728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 22 Juni 2015

Latar Belakang Majelis Pesantren Muhammadiyah




       Sumbangsih Persyarikatan Muhammadiyah selama satu abad kepada umat Islam dan bangsa Indonesia dalam menegakkan ajaran-ajaran Islam dan menggairahkan gerakan amar makruf nahi mungkar, tak terbantahkan siginifikansinya. Tetapi dalam beberapa dekade ini mulai dirasakan adanya penurunan ghirah dakwah Islam amar makruf nahi mungkar, dan lunturnya pengamalan nilai-nilai Islam. Gejala ini terjadi karena Persyarikatan Muhammadiyah mengalami krisis kader atau tokoh ulama, dan tergerusnya qudwah di dalam tubuhnya.
       Di sisi lain, Persyarikatan Muhammadiyah memiliki beribu-ribu sekolahan, dan sudah melahirkan puluhan juta alumni. Tetapi kenyataannya, puluhan juta alumni sekolahan Muhammadiyah itu nyaris tak memberi pengaruh positif apapun pada krisis tersebut di atas. Kalaupun ada, alumni sekolahan Muhammadiyah yang menjadi kader atau tokoh ulama, jumlahnya sangat-sangat minim.
       Atas dasar kondisi tersebut di atas, kita semua wajib merasa prihatin, untuk kemudian mengambil langkah-langkah tertentu guna mengatasinya. Maka perlu kiranya, kita menengok kembali sistem pendidikan ala pesantren. Di mana substansi pendidikan ala pesantren ini sesungguhnya telah lama diaplikasikan untuk melahirkan out put yang handal sesuai harapan. Kita dapat mengambil contoh dalam bidang olah raga ada Asrama Atlet, dalam bidang kemiliteran ada Asrama Taruna AKABRI, dan asrama sekolah-sekolah kedinasan lainnya.
       Jika kita ingin menyiapkan kader ulama yang handal sesuai harapan, maka mau tak mau harus berani mengokohkan sistem pendidikan ala pesantren. Sesungguhnya ini pulalah yang diinginkan KH. Achmad Dahlan. Mengapa kita harus mengokohkan sistem pendidikan  ala pesantren ? Berikut ini adalah alasan-alasannya : Pertama, di saat Persyarikatan Muhammadiyah mulai merasakan adanya bahaya gerakan sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme agama (Islam), maka satu-satunya fihak yang mampu menangkisnya adalah ulama. Sedangkan ulama hanya bisa dilahirkan dari rahim pondok pesantren yang menerapkan sistem pendidikan khusus, jauh dari pengaruh polusi-polusi subhat, intensif, dan berbasis keteladanan dari Kyai, Mudir, para Pengasuh, serta para Ustadz.
       Kedua, sistem pendidikan pondok pesantren di zaman modern ini, sudah tak lagi mendikotomikan antara pelajaran-pelajaran agama dengan pelajaran-pelajaran umum. Maka harapannya, sistem pendidikan pondok pesantren akan mampu melahirkan ulama yang berwawasan luas, dan akan melahirkan cendekiawan yang berwawasan islami. Di sinilah sesungguhnya inti dan karakter pendidikan Islam.
       Ketiga, sistem pendidikan pondok pesantren mengintegrasikan antara teori (kognitif) dengan praktek atau keterampilan (psikomotorik), antara penanaman atau penguatan keyakinan dengan pengamalan untuk mencapai keseimbangan antara intelegence quotion (IQ) – emotional quotion (EQ) – dan spiritual quotion(SQ). Semua upaya integrasi tersebut berlangsung secara intensif 24 jam dalam sehari.
       Keempat, krisis kelangkaan kader ulama di tubuh Persyarikatan Muhammadiyah bisa diatasi secara cepat dan tepat dengan mengokohkan sistem pendidikan pesantren secara serius dan lebih fokus. Untuk itulah diperlukan adanya majelis khusus (Majelis Pesantren) untuk menangani pondok-pondok pesantren Muhammadiyah, agar pengelolaannya jauh lebih serius dan fokus, bukan sekedar sambilan dan setengah-setengah.

Urgensi Majelis Pesantren  
       Adanya krisis kelangkaan kader ulama di tubuh Persyarikatan Muhammadiyah telah menjadi kesadaran kita bersama. Jika gejala ini tak segera mendapatkan respon yang memadai, maka dampaknya Persyarikatan Muhammadiyah tak ubahnya seperti paguyuban belaka. Persyarikatan Muhammadiyah akan dipastikan kehilangan ruh keislamannya.
       Berdasarkan sambutan Ustadz Agung Danarto pada acara penutupan RAKORNAS Pondok Pesantren Se Indonesia tanggal 23 Februari 2014 di Madrasah Mualimin Yogyakarta, bahwa harapan terakhir untuk menjaga dan menegakkan ruh keislaman bagi Persyarikatan Muhammadiyah, ada di pundak pondok-pondok pesantren Muhammadiyah. Pondok Pesantren Muhammadiyah bisa menjadi wahana kaderisasi bidang tabligh, bidang dakwah, bidang ketarjihan (keulamaan), bahkan bidang-bidang umum sekalipun.
       Kini kita harus syukuri, oleh karena mulai adanya trend meningkat berdirinya pondok-pondok pesantren Muhammadiyah di berbagai daerah. Dalam catatan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ada terdaftar 67 pondok pesantren Muhammadiyah. Sementara dalam catatan Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM), ada terdaftar 150-an pondok pesantren Muhammadiyah.
       Lembaga pendidikan pondok pesantren adalah lembaga pendidikan khusus, yang sangat jauh berbeda dengan lembaga pendidikan sekolahan biasa. Di dalamnya terdapat urusan-urusan yang sangat kompleks, bukan sekedar urusan pembelajaran (KBM) saja. Oleh karena itu, keberadaan pondok pesantren Muhammadiyah harus dikelola secara khusus pula, yaitu oleh Majelis Pesantren.
       Majelis Pesantren ini diharapkan diisi oleh SDM-SDM yang betul-betul memahami dunia pondok pesantren dengan segala aspeknya. Pemahaman yang utuh tentang pondok pesantren hanya bisa didapatkan oleh orang-orang yang setidaknya punya latar belakang pendidikan pondok pesantren. Jika orang-orangnya tak punya latar belakang pendidikan pondok pesantren, maka niscaya akan terjadi kesenjangan.
       Sejauh ini, pondok-pondok pesantren Muhammadiyah ditangani oleh Majelis DIKDASMEN. Padahal kita ketahui bersama, bahwa Majelis DIKDASMEN sudah sarat beban dalam mengawal, mengawasi, membina, dan meningkatkan mutu sekolah-sekolah Muhammadiyah. Ini bisa terindikasi dari peringkat sebagian besar sekolah-sekolah Muhammadiyah yang posisinya di bawah sekolah-sekolah negeri dan swasta lainnya.
       Untuk meringankan beban Majelis DIKDASMEN itu, maka perlu kiranya dibentuk majelis khusus yang mengawal, mengawasi, membina, dan meningkatkan mutu pondok-pondok pesantren Muhammadiyah. Tanpa majelis khusus, maka sangat dikhawatirkan program kaderisasi ulama tak akan terwujud di  Muhammadiyah. Tentang keberadaan majelis khusus ini, kita bisa mengambil contoh keberadaan KEMENAG yang mengelola madrasah, sementara KEMENDIKNAS yang mengelola sekolah umum.
       Puncaknya, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) I di MBS Prambanan Yogyakarta, RAKORNAS II di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut Jawa Barat, RAKORNAS III di Madrasah Mualimin Yogyakarta, dan berdasarkan kunjungan Pimpinan ITMAM Pusat ke seluruh pondok pesantren Muhammadiyah se Indonesia, suasana batin para pimpinannya sangat-sangat menginginkan adanya Majelis Pesantren.

Definisi Pondok Pesantren
       Pondok Pesantren Muhammadiyah adalah lembaga pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah dalam hal ini Majelis Pesantren, yang mempunyai minimal lima unsur, yaitu : adanya kyai (ustadz), adanya santri, adanya pembelajaran kitab yang mu’tabar, adanya dirosah islamiyah, adanya masjid sebagai pusat aktivitas peribadahan, dan adanya asrama sebagai tempat mukim bersama.

Jenis Pondok Pesantren
       Pondok Pesantren Muhammadiyah terdiri atas dua jenis:
1.  Pondok Pesantren Integral, yaitu pondok pesantren yang memadukan atau  mengintegrasikan pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum.
2.  Pondok Pesantren Takhasus, yaitu pondok pesantren yang hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan saja.
Kewenangan Majelis Pesantren
       Majelis Pesantren mempunyai dua kewenangan, yaitu :
1.  Kewenangan menyelenggarakan pondok pesantren integral dan pondok pesantren  takhasus.
2.  Memberi pembinaan kepada pondok-pondok pesantren yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Tugas Pokok Majelis Pesantren
1.  Membuat blue print pondok pesantren Muhammadiyah, agar bisa dijadikan acuan untuk  memajukan pendidikan pondok pesantren Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan masa depan.
2.  Menegakkan dan menjunjung tinggi implementasi nilai-nilai Islam, kaidah-kaidah  Persyarikatan, dan kaderisasi ulama Muhammadiyah.
3.  Mempercepat proses pengembangan institusi Pondok Pesantren Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan ulama’.
4.  Meningkatkan mutu pendidikan Pondok Pesantren Muhammadiyah.
5.  Mengharmonisasikan hubungan Pondok Pesantren Muhammadiyah dengan lingkungan masyarakat dengan program-program kemasyarakatan.
6.  Menyusun standarisasi dan sistem pendidikan Pondok Pesantren Muhammadiyah yang  berbasis Al-Qur’an dan As-Sunnah.
7.  Membuat kurikulum mandiri Pondok Pesantren Muhammadiyah dalam rangka  kepentingan kaderisasi.

Fungsi Majelis Pesantren
       Majelis Pesantren berfungsi sebagai penyelenggara amal usaha bidang pendidikan dalam bentuk pondok pesantren yang meliputi beberapa hal, yaitu :
1.  Pembinaan dan penguatan ideologi Muhammadiyah.
2.  Perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan atas pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatannya.
3.  Peningkatan mutu sumber daya manusia dan tenaga profesional dalam Pondok Pesantren Muhammadiyah.
4.  Pengembangan kuantitas dan kualitas amal usaha.
5.  Penelitian dan pengembangan lembaga Pondok Pesantren Muhammadiyah. 


*) Tulisan ini merupakan salah satu materi pada Silaturrahmi Nasional (Silatnas) ITMAM ke-II di Pondok Pesantren Imam Syuhodo Sukoharjo pada Jumat-Ahad (8-10 Mei 2015).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Latar Belakang Majelis Pesantren Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu