728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 30 Juni 2015

Mewujudkan Masyarakat Islam


Oleh: DR. H. Haedar Nashir, M.Si.
Ketua PP Muhammadiyah

Di lingkungan Muhammadiyah masih terus dibahas tentang “Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Pembahasan seperti itu tentu baik adanya, sebab siapa tahu masih terdapat warga atau mungkin anggota pimpinan di internal Persyarikatan yang belum memahami benar tentang profil masyarakat Islam yang menjadi tujuan Muhammadiyah. Kendati demikian memang telah banyak pembahasan, buku dan kajian tentang masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tahun 1968 dalam Muktamar ke-37 di Yogyakarta bahkan telah dibahas dan menghasilkan keputusan antara lain mengenai ciri-ciri masyarakat Islam yang hendak dicapai oleh Muhammadiyah. Demikian juga menjelang Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, yang menghasilkan buku “Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya”.
Karena itu yang kini diperlukan dan menjadi tuntutan utama ialah: bagaimana meningkatkan usaha sekaligus menunjukkan konsistensi ke-Islaman dalam praktik kehidupan Muhammadiyah lebih luas lagi dalam umat Islam di mana Muhammadiyah berada. Bukan hanya dalam teori, lisan, tulisan dan retorika tetapi dalam kehidupan nyata. Jadikan kehidupan di lingkungan Muhammadiyah sebagai role-model (model acuan) dari kehidupan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Jadi, jangan sampai terjadi bahwa Muhammadiyah mencita-citakan menjadikan masyarakat Indonesia sebagai Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, tetapi di dalam Muhammadiyah sendiri jauh panggang dari api. Misalkan, kalau dalam bermusyawarah masih menggunakan segala macam cara seperti di partai politik, maka Muhammadiyah belum menjadi contoh dari kehidupan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Islam sebagai Identitas
Jika Muhammadiyah ingin menampilkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, maka watak Islam harus melekat dengan kehidupan Muhammadiyah. Islam yang luas dan mendalam meliputi kehidupan berakidah, beribadah, berakhlak dan bermuamalat-dunyawiyah yang juga luas dan mendalam. Bukan Islam yang sekadar ritual ibadah, Islam yang sempit, dan sebatas konsep agama dalam makna terbatas. Agama Islam itu bukan hanya urusan akidah saja atau ibadah saja, tetapi juga akhlak dan mu’amalah. Islam itu bukan hanya mengaji, tetapi juga mengkaji secara luas tentang ayat-ayat Quraniyah dan Kauniyah. Jadi tampilkan Islam yang luas dalam pandangan dan pengamalan hidup warga Muhammadiyah sebagaimana tuntunan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
Muhammadiyah memandang Islam sebagai agama yang luas. Tarjih dengan cerdas merumuskan Apa itu Agama Islam (al-Masail al-Khamsah): “Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara para Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat”. Adapun Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam ialah “apa yang diturunkan Allah di dalam Qurân dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat. Agama adalah apa yang disyari‘atkan Allah dengan perantaraan Nab-Nabi-Nya, berupa perintahperintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat. (Kitab Masalah Lima, Al-Masâil Al-Khams tentang al-Dîn). Bahwa ajaran Islam selain mengandung perintah-perintah (al-awâmir) dan larangan-larangan (al-nawâhi), juga mengandung petunjuk-petunjuk (al-irsyâdat).
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi (MKCH butir 1). Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi (MKCH butir 2).
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan (a) Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam; (b) Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam; dengan
menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam (MKCH butir ke-3). Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: (a) Akidah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam; (b) Akhlak; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia; (c) ‘Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tanpa tambahan dan perubahan dari manusia; (d) Mu’amalah dunyawiyat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (MKCH, butir ke-4).
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Balddatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur” (MKCH, butir ke-5). Berbangsa dan bernegara menjadi bagian dari peran kerisalahan Islam dalam Muhammadiyah. Muhammadiyah memandang tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila sebagai konsensus nasional yang final, tinggal bagaimana mengisinya menjadi Negara yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat. Isilah Indonesia dengan Islam sebagaimana secara sosiologis bangsa ini mayoritas berpenduduk Muslim.
Dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad hasil Muktamar Malang tahun 2005 terkandung pandangan dunia menurut Muhammadiyah mengenai Islam dan kehidupan. Bahwa Muhammadiyah berpandangan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil-‘alamin di muka bumi ini. Bahwa Islam sebagai Wahyu Allah yang dibawa para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan multiaspek itu melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar sehingga umat manusia memperoleh keberuntungan lahir dan batin dalam kehidupan ini. Dakwah tersebut membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan lain-lain.

*) Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah edisi 18 / 95 | 16 - 30 September 2010
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mewujudkan Masyarakat Islam Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu