728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 07 Mei 2015

Biografi Ibnu Hazm





Oleh: Muhammad Rofiq Muzakkir
Alumni Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PCIM Kairo Mesir

Ibnu Hazm memiliki nama asli Ali bin Ahmad bin Said. Ia dilahirkan di lingkungan istana Dinasti Umawiyah dari keluarga yang memiliki pengaruh besar dalam kepemimpinan. Ayahnya seorang menteri pada periode al-Muzhaffar, putera al-Manshur, yang memimpin Andalusia dari periode 392-398 H. Pada masa Ibnu Hazm, situasi politik di Andalusia sangat tidak stabil. Perebutan kekuasaan antara keluarga al-Mansur dan Hikam II berujung pada perpecahan internal antar umat Islam yang di kemudian hari akan menjadi faktor fundamental jatuhnya Andalusia ke tangan raja Kristen, Alvonso VI, pada tahun 1072 M.
Ibnu Hazm lahir pada suatu Subuh di akhir bulan Ramadlan tahun 384 H (994 M) dan wafat pada 456 H (1063 M). Garis keturunan keluarga Hazm berasal dari bangsa Persia. Namun, loyalitas utamanya diberikan kepada Bani Umayah.
Selain seorang ulama, Ibnu Hazm juga memiliki kepiawaian dalam berpolitik. Tak jarang karena faktor politik ini, ia beberapa kali terlibat revolusi berdarah. Beberapa kali ia dipenjara dan pernah diasingkan dari Cordoba ke Sevilla. Setelah menyadari bahwa keterlibatannya di bidang politik praktis hanya akan menghasilkan kenihilan, ia mengubah haluan dan mengabdikan hidupnya hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Periodisasi kehidupan Ibnu Hazm yang paling relevan untuk dikupas adalah perkembangan pemikirannya sebagai seorang ilmuwan (scholar). Ia memiliki kompetensi yang lebih dari cukup untuk diberi gelar “ulama brilian.” Asy-Syaukani menyamakan kapasitas Ibnu Hazm dengan kebesaran tokoh pembaru Islam, Ibnu Taimiyah (Anwar Khalid, Zahiriyah Ibnu Hazm Nazhariyyah al-Ma’rifah wa Manahiju al-Bahts, hal. 20).
Ibnu Hazm seorang penulis yang sangat produktif. Beberapa tokoh meletakkannya nomor dua dalam sejarah Islam setelah Ibnu Jarir al-Thabari (w. 923 M/310 H) dalam hal produktivitas menulis buku. Seperti dilaporkan anaknya, Abu Rafi’ al-Fadhl, karya Ibnu Hazm dalam berbagai disiplin ilmu mencapai 400 jilid atau sama dengan 800.000 lembar kertas (al-Dzahabiy, Siyar A’lam Nubala, vol. 3, hal. 325). Karya-karyanya mencakup sastra, sejarah, bahasa, fiqih, ushul fiqih, tafsir, Hadist, filsafat, dan perbandingan agama. Karya monumentalnya di bidang fiqih adalah al-Muhalla yang di samping merupakan representasi dari fiqih Mazhab Zahiri, juga menghimpun pendapat-pendapat fiqih dari kalangan sahabat dan tabi’in.
Ibnu Hazm layak menyandang gelar ulama ensiklopedik dan integralistik. Ulama dengan wawasan seperti ini tidak kaku, karena memiliki pendekatan multifaced dalam menyelesaikan masalah. Karya-karya Ibnu Hazm mencakup hampir semua cabang ilmu. Di antara karya-karya yang terkenal dan masih bisa dibaca pada saat ini, antara lain: al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, Maratibul Ijma’, Maratibul Ulum, Ibthalu al-Qiyas wa al-Ra’yu wa al-Taqlid, al-Taqrib li Haddi al-Mantiq, al-Nasikh wa al-Mansukh, Tarajim Abwab Sahih Bukhari, al-Inshaf fi al-Rijal, al-Raddu ala al-Kindi, dan Risalah al-Mufadhalah baina al-Shahabah. Adapun mayoritas bukunya yang lain tidak bisa lagi dinikmati lagi karena dibakar di Sevilla pasca perdebatannya dengan al-Baji.
Kondisi sosial keagamaan di Andalusia yang multikultural telah menjadi faktor penting lahirnya perhatian Ibnu Hazm terhadap perbandingan agama. Andalusia saat itu adalah negeri yang didiami oleh berbagai macam suku, budaya, ras, dan agama. Negeri ini dihuni oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen. Komunitas Yahudi relatif tidak memberikan gangguan politik karena mereka merasa bahwa Islam telah berjasa dengan menyelamatkan mereka dari persekusi kaum Kristen sebelum umat Islam datang. Penganut agama Kristen-lah yang memberikan ancaman politik bagi umat Islam di Andalusia karena kekuasaan direbut dari tangan mereka. Secara teologis, pertemuan tiga agama ini tak pelak lagi telah melahirkan banyak benturan pemikiran. Ibnu Hazm mengambil langkah cerdas dengan menyusun kitab yang menjelaskan tentang seluk-beluk agama-agama di Andalusia, di antaranya adalah kitab al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa wa al-Nihal dan Izhar Tabdil al-Yahud wa al-Nashara wa Bayanu Tanaqudh ma Biaydihim min Dzalika min ma la Yahtamilut Takwil.
Concern Ibnu Hazm di bidang ini mendapatkan pengakuan tersendiri di dunia
Islam dan di kalangan ilmuwan Barat. Migul Asin Palacios menyebutkan bahwa
Ibnu Hazm adalah tokoh pertama yang melakukan studi kritis terhadap Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Ibnu Hazm dianggap berjasa besar karena telah menjadi pioner dalam sejarah studi terhadap Bibel, yang sampai beberapa abad karyanya belum mampu disamai oleh karya-karya lainnya. Munculnya gerakan Protestan pada abad 18 di Eropa disinyalir pula oleh Asin juga terpengaruh oleh Ibnu Hazm. Ia memastikan bahwa tokoh Kristen abad 13 M, Thomas Aquinas, benarbenar berhutang besar terhadap proyek pemikiran Ibnu Hazm, terutama mengenai kompromi antara akal dan wahyu (al-tawfiq baina alaql wa al-wahyu) (al-Katani, al-Ijtihad wa al-Mujtahidun fi al-Maghrib wa al-Andalus, hal. 35-50).
Tidak diragukan lagi, Ibnu Hazm adalah teladan bagi ilmuwan yang hidup di masa sekarang. Namun, ironisnya, di antara ratusan karya yang ditulis oleh Ibnu Hazm hanya ada beberapa saja yang tersisa. Mayoritas bukunya justru hanya kita ketahui judulnya dan tidak diketahui seperti apa isinya. Seperti dikisahkan oleh banyak ulama bahwa Mu’tadhid, gubernur Sevilla pada masa Ibnu Hazm diasingkan, pernah mengumpulkan khalayak ramai untuk menyaksikan pengeksekusian dan pembakaran buku-buku Ibnu Hazm. Faktor pendorong terjadinya pembakaran tersebut adalah sikap benci dari pemimpin Andalusia itu terhadap pandangan politik Ibnu Hazm. Di samping itu, faktor yang juga tidak kalah dominannya adalah kebencian beberapa ulama terhadap
Ibnu Hazm. Pada saat itu, fiqih Islam sudah memasuki fase pembekuan loyalitas kepada empat madzhab besar, sehingga otomatis pendapat yang keluar dari lingkaran ini, apalagi menyeru untuk tidak taklid, seperti yang dilakukan Ibnu Hazm, adalah pendapat yang dianggap nyeleneh.
Ibnu Hazm dikenal sebagai orang yang gigih memperjuangkan pendapatnya, bahkan sekalipun oleh kebanyakan ulama cara yang ia gunakan dianggap tidaklah elegan. Seorang ulama pernah mengatakan: “Lidah Ibnu Hazm dan pedang Hajjaj (gubernur Irak pada abad ketujuh yang terkenal kejam) adalah dua saudara kandung”. Ibnu Hazm sering kali terlibat perdebatan (jadl) dengan ulama di masanya perihal kasus-kasus fiqih. Perdebatan dramatik yang pernah direkam oleh sejarah adalah perdebatan Ibnu Hazm dengan al-Baji (w.
4474/1081H), ulama Andalus penganut madzhab Maliki sekaligus pen-syarh kitab al-Muwattha.
Dalam sebuah penggalan yang sangat populer dikisahkan bahwa Al-Baji berujar: “Derajatku lebih tinggi dari derajatmu dalam menuntut ilmu. Karena saat engkau menuntut ilmu, engkau memiliki seluruh yang kau butuhkan untuk belajar. Engkau belajar pada malam hari di istana dengan lampu yang terbuat dari emas, sementara aku hanya mengandalkan lampu pasar”. Ibnu Hazm menjawab: “Perkataanmu justru bisa menyerangmu. Engkau menuntut ilmu dalam kondisi di mana engkau mengharapkan bisa berada pada kondisiku. Sementara aku belajar dalam keadaan mapan tidak untuk kepentingan apapun, kecuali hanya untuk mencari ridha Allah” (Ibnu Khallikan, Wafayatu al-A’yan, vol. 3, hal 325).


*) Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat pada Majalah Suara Muhammadiyah edisi 18 / 95 | 16 - 30 September 2010
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Biografi Ibnu Hazm Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu