Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori memminta dengan hormat agar dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) kali ini membahas tentang Syiah.
Hal tersebut dilontarkan oleh KH. Abdusshomad Buchori dalam sambutannya saat mewakili ketua panitia daerah dalam gelaran acara Malam Ta’aruf, Munas MUI ke-IX di Garden Palace Hotel, Surabaya, Senin (24/08/2015).
“Saya punya estimasi, kalau sampai Syiah ini berkembang di Indonesia, akan sebagaimana di Irak dan Timur Tengah,” papar KH. Abdusshomad, dilansir laman Hidayatullah.
Ketua MUI Jawa Timur ini mengungkapkan kekhawatirannya jika Syiah dibiarkan di Indonesia, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mumpung masih belum besar, maka ini harus dibonsai atau dilarang,” ujarnya kepada Hidayatullah.com di tempat yang sama setelah acara Malam Ta’aruf berakhir.
KH. Abdusshomad menambahkan bahwa melarang Syiah ada landasannya dalam undang-undang konstitusi.
“Di Jawa Timur sendiri ada Pergub no.55 tahun 2012 tentang pembinaan kegiatan keagamaan dan pengawasan aliran sesat,” tambahnya.
Lebih lanjut KH. Abdusshomad menegaskan bahwa Indonesia adalah bumi Sunni, sebagai mana keputusan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta beberapa waktu silam.
“Jangan mengembangkan Syiah di sini, Indonesia ini bumi Sunni sebagaimana KUII di Jogja kemarin,” tegas KH. Abdusshomad.
Saat ditanya mengenai sikap beberapa pengurus MUI yang masih cenderung berbeda pendapat terhadap Syiah, KH. Abdusshomad menegaskan bahwa momentum Munas ini untuk meluruskan hal tersebut.
“Memang masih belum kompak, masih benjol, nah kita ingin yang utuh. Makanya kami akan usul untuk dibahas pada Munas kali ini,” tandasnya.
Jika masih terdapat pengurus internal MUI yang berbeda soal Syiah, KH. Abdusshomad menyarankan sebaiknya untuk tidak dijadikan pengurus di periode mendatang.
“Karena MUI tidak demikian, MUI itu mengawal ummat dan mengembalikan Islam pada syariah yang benar,” papar KH. Abdusshomad.
Ia berharap Munas kali ini mampu menelurkan fatwa nasional terkait Syiah.
“Tahun 1984 MUI pernah menegaskan Sunni dan Syiah ini ada perbedaan mendasar maka harus diwaspadai, itu saja. Untuk itu, Kita berharap MUI Pusat mengeluarkan fatwa tentang Syiah,” pungkas KH. Abdusshomad.
0 komentar:
Posting Komentar