728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 21 Mei 2015

Urgensi Berdirinya Majelis Pesantren Muhammadiyah


Oleh: Drs. Budi Nurastowo Bintriman
Pengasuh Pondok Pesantren Muhammadiyah Asy Syifa’
Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta

Pendahuluan
Telah menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan, bahwa lembaga pendidikan yang tertua di negeri ini adalah pondok pesantren, bukan lembaga pendidikan sekolahan. Bangsa kita mulai mengenal lembaga pendidikan sekolahan setelah kaum penjajah Belanda (VOC) menduduki negeri ini tahun1602. Namun sebelum itu, pada tahun 1596, kegiatan pendidikan keagamaan (Islam) yang relatif terlembaga, telah ada di bumi Nusantara. Bahkan dalam catatan peneliti ke-Islaman Nusantara (Indonesia), Howard M. Federspiel, lembaga pendidikan pondok pesantren telah ada di Aceh, Palembang, Gresik, dan Gowa, menjelang abad ke 12.
Pada awal sejarahnya, semua pondok pesantren berjenis salafiyah. Artinya adalah, sebuah lembaga pendidikan keagamaan (Islam) yang tidak menggunakan kurikulum baku. Kegiatan belajar-mengajarnya berjalan berdasarkan kebiasaan turun-temurun. Kyai menjadi guru yang sangat sentral. Santri menjadi siswa yang tidak berkelas-kelas dan bebas. Kitab kuning karya para ulama abad pertengahan menjadi bahan atau sumber ajar yang utama. Pada saat-saat tertentu, kyai sebagai pemegang otoritas tunggal bisa merubah komponen apapun, sesuai seleranya.
Pondok pesantren model salafiyah hingga kini masih dipertahankan. Namun demikian, telah banyak pula pondok pesantren yang telah dimodernisasi. Pondok pesantren modern telah menggunakan kurikulum baku, yang sama dengan kurikulum-kurikulum sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Otoritas kyai telah terbagi-bagi kepada beberapa ustadz, sesuai dengan jabatannya dalam struktur organisasi sekolah. Para santri telah menimba ilmu dan pelajaran dalam kelas-kelas yang berjenjang.
Organisasi massa keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) sejak awal berdirinya lebih berkonsentrasi pada amaliyah pendidikan pondok pesantren. Sedang organisasi massa keagamaan Muhammadiyah sejak awal berdirinya lebih berkonsentrasi pada amaliyah pendidikan sekolahan. Sehingga bisa diasumsikan, bahwa NU identik dengan lembaga pendidikan pondok pesantren, karena memiliki kurang-lebih 22.000 pesantren. Sedang Muhammadiyah identik dengan lembaga pendidikan sekolahan karena memiliki kurang-lebih 10.500 sekolahan, dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.
Namun akhir-akhir ini muncul gejala yang menggembirakan, NU mulai menggeliat di sektor lembaga pendidikan sekolahan. Dan Muhammadiyah mulai menggeliat di sektor lembaga pendidikan pondok pesantren. Dalam catatan resmi Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM), persyarikatan telah memiliki kurang-lebih 130 pondok pesantren. Meskipun demikian, masih banyak kalangan persyarikatan yang tidak mengetahui fakta ini.


Posisi Strategis Pondok Pesantren
Suka tidak suka, persyarikatan Muhammadiyah adalah organisasi massa keagamaan. Ia bukan gerakan sosial-kebudayaan-ekonomi- politik dan lain-lain. Tetapi Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar. Adapun bidang sosial-budaya- ekonomi-politik dan lain-lain merupakan bidang garap amal-amal usaha dari aspek-aspek Islam yang memang multi dimensional. Artinya, pengelolaan amal-amal usaha tersebut musti berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga merupakan harga mati.
Pada kenyataannya, amal-amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial-ekonomi telah berkembang sangat pesat. Di sisi lain, perkembangan pesat itu tidak dibarengi dengan perkembangan SDM-SDM pengelola amal-amal usaha yang mengerti dan memahami nilai-nilai Islam. Secara internal, kenyataan ini diakui oleh banyak kalangan. Dalam bahasa organisasinya, Muhammadiyah dilanda krisis kader. Maka sering terjadi, banyak amal-amal usaha yang dijalankan oleh orang-orang yang sama sekali bukan kader. Bahkan terjadi pula, AUM-AUM dijalankan oleh kader organisasi lain.
Ironisnya, banyak pihak dari kalangan luar yang mengakui terhadap sumbangsih persyarikatan dalam membangun karakter bangsa melalui amaliyah pendidikan di sekolah-sekolah. Pengakuan dari pihak-pihak luar ini, meskipun benar adanya, jika disikapi secara sembrono, justru akan melenakan. Akibatnya, gejala krisis kader yang cukup terasa di tubuh persyarikatan, bisa terabaikan. Ujung-ujungnya kelak kita hanya bisa tergagap-gagap manakala keadaan sudah sangat parah.
Di samping krisis kader, ternyata Muhammadiyah juga mengalami krisis ulama. Lembaga-lembaga pendidikan sekolahan Muhammadiyah, sejauh ini belum bisa memberi pemecahan masalah atas krisis kader yang terjadi. Sementara krisis ulama jauh lebih komplek daripada krisis kader. Maka sudah hampir pasti, lembaga-lembaga pendidikan tersebut juga semakin jauh dari harapan untuk memberi pemecahan masalah krisis ulama.
Keberadaan ulama bagi persyarikatan mutlak diperlukan. Nilai-nilai Islam hanya bisa digali dari para ulama. Kader persyarikatan yang sedang menjalankan roda organisasi musti berdiri di atas nilai-nilai Islam. Kader persyarikatan yang sedang mengelola amal usaha Muhammadiyah musti berdiri di atas nilai-nilai Islam. Lantas dari lembaga mana Muhammadiyah akan melahirkan kader-kader ulamanya? Jawabnya sudah hampir bisa dipastikan, dari lembaga pendidikan pondok pesantren.
Pada acara Work Shop Nasional Pondok Pesantren Muhammadiyah se-Indonesia tanggal 3-5 Januari 2013 di Muhammadiyah Boarding School Prambanan Sleman, persyarikatan mengakui secara terbuka, bahwa inti dan ruh karakter amal usaha pendidikan di Muhammadiyah ada di lembaga pendidikan pondok pesantren. Alasannya, melalui lembaga pendidikan pondok pesantren, nilai-nilai Islam dan nilai-nilai keorganisasian persyarikatan Muhammadiyah bisa secara intensif diinternalisasikan kepada para santri, 24 jam dalam seharinya, dan setidak-tidaknya selama enam tahun.
Pada gilirannya nanti, para santri yang telah ditempa dengan nilai-nilai Islam dan nilai-nilai keorganisasian persyarikatan Muhammadiyah itu akan mampu mensyiarkan, mentablighkan, dan mendakwahkan kepada kepada seluruh warga Muhammadiyah, kepada para pengelola amal-amal usaha Muhammadiyah, dan kepada para pimpinan persyarikatan di semua jajaran dan semua jenjang. Karena setelah  lulus dari pondok pesantren, mereka  masih sangat memungkinkan untuk meneruskan segala apa yang telah di dapat di pondok pesantren ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni di perguruan tinggi.
Dengan kata lain, lembaga pendidikan pondok pesantren bisa diandalkan untuk memecahkan masalah krisis kader dan krisis ulama secara sekaligus. Ini sangat logis terjadi, karena pembelajaran, pendidikan, dan pembinaan di lembaga pendidikan pondok pesantren sangat spesifik dalam kompleksitas yang tinggi. Di lembaga pendidikan pondok pesantren, bisa sekaligus memasukkan unsur-unsur Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), beladiri pencak silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM), gerakan kepanduan Hizbul Wathan (HW), Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), secara intensif dan long life education (setidaknya enam tahun).


Keberadaan ITMAM (Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah)
Dari segi perjalanan waktu, gagasan untuk membentuk sebuah forum atau apapun namanya guna mewadahi berbagai aspirasi dari pondok-pondok  pesantren Muhammadiyah, sebenarnya  muncul secara alamiyah. Pondok Pesantren Muhammadiyah yang sejak awal keberadaannya hingga Muhammadiyah kini berusia 100 tahun, masih tetap dikelola oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN). Selang waktu yang relatif lama, dengan peran DIKDASMEN yang begitu luas, besar, dan banyak, menjadikan posisi Pondok Pesantren Muhammadiyah terpinggirkan secara perlahan dengan sendirinya.
Pada tanggal 16 Mei 2010, beberapa Pengasuh dan Pengelola Pondok Pesantren Muhammadiyah se-Jawa Tengah dan DIY mengadakan pertemuan di Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prambanan. Keputusan terpenting dari pertemuan ini adalah mengukuhkan kepengurusan ITMAM (Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah/Persatuan Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah ) untuk kawasan Jawa Tengah dan DIY. Dan, rekomendasi yang terpenting dari pertemuan ini adalah gagasan untuk mengusulkan adanya majelis tersendiri yang mengurusi Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah. Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh sekitar 100 perwakilan dari 30 pondok pesantren.
Berbarengan dengan acara Muktamar Satu Abad di Yogyakarta bulan Juli 2010, ITMAM mengadakan pertemuan kembali di MBS Prambanan. Kali ini dihadiri oleh sekitar 150 orang perwakilan dari 55 pondok pesantren, yang sudah meliputi pondok-pondok pesantren Muhammadiyah dari luar Jawa. Agenda yang terpenting dari pertemuan ini adalah koordinasi dan konsolidasi tingkat nasional, dalam rangka  menguatkan rekomendasi terdahulu, yaitu mengusulkan adanya majelis tersendiri yang mengurusi Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah. Pada pertemuan kali ini pula dikukuhkan kepengurusan ITMAM Nasional.
Pada tanggal 1-3 Januari 2011, Majelis DIKDASMEN Pimpinan Pusat bekerjasama dengan ITMAM Nasional, mengadakan pertemuan Pengasuh dan Pengelola Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut Jawa Barat. Pertemuan ini diadakan untuk merumuskan standarisasi pengelolaan pondok-pondok  pesantren Muhammadiyah
Pada tanggal 3-5 Januari 2012, ITMAM Nasional mengadakan Work Shop Nasional di MBS Prambanan. Pertemuan ini mengagendakan pembinaan manajemen pondok pesantren dan menguatkan kembali rekomendasi pembentukan majelis tersendiri yang mengurusi pondok-pondok pesantren Muhammadiyah. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 300 perwakilan dari 125 pondok pesantren seluruh Indonesia.
Dan pada tanggal 21-23 Februari 2014, Majelis DIKDASMEN Pimpinan Pusat bekerjasama dengan ITMAM Nasional mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah se-Indonesia di Madrasah Mu’alimin Yogyakarta. Rapat koordinasi ini mengagendakan pembinaan manajemen keuangan, dan penguatan ekonomi pondok pesantren. Pada kesempatan ini, ITMAM Nasional berhasil memanfaatkan waktu untuk mengukuhkan kepengurusan ITMAM berbagai daerah. ITMAM Nasional menargetkan, rekomendasi pengadaan majelis tersendiri untuk mengurusi pondok pesantren, bisa terwujud pada Muktamar tahun 2015 di Makassar.
Di samping mengadakan pertemuan-pertemuan formal tersebut di atas, sesungguhnya ITMAM telah berhasil mengkonsolidasikan pondok-pondok pesantren Muhammadiyah se-Indonesia. Ini adalah suatu upaya yang lebih bernilai hakiki bagi sebuah pengelolaan amal-amal usaha lembaga pendidikan pondok pesantren. Sebuah upaya yang sebelumnya tak pernah terdengar.


Urgensi Majelis Pesantren
Para penggagas yang nota bene adalah para Pengasuh dan Pengelola Pondok-Pondok Pesantren Muhammadiyah yang cukup berpengaruh, berkeyakinan bahwa Majelis Pesantren itu nantinya akan jauh lebih gesit dan lebih efektif dalam mengurusi Pondok Pesantren Muhammadiyah. Mumpung jumlah pondok pesantren masih relatif sedikit (130 pondok pesantren), sementara para pengurus ITMAM Nasional dan Daerah dalam semangat yang tinggi, insya Allah kesempatan ini akan memperoleh momentum yang tepat.
Mencermati lembaga pendidikan yang begitu banyak jumlahnya (10.000 sekolahan), dan begitu sedikitnya jumlah personil-personil Majelis DIKDASMEN yang betul-betul aktif, maka pendirian Majelis Pesantren justru akan mengurangi beban kerja dan tanggungjawab Majelis DIKDASMEN. Betapa banyak keluhan para Kepala Sekolah dan Guru sekolah-sekolah Muhammadiyah yang merasakan tak memperoleh perhatian dari persyarikatan sebagaimana mestinya, secara memadai.
ITMAM dalam merekomendasikan pembentukan Majelis Pesantren ini bukannya tanpa dasar yang kuat. Pada tanggal 20 Mei 2014, ITMAM memperoleh data dan fakta, bahwa    94%  Pondok Pesantren Muhammadiyah menginginkan sekali adanya Majelis Pesantren. Sisanya yang 6% terbagi dalam 2% abstain, dan 4% tidak perlu membentuk Majelis Pesantren. Pondok Pesantren yang menyatakan tidak perlu adanya Majelis Pesantren ini adalah didirikan dan dikelola oleh Majelis DIKDASMEN Daerah setempat.
Pondok pesantren adalah entitas yang unique dan sangat kompleks,  jauh berbeda dengan sekolahan. Pendekatan yang digunakan oleh Majelis DIKDASMEN untuk mengelola pondok pesantren selama ini adalah sama dengan pendekatan yang digunakan untuk mengelola sekolahan. Ini mudah dimaklumi, karena kebanyakan orang-orang yang duduk di Majelis DIKDASMEN adalah para sarjana berlatar belakang pendidikan (tetapi non pesantren).
Sejauh ini, antara Majelis DIKDASMEN dan ITMAM telah berhasil menunjukkan kerjasama yang lumayan apik. Maka kelak jika ada Majelis Pesantren, kerjasamanya bisa ditingkatkan levelnya menjadi kerjasam antar majelis. Kita mempunyai contoh yang proporsional mengenai hal ini, yaitu co-existence antara KEMENDIKNAS yang mengelola sekolah dengan KEMENAG yang  mengelola madrasah. Majelis DIKDASMEN diibaratkan dalam posisi sebagai KEMENDIKNAS, sedang Majelis Pesantren diibaratkan dalam posisi sebagai KEMENAG.


Penutup
Tak bisa disangkal lagi, bahwa dalam tinjauan sejarah,  pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sarat dengan kearifan lokal. Bagi Muhammadiyah, pondok pesantren mempunyai posisi yang sangat strategis.Ia diharapkan oleh banyak kalangan bisa menjadi benteng terakhir terhadap penegakan maksud dan substansi Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab II ayat 4 tentang jati diri gerakan persyarikatan, dan Bab III pasal 6 tentang maksud dan tujuan persyarikatan Muhammadiyah.
Melalui pondok pesantrenlah, nilai-nilai Islam difahamkan secara intensif berkesinambungan dalam jangka waktu yang relatif lama kepada para santri. Pada giliran berikutnya, para santri bisa mensyiarkan, mentablighkan, dan mendakwahkannya kepada khalayak luas persyarikatan. Ujungnya, pemahaman yang disertai penghayatan dan pengamalan oleh para warga, kader, pengelola AUM, dan pimpinan, akan menghindarkan persyarikatan dari pengkaburan jati diri  (QS. An-Nisa’ 60), akan menghindarkan persyarikatan dari operasional organisasi yang sempit (QS. Thaha 124), dan menghindarkan persyarikatan dari pembiaranoleh Rabb Yang Maha Pengasih dan Penyayang (QS.Al-Hasyr 19).
Dengan jumlah ranting dan cabang sekitar 11.300, AUM sekitar 11.200, dan masjid sekitar 11.250, persyarikatan Muhammadiyah mutlak membutuhkan puluhan kader persyarikatan yang faham nilai-nilai Islam. Kader persyarikatan dengan kategori itu hanya bisa dilahirkan dari rahim pondok pesantren Muhammadiyah yangdikelola dengan pendekatan edukatif dan sekaligus dengan pendekatan ma’hadi yang khas secara  intensif. Ini sangat mungkin terjadi jika ada Majelis Pesantren.
Semua yang kami rekomendasikan ini insya Allah berangkat dari itikad dan niat baik. Maka dengan segala kerendahan hati, kami mohon respon yang memadai dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dengan adanya Majelis Pesantren, kami sangat optimis, lembaga-lembaga pendidikan sekolah justeru akan lebih maju, dan lembaga pendidikan pondok pesantren pun akan jadi maju. Wallahu a’lam bish shawwab.


*) Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat pada Majalah Tabligh edisi No. 7/XII Rajab-Syakban 1436 H
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Urgensi Berdirinya Majelis Pesantren Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu