728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 13 Maret 2015

Menag: Dana untuk MUI Ditunda


Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dana bantuan pemerintah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya ditunda penyalurannya. Bukan dihentikan sebagaimana pemberitaan media belakangan ini.
“Dana tahun 2014 pada pemerintahan saat itu, pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden,” kata Lukman di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3/2015), seperti diberitakan laman Hidayatullah.
Dia mengatakan, pembekuan dana bansos saat itu diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.
“Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya. Itu tidak hanya di Kementerian Agama saja, tapi di semua kementerian dan lembaga,” kata mantan wakil ketua MPR itu.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung.
“Jadi kapan pencairannya, tergantung dari majelis keagamaan kapan mengajukan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang,” kata Menag.
Sebelumnya Wasekjen MUI Amirsyah mengatakan, lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015. MUI untuk sementara waktu menggunakan dana swadaya dari masyarakat dan dana patungan kiai di MUI dalam berkegiatan. [red/hid]
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Menag: Dana untuk MUI Ditunda Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu