728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 05 Juni 2015

Pesantren Kader Ulama; Harapan Untuk Muhammadiyah




Oleh: Wahyudi Abdurrahim *)
Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar makruf nahi munkar. Sebagai sebuah gerakan Islam, tentu membutuhkan para ulama mumpuni yang dapat mencarikan solusi alternatif terhadap berbagai persoalan umat. Kata ulama di sini sangat umum. Pakar dalam bidang apapun, bisa disebut dengan ulama. Di sini jelas, bahwa tiap ulama akan menjadi pelaku utama sesuai dengan bidangnya masing-masing. Maka, tersebutlah ulama pertanian, biologi, fisika, kimia, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
Hanya yang akan saya soroti di sini adalah ulama agama, kyai yang mumpuni dalam penguasaan terhadap dua pusaka nabi, yaitu Quran Sunnah. Kyai yang benar benar menguasai piranti itjihad, mengetahui perbedaan pendapat para ulama, namun juga peka terhadap persoalan kontemporer.
Kyai model begini, dirasa masih sangat minim  dalam tubuh organisasi besar Muhammadiyah.  Jika dilihat dari anggota Muhammadiyah yang konon mencapai 28 juta, sesungguhnya kita membutuhkan ribuan ulama semacam ini.
Ulama model ini sangat penting, karena ia akan menuntun umat pada ajaran Islam yang moderat. Ia juga tidak gegabah untuk mengeluarkan fatwa, karena semua persoalan akan ditelaah terlebih dahulu secara mendalam. Ia juga tidak mudah memberikan stempel sesat, bidah, terjangkiti pemikiran spilis, pengikut Syiah, antek Zionis dan amerika, serta seabrek ungkapan tak layak lainnya  kepada kelompok lain yang berbeda. Ia baru akan mengambil kesimpulan, manakala sudah mengetahui benar alur pemikiran dan model ijtihad kelompok tersebut. Ia akan bersikap hati-hati dalam menentukan ketetapan hukum syariat.
Sesungguhnya, kaderisasi ulama seperti ini sudah sangat mendesak. Apalagi membekai seseorang sampai ia menguasai piranti ijtihad tidaklah mudah. Harus ada “Pesantren Kader Ulama”. Pesantren yang mulai dibangun dari tingkat dasar, hingga perguruan tinggi.
Untuk tingkat dasar (SD), mereka dibimbing untuk menghafal-Quran dan Sunnah. Dengan kata lain, 60% materi pelajaran adalah menghafal dua pusaka tadi. 40% baru ilmu-ilmu lain. Selain karena kemampuan menghafal mereka yang masih kuat, Quran Sunnah juga menjadi sumber hukum pertama dalam Islam. Jika Quran-Sunnah sudah tertanam dalam dada, maka untuk langkah selanjutnya akan lebih mudah.
Kemudian meningkat ke jenjang tingkat SMP dan SLTA. Untuk fase ini, santri dibekali dengan piranti dasar ijtihad, seperti nahwu, sharaf, sastra arab, ilmu logika klasik dan kontemporer, tasawuf, dasar-dasar ilmu kalam dan filsafat, ushul fikih, ulumul hadis, ulumul Quran, dan lain sebagainya. Nahwu tidak hanya sekadar mengetahui mabni dan I’rab, namun juga perbedaan pendapat terhadap persoalan tertentu dikalangan ulama nahwu. Selain itu, santri juga diajarkan fikih perbandingan. Dengan demikian, ia akan mengetahui mengenai pendapat mazhab. Ini akan menajdi bekal dia agar kelak menjadi ulama moderat dan tidak fanatik.
Bangunan keilmuan dasar tersebut harus diperkuat. Untuk SMP  kelas 1, pengajaran menggunakan bahasa Indonesia, namun setelah itu, maka pengajaran menggunakan bahasa Arab. Dengan demikian, santri sudah terbiasa dengan bahasa Arab. Santri juga piawai untuk berorasi dan melakukan bahsul masail dengan bahasa Arab.
Santri juga akan dibiasakan dengan budaya riset. Di pesantren ini, bahsul masail menjadi adalah agenda wajib. Santri diajarkan cara ulama klasik dalam berijtihad dan cara menyikapi persoalan kontemporer. Agar peka dengan persoalan global, tentu santri juga harus mampu menguasai bahasa asing selain bhs Arab, minimal ia harus bisa bahasa inggris secara aktif dan pasif.
Dalam hidup kesehariannya di asrama, 3 hari komunikasi antar mereka dengan menggunakan bahasa Arab, dan 3 hari berbahasa Inggris. Sementara 1 hari lagi bebas.
Santri juga diajarkan berwirausaha, sehingga ia kelak menjadi ulama yang dapat hidup independen. Ia mengajar bukan untuk mencari penghidupan. Bahkan dengan harta yang ia miliki, dapat menyumbang untuk kemaslahatan umat. Tidak ada lagi sejarah kyai konflik dengan umat gara-gara perbedaan tarif ceramah. Ini tentu sangat memalukan
Setelah selesai tingkat SMA, maka lanjut ke Perguruan Tinggi. Di sini mereka tidak lagi diajarkan ilmu-ilmu dasar, namun pendalaman terhadap ilmu-ilmu tersebut. Santri sudah belajar menganalisa terhadap suatu persoalan. Santri juga mulai diarahkan mengenai cara penggunaan ilmu alat dan imlikasi dalam berijtihad. Contohnya, implikasi perbedaan I”rab dalam ilmu nahwu dalam fikih, implikasi perbedaan menggunakan piranti bayan (ilmu bahasa) dan burhan (mantik) dalam ushul fikih, dan begitu seterusnya. Untuk ushul fikih, sudah diajarkan tentang ushul fikih perbandingan, bukan hanya perbandingan antar mazhab, namun juga perbandingan epistem dan implikasinya dalam berijtihad. Tentu saja, sarana komunikasi pengajaran tetap konsisten dengan bahasa Arab.
Selain bahsul masail, mereka juga dibiasakan melakukan diskusi ilmiah. Tidak hanya antar mereka, namun juga mengundang pihak lain di luar mereka. Dengan demikian, mereka akan mengetahui, sejauh mana kemampuan yang mereka miliki.
Tentu saja, mereka juga akan dibekali dengan ilmu-ilmu umum sesuai dengan sistem pengajaran yang berlaku di tanah air. Hanya saja, porsinya 40%, sementara 60% adalah materi keagamaan. Hal ini penting, karena ilmu-ilmu umum ini akan menjadi pegangan dasar ketika menghadapi suatu persoalan dalam ijtihad. Jadi, ilmu umum tidak ditinggalkan sama sekali.
Selesai s1, idealnya ada “psantren lanjutan” hingga s3. Jika memungkinkan, ini akan sangat ideal. S2 dan s3 benar-benar penggemblengan paripura. Dengan demikian, selesia s3 mereka menjaadi ulama mumpuni.
Namun jika pesantren ini tidak bisa sampai jenjang s3, maka kiranya sampai s1 saja juga sudah cukup. Pelajaran selama 16 tahun di pesantren sudah cukup untuk membekali mereka menjadi ulama handal. Untuk  s2,  santri diberi kebebasan mutlak untuk memilih universitas yang ia kehendaki.
Baik dari jenjang SD-Perguruan tinggi adalah pelajaran formal yang ijazahnya dakui negara. namun di samping itu, pesantren ini juga memfasilitasi bagi siapapun untuk belajar. Mereka tidak dibatasi umur, dan untuk mendaftar juga tidak harus punya ijazah yang diakui pemerintah.  Sistem pembelajarannya hanya dibagi dua, dewasa dan anak-anak. Untuk anak-anak, maksimal umur 13 tahun, selanjutnya ia sudah disebut dewasa dan masuk ke kelas dewasa.
Sistem pembelajaran juga menggunakan kelas-kelas dan berjenjang hingga 6 tahun. Tiap jenjang sudah disiapkan materi terkati, dengan merujuk kepada kitab kuning. Sistem pengajaran sedikit berbeda. Di sini semuanya hanya materi keagamaan. Selesai 6 tahun, mereka akan mendapatkan sertifikat lulus dari pondok.
Apakah ini mungkin? Berkaca dari lembaga al-Azhar di Cairo Mesir, ini sangat mungkin. Bahkan al-Azhar mulai merintis kader ulama sejak taman kanak-kanak. Tidak heran jika Azhar melahirkan ulama-ulama besar di kancah internasional. Pembibitan benar-benar dimulai sejak dini.
Selain itu, Azhar juga punya pesantren model kedua, seperti yang saya sebutkan tadi. Pesantren yang diasuh oleh para profesor ini, berpusat di masjid al-Azhar. Semua cabang ilmu keislaman ada di sini, dan siapapun bisa belajar tanpa dipungut biaya. Jika mau serius, gerakan besar Muhammadiyah pasti bisa.
Semoga kelak ada pesantren model ini dalam gerakan Islam muhammadiyah. Amiin. [tabligh]


*) Penulis adalah Alumni Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta (1996); Ma’had Bu’uts Al-Azhar Kairo (2001); mahasiswa SI Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah dan Filsafat Universitas Al-Azhar Kairo; S2 di Ma’had Ali Lidirasah Islamiyah Kairo (2011).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pesantren Kader Ulama; Harapan Untuk Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu