadiyah juga diajak untuk ikut terlibat mengatasi konflik berdarah antara umat Kristiani dan umat Islam di Republik Afrika Tengah dan di dua provinsi Nigeria, serta melanjutkan pembelaan bagi kemerdekaan Palestina dan kemerdekaan Kosovo. Di samping terlibat dalam resolusi konflik tersebut, Muhammadiyah dengan bekerjasama dengan lembaga/organisasi internasional juga aktif dalam menghadiri dan menyelenggarakan fora dialog antar agama dan antar peradaban, serta mengembangkan hubungan dan kerjasama dengan organisasi-organisasi Islam di mancanegara. Kiprah go international dan peran global ini adalah suatu kemestian langkah bagi Muhammadiyah pada era globalisasi dewasa ini, baik sebagai tuntutan dari keadaan maupun panggilan untuk merealisasikan misi kerahmatan dan kesemestaan Islam.
Penunaian langkah-langkah baru tersebut selain memiliki arti strategis bagi masyarakat dan kemanusiaan universal, juga bersifat komplementer terhadap Gerakan Pencerahan Muhammadiyah sebelumnya, khususnya yang mengambil bentuk pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Memang harus diakui bahwa tidak banyak "prakarsa tajdid" yang dapat dilakukan. Selain karena tajdid tidak lagi menjadi monopoli Muhammmadiyah, juga disebabkan oleh karena tidak cukup tersedianya sumber daya manusia dan sumber dana, serta iklim tajdid (biah tajdidiyah) di tubuh Persyarikatan untuk lebih tampil sebagai Gerakan Pencerahan.

Kendala Gerakan
Gerakan Pencerahan Muhammadiyah menghadapi kendala-kendala yang bersifat internal dan eksternal, juga bersifat struktural dan kultural. Kendala eksternal berkaitan dengan perkembangan dan perubahan pada skala nasional Indonesia dan pada skala regional Asia Timur dan dunia. Kawasan Asia Timur, di mana Indonesia berada, menjadi kawasan pertumbuhan sejalan dengan pergeseran pusat gravitas ekonomi dunia dari Atlantik ke Pasifik. Sebagai akibatnya, kekuatan-kekuatan ekonomi dunia mengalihkan perhatian ke negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang kaya raya. Maka Indonesia menjadi obyek tarik menarik atau "rebutan" kekuatan-kekuatan adidaya tadi.
Dinamika regional dan global tersebut tentu membawa dampak domestik. Persaingan global kini merambah ranah domestik yang menampilkan komprador-komprador pihak asing baik perorangan maupun kelompok. Umat Islam, jika tidak siap, akan terkena imbas bahkan sasaran persaingan itu.
Sayangnya, pemerintah yang diharapkan dapat menampilkan fungsi melindungi dan melayani ternyata tidak cukup aktif dan efektif dalam melakukan aksi-aksi keberpihakan (affirmative actions). Bahkan, yang terjadi adalah pemerintah membuka jalan dan pintu lebar bagi pengaruh asing tersebut. Celakanya, intervensi asing itu mempengaruhi proses legislasi dan penentuan kebijakan pemerintah, seperti terbukti pada banyaknya regulasi yang berpihak pada kepentingan asing.
Kendala besar Dakwah Pencerahan (tanwir) adalah adanya "Dakwah Penggelapan" (tazhlim) dalam berbagai manifestasinya. "Dakwah" terakhir ini berlangsung secara terrencana dan terarah menghasilkan kemungkaran terorganisasi (organized munkarat) yang membawa kerusakan serius dalam kehidupan umat dan bangsa.

Dilema Gerakan
Gerakan Pencerahan Muhammadiyah menghadapi dilemma. Dilemma ini lahir dari tarik-menarik antara watak hakiki Muhammadiyah dan dinamika sosial-politik yang dihadapinya. Pemahaman warga Muhammadiyah terhadap hakikat gerakan Muhammadiyah dan dinamika sosial-politik yang beragam membawa perbedaan corak aktualisasi diri organisasi dan pribadi. Tak jarang perbedaan itu memunculkan ketagangan bahkan perpecahan, apalagi jika ada intervensi kepentingan politik eksternal.
Muhammadiyah sejatinya adalah gerakan kebudayaan, bukan gerakan politik-kekuasaan. Namun, karena Muhammadiyah adalah gerakan keagamaan, apalagi mementingkan ajaran amar makruf nahyi munkar, maka Muhammadiyah tentu terlibat menegakkan moral dan etika dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Sebagai konsekwensi logis, Muhammadiyah terlibat dalam politik moral. Dalam kenyataan historis, Muhammadiyah tidak pernah tidak berpolitik memperbaiki moral bangsa. Pada awal kelahirannya Muhammadiyah berperan aktif dalam politik kebangsaan melalui keterlibatan dalam Boedi Oetomo (kediaman pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan menjadi tempat rapat-rapat Boedi Oetomo). Menjelang kemerdekaan Muhammadiyah berada di garda terdepan berjuang menegakkan kemerdekaan (Gerakan Kepanduan Muhammadiyah Hizbul Wathan menjadi ujung tombak perjuangan kemerdekaan, dan menampilkan pejuang-pejuang seperti Sudirman; Ketua PP Muhammadiyah waktu itu, KH. Mas Mansur, menjadi satu dari Empat Serangkai Tokoh Indonesia yang berhubungan dengan  Pemerintah Penjajah Jepang). Di seputar kemerdekaan, dalam BPUPKI dan PPKI, terdapat tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Prof. Kahar Mudzakir, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, yang berjasa dalam peletakan kerangka dasar negara.
Begitu pula pada episode sejarah kebangsaan selanjutnya,  baik melalui tokoh-tokohnya maupun langsung secara kelembagaan, Muhammadiyah aktif dalam politik kebangsaan. Pada era Orde Lama, Muhammadiyah menjadi anggota istimewa Masyumi. Di awal era Orde Baru, Muhammadiyah aktif melahirkan Parmusi, dan menempatkan tokoh-tokohnya di jajaran pimpinan teras partai itu. Pengalaman pahit dalam Parmusi ikut mendorong Muhammadiyah untuk menegaskan khittah politiknya pada Muktamar 1971 di Makassar bahwa "Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun".
Khittah tersebut berfungsi meneguhkan organisasi sebagai gerakan keagamaan dan kebudayaan, dan menyelamatkan organisasi dari tarikan pengaruh partai politik. Dengan demikian Muhammadiyah tetap dapat mempertahankan marwahnya sebagai elemen masyarakat madani yang berpengaruh.
Namun, pada sisi lain, dinamika sosial-politik sejak era reformasi (1998 sampai dengan sekarang), yang membuka peluang luas bagi partisipasi politik dan mobilitas sosial-politik warga masyarakat, menggoda sebagian anggota Muhammadiyah untuk terjun ke politik (praktis) kekuasaan atau power politics. Mereka "tergoda" untuk memasuki partai politik atau mendirikan partai politik. Bahkan banyak kader Muhammadiyah  yang bercita-cita menjadi politisi sebagai jalur karier masa depan. Jika kecenderungan ini menimpa anggota biasa mungkin tidak menimbulkan masalah. Tapi jika melanda anggota pimpinan (pemangku amanat), maka masalah menjadi serius, karena selain dapat mengganggu suasana hidup berorganisasi, juga potensial menimbulkan konflik kepentingan apalagi jika para kader menampilkan loyalitas ganda.
Inilah salah satu dilemma yang dihadapi Muhammadiyah pada rezim partai politik dewasa ini. Muhammadiyah tentu memandang politik secara positif, sebagai aspek penting yang tidak terpisah dari agama. Dakwah Pencerahan Muhammadiyah meniscayakan dukungan politik, khususnya dari proses pengambilan keputusan politik di lembaga eksekutif dan legislatif. Kalau dulu para kader politik ini tersedia secara alamiah dari keberhasilan pendidikan dan pengkaderan Muhammadiyah, yang melahirkan sumber daya insani handal dan mumpuni, tapi sekarang menuntut adanya perekayasan sistematis.
Memang, kalau Muhammadiyah menginginkan ada kadernya yang berperan di lembaga legislatif dan eksekutif (kabinet) maka Muhammmadiyah harus mendorong sebagian kadernya untuk menjadi fungsionaris partai-partai politik (tentu sebagai pimpinan bukan sekedar pekerja dalam partai). "Ketiadaan" kader Muhammadiyah dalam kabinet, umpamanya, adalah karena tiadanya kader Muhammadiyah yang memiliki peran penentu dalam partai-partai politik (misalnya sebagai ketua umum atau sekretaris jenderal partai). Keberadaan kader organisasi lain dalam kabinet adalah karena mereka menguasai kepemimpinan partai-partai politik, atau karena  atas pertimbangan profesionalitas. Era rezim partai politik dewasa ini, sesuai amandemen konstitusi, kurang atau tidak memberi peluang bagi wakil organisasi masyarakat (kader Ormas mungkin saja terrekrut tapi melalui endorsemen partai politik).
Dilemma yang ada sering dilihat oleh sementara pimpinan dan warga sebagai tantangan bahkan ancaman bagi Muhamadiyah. Namun, bagi kalangan lain hal demikian justeru menyediakan peluang bagi Muhammadiyah untuk membangkitkan dan mengembangkan kemandirian organisasi, dan mengukuhkan organisasi sebagai elemen masyarakat madani sejati.

Beberapa Opsi Masa Depan
Menghadapi tantangan dan dilemma di atas, Muhammadiyah tidak harus kehilangan asa dan kepercayaan diri. Muhammadiyah sesungguhnya besar dan masih memiliki kebesaran. Muhammadiyah juga mempunyai pengalaman banyak menghadapi situasi serupa pada masa lalu, dan alhamdulillah berhasil melewati ujian dan cobaan sejarah. Bahkan, pengalaman sejarah itu mendatangkan hikmah dan anugerah yang membawa Muhammadiyah mengalami kemajuan menggembirakan.
Tekanan politik pada masa Orde Lama, ketika Bung Karno menerapkan Nasakom, Partai Masyumi yang dekat Muhammadiyah dibubarkan, dan banyak tokoh Muhammadiyah dipenjara, tidak membuat Muhammadiyah gaming dan goyang, justeru mendorong Dakwah Muhammadiyah tetap berlangsung dan Muhammmadiyah mendapat peluang untuk tampil kembali di arena politik di awal Orde Baru dengan mendirikan Parmusi. Begitu pula, pada Era Orde Baru yang menerapkan monoloyalitas pegawai negeri dan strategi deislamisasi/deparpolisasi Islam, dakwah Muhammadiyah tetap dapat berlangsung walau tertatih-tatih dan bahkan memiliki momentum melakukan revivalisasi kultural Islam. Sebagai hasilnya, setelah itu terjadi kebangkitan kultural Islam (Islamic cultural revival) yang mendorong Islamisasi lanjutan.
Era Reformasi sesungguhnya menyediakan peluang bagi umat Islam (kelompok politik Islam) terutama dengan terbukanya ruang kebebasan dan demokrasi. Namun, karena keadaan demikian telah tidak dapat dikelola dengan taktis dan strategis, peluang yang ada hilang atau berkurang dan dikuasai pihak lain, terutama kaum pemilik modal dan mitra kolusinya.
Situasi politik nasional yang dihadapi Muhammmadiyah dewasa ini selain mengandung tantangan juga membawa peluang. Seandainya Muhammadiyah mampu mengubah tantangan menjadi peluang, maka inilah saatnya Muhammadiyah mengembangkan kemandirian dan kepercayaan diri, seperti yang dimilikinya pada beberapa dasawarsa awal keberadaanya.
Menghadapi situasi dan kondisi demikian, ada beberapa opsi peran politik bagi Muhammadiyah:
Pertama, Muhammadiyah tetap pada jatidirinya sebagai Gerakan Dakwah Pencerahan yang berorientasi kultural, yakni berorientasi pada penguatan landasan budaya dalam masyarakat, dengan tetap menjalankan aktifitas politik tapi sebatas politik moral atau politik amar makruf nahyi munkar. Dalam hal ini, Muhammadiyah tidak terpengaruh sama sekali terhadap politik kekuasaan, dan hubungan dengan partai politik dilakukan melalui pendekatan menjaga kedekatan yang sama (keep close) dengan semua partai politik. Dalam pemilu legislatif dan eksekutif (Pilpres) Muhammadiyah bersikap netral (tidak berpihak atau menjadi partisan). Namun yang pasti, Muhammadiyah harus tetap selalu berpihak kepada nilai-nilai kebenaran (berpolitik dengan prinsip), mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, tanpa harus takut terpinggirkan.
Kedua, Muhammmadiyah tetap pada jatidirinya sebagai Gerakan Dakwah Pencerahan yang berorientasi kultural, namun Muhammadiyah memandang penting jalur dakwah lewat politik (da'wah bis siyasah), maka Muhammadiyah mendirikan sebuah partai politik sebagai amal usaha, atau mengembangkan "hubungan khusus" dengan partai politik tertentu, sebagai partai utama. Bedanya, pada yang pertama, Persyarikatan menentukan kepemimpinan dan kebijakan partai, sedangkan pada yang kedua partai memiliki independensi dan hubungan dengan Muhammadiyah bersifat aspiratif (bukan sekedar simbolis).
Ketiga, Muhammadiyah tetap pada jatidirinya sebagai Gerakan Dakwah Pencerahan yang berorientasi kultural,  dan mengembangkan kedekatan yang sama dengan semua partai politik. Namun, pada saat Pemilu (legislatif dan eksekutif) mendukung calon-calon yang dinilai dapat memperjuangkan kepentingan Muhammadiyah, tentu dengan syarat mereka mempunyai sifat amanah/ bertanggung jawab, memiliki kecakapan, integritas moral, dan kapasitas intelektual, serta loyal atau peduli kepada organisasi Muhammadiyah. Pada opsi yang ketiga ini, orientasi politik Muhammadiyah bersifat rasional dan ad hoc, sangat tergantung kepada individu dan partai yang akan dipilih.
Apapun opsi peran politik Muhammadiyah di masa depan, yang utama adalah bahwa itu dijalankan atas tujuan dan kepentingan Dakwah Pencerahan Muhammmadiyah, izzul Islam wal Muslimin, dan perwujudan cita-cita nasional: Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat.
Watak sejati Muhammadiyah ini sangat relevan dan penting untuk direvitalisasi dan diaktualisasi, yakni Muhammadiyah tetap pada misi suci kelahirannya: mencerahkan peradaban bangsa (enlightening the nation). Untuk itu, pendekatan politik Muhammadiyah adalah politik tinggi (high politics) yaitu politik adiluhung untuk mengalokasikan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, keadaban, dan kemaslahatan, dari ranah hidup kemasyarakatan atau kebangsaan, baik dengan terlibat atau tidak terlibat dalam penyelenggaraan negara. Dengan politik adiluhung, Muhammadiyah akan menjadi kekuatan efektif meluruskan kiblat bangsa. Seperti pada lirik Lagu Tema Muktamar, --Dari Makassar ke Makassar, khittah jadi pegangan dasar, gerakan pencerahan kian besar, Indonesia berada di jalan benar-- pilihan Muhammadiyah untuk menjadi gerakan kebudayaan dan peradaban sudahlah tepat. Jika pilihan ini dipertahankan dan ditingkatkan maka Muhammadiyah akan semakin mengukuhkan diri sebagai elemen masyarakat madani yang riil dengan kemandirian tinggi. Sebagai dampak sistemiknya, bangsa dan negara akan terjaga dan mengalami kemajuan serta kejayaan. Dalam hal inilah, Muhammadiyah dan orang-orang Muhammadiyah tidak sekedar menjadi Pembantu Pemerintah tapi Penentu Negara.


*) Disampaikan pada MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-47 MAKASSAR 16-22 Syawal 1436 H / 3-7 Agustus 2015 M. Versi asli tulisan ini bisa dilihat di website resmi Muhammadiyah
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pidato Iftitah: Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan Refleksi, Proyeksi, dan Rekomendasi Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu