728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 19 Maret 2015

Masjid, Sebuah Asas Peradaban





Kepala SMA Muhammadiyah PonPes Imam Syuhodo
Ketua Bidang Kader PC Pemuda Muhammadiyah Blimbing

Beberapa saat yang lalu, masjid muslim Sunni mendapatkan serangan dari gerombolan orang yang mengaku Syi’ah. Sebuah perbuatan yang kurang terpuji bahkan mengganggu ketertiban dan ketentraman yang telah ada pada daerah dimana kejadian itu terjadi. Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang haq sudah dinodai dengan peristiwa itu. Bahkan penyerangan juga diarahkan kepada majelis-majelis ilmu yang didalamnya banyak orang mengkaji ilmu Allah Azza wa Jalla. Kalau rumah Allah Azza wa Jallasaja sudah diinjak-injak martabatnya, bagaimana dengan rumah hamba-Nya? Sungguh perilaku yang tidak mencerminkan indahnya adab dan sopan santun seorang manusia. Na’udzubillah.
Kata masjid, sebuah kata yang syahdu dalam jiwa bila didengar, merdu dalam kalbu untuk dilantunkan secara jahar, adalah ism makan (kata benda yang menunjukan tempat) bagi sebuah aktivitas mulia yaitu bersujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kata masjid berasal dari kata kerja سجد – يسجد – سجود yang berarti sujud atau menundukan kepala sampai ke tanah. Oleh karena itu, kita mempunyai Raja yang harus kita agungkan, Sesembahan yang harus kita taati dan Tuhan yang harus kita sembah hingga sampai kepada derajat kesempurnaan peribadatan, Dialah Allah Azza wa Jalla.
Agar peristiwa penyerangan dan penyalahgunaan masjid tidak muncul lagi, seyogyanya untuk kembali memahami dan melaksanakan firman Allah Azza wa Jalla yang telah diturunkan sebagai sebuah nasehat bagi kaum muslimin pada masa dahulu. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan fondasi pembangunan masjid yang tepat bagi kaum muslimin yaitu surat at Taubah [9]: 107-110, yang jauh dari diskriminasi sosial, status, pangkat, jabatan, madzhab atau hal-hal lain yang menghalangi terwujudnya ukhuwah islamiyah dibawah naungan Allah Azza wa Jalla. Sebelum memahami ayat-ayat tersebut, alangkah baiknya bila asbabunnuzul-nya perlu penulis sampaikan agar membantu untuk memahami ayat, karena dengan pengetahuan sebab menghasilkan pengetahuan tentang akibat dan juga memahami maknanya.
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa  Abu Amir ar Rahib adalah seorang pemuka Bani Khazraj, satu dari dua kabilah Arab yang tinggal di Madinah sebelum hijrah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Abu Amir ar Rahib telah menganut agama Nasrani di masa jahiliyah. Sangat berwibawa dan dihormati di tengah kaumnya. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin datang berhijrah ke Madinah mendapatkan sambutan hangat dan dukungan kuat, ia tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya karena kaumnya beralih perhatian. Apalagi setelah kemenangan kaum muslimin di perang Badr. Sakit hati Abu Amir dan kekecewaannya kepada Rasulullah dan kaum muslimin mendorongnya untuk ke Makkah menemui para pemuka Arab Quraisy dan memprovokasinya untuk menyerang Madinah. Hal ini menjadi salah satu pemicu perang Uhud, di samping semangat kaum kafir Quraisy sendiri yang ingin membalas kekalahannya pada perang Badr.
Pada awal-awal keberadaan kaum muslimin di Madinah, Abu Amir ar Rahib sempat mengumpulkan kaumnya, mengajak kaumnya untuk memberikan dukungan dan menjadi pengikutnya, dan tidak mengikuti Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan berbagai macam alasan dan argumentasi. Tetapi setelah mendengar penjelasan Abu Amir ini, kaum Khazraj malah berbalik mencela dan mencaci maki Abu Amir. Situasi yang semakin membuat Abu Amir kesal dan kecewa kepada kaum muslimin dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah pernah mengajaknya masuk Islam, memperdengarkan al-Qur'an di telinganya, tetapi ia menolak dengan keras. Setelah selesai perang Uhud yang tetap menguatkan posisi dan soliditas kaum Muslimin di Madinah, Abu Amir ar Rahib kecewa dan melarikan diri ke Romawi mengadu kepada Hercules, meminta bantuan dan dukungan untuk memerangi kaum muslimin di Madinah. Kaisar mengabulkan permintaannya dan memberikan tempat terhormat di sana.
Sejak itu, Abu Amir ar Rahib terus menjalin hubungan dengan kaumnya yang ada di Madinah yang masuk dalam kelompok orang-orang yang ragu dengan Islam dan mereka yang berpura-pura Islam sedang hatinya kafir dengan menjanjikan bantuan materi maupun personil untuk memerangi kaum muslimin dan mengembalikan posisi Abu Amir ar Rahib sebagai pemimpin Madinah sebagaimana masa sebelum hijrah kaum muslimin. Untuk memuluskan proyeknya ini, Abu Amir ar Rahib menyuruh kaumnya itu membangun markas yang dapat menampung dan memfasilitasi bantuan dari Romawi untuk memerangi kaum muslimin di Madinah. Salah satunya adalah membangun masjid yang berdekatan dengan masjid Quba. Masjid itu selesai dibangun ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam hendak berangkat ke perang Tabuk. Setelah selesai mereka kemudian menemui Rasulullah melaporkan bahwa masjid itu diperuntukkan bagi kaum dhua'fa dan mereka yang sakit dan tidak bisa datang ke masjid Quba yang agak jauh, sehingga mereka tetap bisa shalat ke masjid. Mereka meminta Rasulullah meresmikan masjid itu dengan melaksanakan shalat di sana untuk mendapat legitimasi kuat atas keberadaan masjid itu. Menanggapi permintaan itu Rasululah menjawab, "Kami mau bepergian, nantilah insyaallah kalau kami sudah pulang."
Dalam perjalanan pulang dari Tabuk, dan jarak tinggal  setengah hari, turun malaikat Jibril menyampaikan informasi penting kepada Rasulullah tentang keberadaan masjid yang minta diresmikan itu. Maka segera Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallamtugaskan kepada sahabat Ammar bin Yasir, Malik bin Dahsyam, dan beberapa orang sahabat untuk menghancurkan dan membakar masjid itu.
Kejadian tersebut seharusnya menjadi sebuah cermin bagi siapapun yang ingin mendirikan sebuah masjid dan mempergunakan sekaligus memfungsikanya. Proses yang harus diiringi oleh ketaqwaan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi fondasi dan pijakan yang utama.
Pada ayat ke-107, Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Artinya; Dan ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan, untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta.” (QS. Al Taubah [9]: 107).
Abu Ja’far Al Thabary menjelaskan bahwa orang yang membangun masjid untuk membahayakan masjid Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, menjadikan kaum muslim kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memalingkan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan memecah belah kaum muslim dimana ada yang shalat dalam masjid tersebut dan ada yang shalat bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sehingga menyebabkan perpecahan, juga mengadakan persiapan menyerang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, meskipun mereka bersumpah bahwa masjid itu didirikan untuk  kasih sayang dan lemah lembut serta memberikan kemanfaatan dan keleluasaan kepada kaum muslim, namun sumpah mereka itu hanyalah sebuah kedustaan belaka.
Peristiwa “masjid Dhirar” yang sudah diabadikan dalam sejarah al Qur’an, tentunya menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi semua elemen masyarakat yang merindukan peran masjid yang sesungguhnya. Banyak fenomena “ustad” yang memiliki prestasi yang cukup signifikan bagi menjamurnya kembali tragedi masjid dhirar, apa yang mereka sampaiakan bukan lagi ilmu yang bersumber pada al Qur’an dan As Sunnah, namun hanya pendapat-pendapat yang tak bersumber dari kedua, mereka dengan nyata dan lantang menghujat pendapat ulama yang tidak sefikroh denganya, menyatakan kebathilan sebuah pendapat yang sebenarnya pendapat tersebut adalah pendapat yang haq, mengkafirkan sesama muslim padahal belum jelas kekafiranya, menggunting dalam lipatan dan menjerat kaum muslimin dengan benalu kebid’ahan dan kejahiliyahan, mengumpulkan jamaah kaum muslimin berdasarkan hawa nafsu segelintir orang yang dianggap mumpuni dalam beragama dan masih banyak perilaku-perilaku mereka yang jauh dari keilmuan yang benar. Meskipun mereka dengan PD-nya mengemas ke-dhiror-an ceramah-ceramah mereka dengan segudang hiasan kekuatan rumah laba-laba, deretan mawar bertabur duri, lautan air yang membiru ditengah hamparan padang pasir, tiang sandaran bertabur permata rayap, sungguh semuanya laksana sihir yang merubah pandangan mata dari yang aslinya buruk disangka baik.
Oleh karenanya, Allah Azza wa Jalla sudah menggariskan konsep yang pas bagi nafas kehidupan masjid dan melarang untuk melaksanakanshalat didalam masjid dhirar tersebut. Oleh karenanya Allah Azza wa Jalla berfirman  
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh-nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. Al Taubah [9]: 108).
Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat ini terdapat larangan dari Allah Azza wa Jalla kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikutnya agar tidak mendirikan shalat di masjid dhiror tersebut. Kemudian memerintahkan untuk mendirikan shalat di masjid Quba yang sejak awal pendirianya didasari dengan ketaqwaan yaitu ketaatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan menghimpun kaum muslimin dalam kalimah yang sama, melindungi dan mencintai Islam serta pemeluknya. Ayat ini juga menunjukan bahwa sunnah mendirikan shalat di masjid kuno yang dibangun sejak awalnya berdasarkan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla dan menjauhkan dari kemusyrikan. Sunnah juga berjamaah dengan orang-orang shalih dan para hamba yang selalu menyempurnakan wudhu serta membersihkan diri dari semua kotoran.
Larangan yang ditujukan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikutnya ini bisa dimaknai bahwa penolakan terhadap masjid-masjid dhirar yang ada harus secara holistik, mulai dari pucuk pemimpin hingga grassrot tanpa terkecuali agar tidak menimbulkan ketidak konsistenan dalam kontrol sosial terhadap aktivitas masjid tersebut. Pada sisi yang lain, penguatan terhadap kegiatan pada masjid yang benar-benar didirikan berdasarkan pada ketaqwaan perlu digalakkan dan dikonsistensikan kembali untuk memperkuat barisan kaum muslimin dalam satu kalimah yang sama dan membentengi kaum muslimin dari ancaman musuh dengan memberikan pelayanan yang terbaik yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.  
Ayat tersebut juga berpesan bahwa masjid menjadi tempat suci yang sekaligus mensucikan orang-orang yang ingin memasukinya. Kesucian yang perlu diwujudkan tidak hanya dari aspek lahiriyah berupa suci tempat shalat, suci air yang digunakan untuk berwudhu, pakaian (sarung, mukena dan peci) yang digunakan untuk melaksanakan shalat, keindahan dan kesejukan masjid untuk beribadah saja namun juga bathiniah, dimana membersihkan masjid dari penyalahgunaannya seperti difungsikan sebagai tempat kemusyrikan yang diyakini masjid tersebut memiliki kekuatan ataupun aura mistis tertentu dan juga kebid’ahan ataupun kepentingan partai, kelompok, golongan maupun madzhab tertentu untuk menyebarkan ketaashuban yang berlebihan dan jauh dari kaidah agama yang benar. 
Oleh karena itu, secara tegas Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa tidaklah sama antara masjid dhirar dan masjid yang didirikan berasaskan taqwa. Sebagaimana firman-Nya
 أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.” (QS. At Taubah [9]: 109).
Wahbah Zuhaili memberikan kesimpulan pada ayat ini bahwa salah satu dari dua masjid (masjid Quba dan masjid dhirar)  yang telah dibangun didirikan berasaskan taqwa dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dilestarikan dan yang lain didirikan berasaskan kemaksiatan dan kekufuran yang ahrus dihancurkan. Sehingga masjid yang digunakan untuk peribadahan namun membahayakan, maka layak dihancurkan dan dilenyapkan. Ayat ini juga menunjukan bahwa segala sesuatu yang dibangun berdasarkan ketaqwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan hanya untuk mencari keridhoan-Nya, maka akan abadi dan pemiliknya akan mendapatkan kebahagiaan serta akan sampai kepada Allah Azza wa Jalla sebagai amalan yang shalih.
Adapun masjid dhiror yang didirikan oleh orang-orang munafik hanya akan menjadi sumber keraguan pada hati mereka. Sebagaimana yang digambarkan Allah Azza wa Jalla
لاَ يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الذي بَنَوْاْ رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلاَّ أَن تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ والله عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 110)
Al Qaththan menjelaskan bahwa bangunan yang didirikan oleh kaum munafik tersebut akan menjadi bentuk keraguan yang akan menjadi sumber kegelisahan dan ketakutan hati mereka yang tidak akan pernah usai hingga mereka menyesal atau bertaubat ataupun kematian menjemput mereka, karena Allah Azza wa Jalla Maha Mengetahui segala sesuatu dan Maha Bijaksana dalam segala perbuatan-Nya.  
Begitulah, tujuan orang-orang munafik mendirikan masjid hanya untuk menciptakan kemadhorotan bagi kaum muslim ahlu masjid Quba, kufur kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan melukai Islam serta menjadikanya markas untuk menebar fitnah, serta memecah belah kaum muslimin dan menunggu orang yang akan memerangi Allah Azza wa Jalla dan rasul-Nya yang kesemuanya ini hanya akan menambah rasa kegelisahan dan ketakutan dalam hati mereka hingga ajal menjemput dan hanya akan menjadi perbuatan yang sia-sia.
Ayat-ayat inilah yang seharusnya dipegang teguh oleh semua kaum muslimin yang hendak memakmurkan rumah Allah Azza wa Jalla di muka bumi agar mendapatkan petunjuk yang benar lagi lurus. (bersambung).

Maraji’:
(Ibrahim al Qaththan. Tafsir al Qaththan. Maktabah Syamilah).
(Wahbah bin Musthofa Az Zuhaily. At Tafsir al Munir Fie Al ‘Aqidah wa Al Syari’ah wa Al Manhaj. Damaskus: Daar Al Fikr Al Mu’ashir).
( Abu Fida’ Ibn Katsir. 2006. Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim. Beirut: Daar Al Kutub Al ‘Alamiyah).
(Abu JA’far Al Thobary. 2000. Jami’ul Bayan Fi Ta’wilil Qur’an. Muassasah Ar Risalah)
 (Ash Shiddieqy, Prof. Dr. M. Hasbi. 1972. Ilmu-Ilmu Al Qur’an Media-Media Pokok Dalam Menafsirkan Al Qur’an. Jakarta: Bulan Bintang).
(Yunus, Prof. Dr. Mahmud. 2007. Kamus Arab Indonesia. Jakarta: PT. Mahmud Yunus wa Dzurriyah).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Masjid, Sebuah Asas Peradaban Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu