728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 19 Januari 2015

Strategi Dakwah Muhammadiyah Dalam Pembaharuan Islam dI Sukoharjo



Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo secara organisatoris lahir pada tahun 1970 di bawah kepemimpinan Suyadi Mardisudarso. Sebelum terbentuk PDM di Sukoharjo telah berdiri beberapa Cabang. Pendirian Cabang ini sudah dimulai sejak Indonesia masih dijajah oleh Belanda ketika wilayah Sukoharjo sendiri masih menjadi bagian dari wilayah Karesidenan Kota Surakarta.
Muhammadiyah memang berasal dari Yogyakarta dan mulai menyebar ke berbagai daerah di Indonesia mulai tahun 1922 karena Muhammadiyah hanya boleh bergerak di Yogyakarta dari awal kelahirannya tahun 1912. Setelah Muhammadiyah boleh mendirikan Cabang dan Ranting di luar Yogyakarta saat itulah di Surakarta didirikanlah groep (Cabang) seperti Blimbing, Padjang, Kedoenggoedel[i][1]. Rangkaian pembentukan Ranting dan Cabang masih dilakukan ketika Indonesia sudah merdeka.
Masa sesudah Indonesia merdeka, pada tahun 1946 daerah Sukoharjo terpisah dari karesidenan Surakarta menjadi Kabupaten sendiri, yaitu Kabupaten Sukoharjo. Begitu pula dengan persyarikatan Muhammadiyah yang sebelumnya berada di bawah administrasi kewilayahan Surakarta berubah menjadi di bawah administrasi kewilayahan Sukoharjo walaupun masih terhubung secara organisatoris. Pemisahan kewilayahan ini membuat Muhammadiyah Sukoharjo lebih mengembangkan usahanya untuk berdakwah dengan lebih banyak pembentukan ranting dan cabang. Adapun Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Sukoharjo adalah : Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Polokarto, Bulu, Gatak, Kartasura, Blimbing, Baki, Weru, Sukoharjo Kota, Nguter, Grogol, Bendosari, Tawangsari, Mojolaban. Jumlah seluruhnya mencapai 13 PCM se-Kabupaten Sukoharjo.
Sesuai SK (Surat keputusan) yang dibuat oleh PP Muhammadiyah bahwa di Kabupaten Sukoharjo terdapat 6 PCM yaitu Kartasura, Blimbing, Weru, Baki, Bekonang serta Gatak sampai sebelum didirikannya PDM Sukoharjo secara resmi. Kartasura merupakan Cabang yang didirikan pertama sekitar tahun 1929 ketika masih menjadi wilayah Surakarta. Cabang berikutnya yang didirikan adalah Blimbing pada tahun 1953, sedangkan ke-4 Cabang lain didirikan dalam tahun yang sama yaitu tahun 1964.
Masuknya Muhammadiyah ke Sukoharjo melalui daerah pinggiran terutama daerah yang berbatasan dengan Kota Surakarta, seperti Kecamatan Baki, Kartasura, Bekonang. Letak Kecamatan yang telah disebutkan memang berada di pinggiran (perbatasan). Bukti lain yaitu dengan adanya pendirian beberapa Cabang Muhammadiyah seperti yang telah disebutkan pada sebelumnya. Hal ini juga dapat berarti bahwa masuknya Muhammadiyah ke Sukoharjo akibat pengaruh dari Muhammadiyah Surakarta karena letaknya yang berdekatan.

B. Perkembangan Muhammadiyah di Sukoharjo Tahun 1966-1996
Sejak berdirinya, Persyarikatan Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan dari urusan agama melalui gerakan sosialnya. Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah, pasal 3 ayat (1) huruf b menentukan syarat berdirinya ranting antara lain “mempunyai mushola/surau/langgar bagi pusat kegiatannya”. Baik mushola atau langgar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah Islamiyah di daerah sekitar berdirinya bangunan. Banyak masyarakat yang menggunakannya untuk melaksanakan shalat, baik shalat harian maupun shalat Jum’at. Tempat berkumpulnya anak-anak untuk mengaji dan mempelajari Al-Quran. Selain itu juga digunakan untuk tempat pengajian. Ketentuan lainnya menurut ART adalah bahwa untuk mendirikan Cabang harus mempunyai Sekolah Dasar atau Madrasah Diniyah. Pemberlakuan ketentuan seperti itu juga berlaku bagi jenjang organisasi di atas Cabang seperti Daerah dan Wilayah yang tentu saja dengan jenjang sekolah lebih tinggi. Melalui pembangunan surau serta sekolah maka peran Muhammadiyah dalam bidang dakwah tidak terpisahkan dari amal dalam bidang sosial.
Dakwah Muhammadiyah yang berkasinambungan di Sukoharjo disatukan melalui PDM Sukoharjo. Supaya kegiatan Muhammadiyah lebih terkoordinasi maka diperlukan kesatuan tempat agar mudah menyelenggaraan kegiatan. Oleh karena itu, diputuskan untuk menggunakan suatu tempat bagi kantor PDM. Letak kantor PDM Sukoharjo yang pertama berada di rumah Bapak H. Suyadi Mardisudarno. Setelah pimpinan diambil alih oleh Bapak H. Cholil Sastroatmoko tahun 1974, maka kantor PDM di tempatkan di rumah Bapak H. Cholil Sastroatmoko. Sebelum akhirnya kantor PDM menetap di Jalan dr. Muwardi 4D Sukoharjo, lebih dulu berada di jalan Anggrek 2A Sukoharjo yang sekarang dijadikan SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo.
Suatu organisasi seperti Muhammadiyah tidak akan berjalan lancar tanpa adanya pimpinan dalam organisasi yang mengkoordinasi semua pengurus yang berada di bawahnya. Pimpinan Muhammadiyah ini ditetapkan terlebih dahulu melalui musyawarah, demikian pula dengan ketua PDM Sukoharjo yang dipilih melalui musyawarah. Ketua PDM mulai pembentukan sampai tahun 1996 telah mengalami 3 pergantian tokoh pemimpin yang masing-masing lama kepemimpinannya berbeda. Ketiga tokoh itu adalah H. Suyadi Mardisudarso, H. Cholil Sastroatmoko serta Drs. H. Abdul Rasyid Muchtar.
Pimpinaan Daerah Muhammadiyah (PDM) secara struktural membawahi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Kedudukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah berada di Kabupaten atau Kotamadya. Untuk Pimpinan Cabang dan Ranting secara berurutan menempati posisi di bawah Pimpinan Daerah tetapi tidak berkaitan dengan wilayah pemerintahan, baik Kecamatan atau Desa. Ini berarti dalam satu Kecamatan bisa ditemukan beberapa Cabang Muhammadiyah.
Sesuai Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah bahwa untuk memudahkan menjalankan organisasi memerlukan pembagian tugas dan garis pertanggungjawaban. Pembagian tugas diserahkan kepada Majelis. Majelis dibentuk oleh Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah serta Pimpinan Daerah di tingkat masing-masing sesuai kebutuhan. Fungsi dari Majelis adalah sebagai pembantu pimpinan persyarikatan dalam menentukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan amal usaha, program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan pimpinan persyarikatan. Menurut fungsinya yang penting, maka persyarikatan Muhammadiyah di Sukoharjo membentuk delapan (8) Majelis, diantaranya adalah Majelis Tabligh/Pustaka, Majelis Tarjih, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial.Kesehatan (PKU), Majelis Ekonomi, Majelis Wakaf Kehartabendaan, Badan Pendidikan Kader/BPK/BKPAMM, dan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan.

C. Strategi Dakwah Muhammadiyah di Sukoharjo
Strategi pada hakekatnya adalah perencanaan untuk mencapai suatu tujuan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak hanya berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukkan arah saja, melainkan harus menunjukkan bagaimana teknik (cara) operasionalnya. Memiliki arti bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda-beda sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi.[ii][2] Dari kondisi seperti itulah maka dakwah bukanlah kegiatan yang ajeg atau rigid tetapi ia merupakan kegiatan yang dinamis mengikuti kondisi dan realitas yang terus berubah namun tetap menjaga normatifitas pesan. Dakwah merupakan aktualisasi atau realisasi salah satu fungsi kodrati seorang muslim, yaitu fungsi kerisalahan berupa proses pengkondisisan agar seseorang atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani, dan mengamalkan Islam sebagai ajaran dan pandangan hidup (way of life).[iii][3]
Orde baru dengan pragmatisme politik dan telah memfokuskan diri dalam bidang pembangunan telah mengarahkan bangsa Indonesia hanya pada pembangunan ekonomi. Modernisasi, pasar bebas, hubungan-hubungan pembangunan yang lebih mementingkan tujuan jangka pendek, tumbuhnya elit kelas menengah yang sibuk dengan profesi, serta kompromi-kompromi pragmatis, meminimalkan perhatian orang pada aspek ideologi. Penguasa memaksakan asas tunggal Pancasila melalui indoktrinasi menjadikan seringnya pengucapan terhadap Pancasila namun tidak pernah dipraktekkan. Maka akibat yang didapat kemudian adalah pemerintahan yang diatur oleh penguasa otoritarian-militeristik menyengsarakan ribuan bahkan jutaan kaum Muslim.
Supaya keberlangsungan dakwah tetap terjamin, organisasi Muhammadiyah harus mengambil strategi tertentu. Strategi tersebut kemudian disebut strategi dakwah Muhammadiyah. Strategi dakwah Muhammadiyah sendiri pernah dirumuskan oleh Mas Mansur yang terdiri dari langkah ilmu dan amal dengan sebutan ”Langkah Dua Belas”, berisi antara lain: Memperdalam masuknya iman, memperluas faham agama, memperbuahkan budi pekerti, menuntut amal intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, mengusahakan Majelis Tanwir, mengadakan konferensi bagian, mempermusyawarahkan putusan, mengawaskan gerakan jalan, mempersambungkan gerakan luar.[iv][4]Strategi dakwah Muhammadiyah itu merupakan perangkaan untuk mengimplementasikan visi dan misi. Muhammadiyah memiliki visi yaitu  terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Untuk maksud pencapaian visi tersebut telah dirumuskan pula misi Muhammadiyah, yaitu menegakkan kayakinan tauhid yang murni, menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah, mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Dari ketiga misi tersebut intinya ada pada misi yang kedua, yakni menyebarluaskan ajaran Al-Quran dan As-Sunnah. Misi pertama dan ketiga merupakan implementasi dari ajaran Al-Quran dan As-Sunnah yang merupakan dampak dari misi yang kedua. Pencapaiannya dilakukan dengan cara (baldatun thoyibatun warabun ghofur) yaitu dengan konsolidasi Ortom dan PRM, PCM dan menggerakkan semua majelis yang saling mendukung.[v][5]
Muhammadiyah memiliki pandangan hidup untuk selalu memahami dan menempatkan realitas kehidupan dalam dua sisi yang saling bertentangan yakni antara Islam murni yang sesuai syariat dengan Islam yang sudah tercampur dengan kebudayaan setempat. Islam murni adalah satu-satunya paham keagamaan dan cara beragama yang dipandang ortodoks (murni dan utuh), sementara kebalikannya adalah paham dan cara yang telah tercampuri unsur-unsur asing sehingga disebut heterodoks atau sinkretis. Menurut pandangan Muhammadiyah keduanya bisa digolongkan sebagai yang sudah beriman (disebut umat ijabah) karena sudah mengakui dirinya beragama Islam sehingga dakwah ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan keIslamannya. Berbeda dengan golongan lain yang belum beriman (disebut umat dakwah) maka dakwah difungsikan untuk mengajaknya masuk Islam. Selain itu, dakwah ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan yaitu perbaikan, bimbingan dan peringatan.
Salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah adalah metode yang tepat. Metode dakwah yang tepat seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an yaitu dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil) dan pelajaran yang baik serta memberi bantahan kepada yang diberi dakwah dengan cara yang baik (Q.S. An-Nahl/16: 125). Penyampaian dakwah harus disampaikan kepada orang yang tepat dengan cara yang tepat pada waktu yang tepat sehingga tidak dibenarkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dakwah yang diinginkan karena dalam ajaran Islam, baik yang disebutkan secara eksplisit dalam nash (Al-Quran dan As-Sunnah) maupun yang dipahami dari kandungan maksudnya merupakan pelajaran yang baik sehingga cara penyampaiannya juga menggunakan cara yang baik.
Dakwah dapat ditegakkan secara utuh bila bertumpu pada dua dimensi, yakni dimensi syar’iyahdan dimensi kauniyah. Dimensi  syar’iyah bermakna bahwa segala kebijakan dan arah dakwah bersandar kepada aturan-aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagaimana yang tertulis dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Sedangkan dimensi kauniyah  adalah segala aturan, sifat, tabiat dan ketentuan yang terjadi di alam semesta yang merupakan sunnatullah. Dengan dimensi syar’iyah,amal Islami selalu berada pada jalan yang benar dan selalu terjaga asholahnya. Melalui dimensi kauniyah, amal Islami ini menjadi dinamis dan bersesuaian dengan tabiat kauniyah.Keduanya dilihat sebagai saling melengkapi, karena efektifitas dan dinamika amal Islami akan tidak menentu arah dan tujuannya apabila tidak dipagari oleh rambu-rambu syar’iyah. Sebaliknya, amal Islami yang berjalan menuju tujuan yang benar akan terasa monoton dan kurang dinamis tanpa dilengkapi dengan dimensi kauniyah. Upaya penyampaian dasar ini perlu menggunakan akal pikiran manusia sendiri dalam mengembangkan dan menafsirkannya. Setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda tergantung bagaimana pemahaman suatu individu terhadap agamanya yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan untuk dakwahnya yang bisa juga ketika menyampaikan dakwah atas nama sebuah lembaga atau organisasi yang membawahinya seperti Muhammadiyah yang mana kekuatan utamanya bertumpu pada kader dakwah itu sendiri.

1.  Strategi Dakwah Muhammadiyah Tahun 1966-1968
Strategi dakwah yang diambil persyarikatan Muhammadiyah di Sukoharjo guna mencapai visi dan misi yang telah disebutkan di atas, yaitu:
1)  Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak.
2)  Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniannya.
3)  Memajukan dan memperbaharui pendidikan, pengajaran dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan menurut tuntunan Islam.
4)  Mempergiat dan menggembirakan dakwah Islam serta amar ma’ruf nahi maunkar.
5)  Mendirikan , menggembirakan dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf.
6)  Membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi.
7)  Membimbing pemuda-pemuda supaya menjadi orang Islam yang berarti.
8)  Membimbing ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.
9)  Menggembirakan dan menghidupsuburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan takwa
10)  Menanam kesadaran akan tuntunan dan peraturan Islam yang berlaku dalam masyarakat.
11)  Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan.[vi][6]

Usaha membentuk masyarakat yang dicirikan oleh Islam harus berawal dari pembinaan pribadi dan keluarga yang Islami sebab lingkungan keluarga merupakan elemen sosial yang amat strategis dan memberi corak paling dominan bagi pengembangan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, maka dikembangkanlah metode dakwah fardhiyah, yaitu metode dakwah yang menjadikan pribadi dan keluarga sebagai sendi utama dalam aktivitas dakwah. Tujuan utama dakwah keluarga adalah mengembangkan pembinaan keluarga sakinah dengan berbagai aspek dan menjadikan tiap keluarga muslim sebagai sarana dakwah dengan menitikberatkan pada pendidikan anak-anak sebagai kader penerus perjuangan umat. Keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Pembinaan pribadi dan keluarga yang Islami ini dapat ditempuh melalui peningkatan fungsi orang tua (ibu dan bapak) sebagai tauladan dalam rumah tangga.
Mulai sejak lahir bahkan masih dalam kandungan pun, seorang ibu sudah memberikan didikan bagi anaknya. “Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya”. Mendidik anak selain dibebankan pada seorang ibu juga kepada seorang ayah. Peran seorang ayah selain mendidik anak juga merupakan pemimpin keluarga karena tidak ada jama’ahtanpa pimpinan, dan tidak ada pimpinan jika tidak ada ketaatan. Seorang ayah dimana bertindak sebagai pemimpin keluarga telah dipesan oleh Allah dalam firmanNya dalam Qs At-Tahrim (6), ”... Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”. Orang tua berperan besar agar dalam diri anak tertanam suatu pemahaman terhadap suatu makna kehidupan meskipun baru semacam tingkah laku atau imitasi, belum berdasarkan pemahaman (tingkat kognitif) yang dapat ditujukan dengan amar ma’ruf nahi munkar saling tawassau (berwasiat) antar sesama anggota keluarga. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar keagamaan (religius) anak.[vii][7] Menjalankan cara tersebut bisa membuat anak berkembang secara bebas tetapi terarah.
Keluarga merupakan sendi utama pengembangan strategi dakwah Muhammadiyah di Sukoharjo setelah itu baru kemudian dikembangkan pada masalah lain. Apabila keluarga dapat terbentuk dengan baik sesuai ajaran Islam maka dengan sendirinya masyarakat di sekitar akan meniru. Hal ini merupakan pengembangan strategi dakwah no.8 di atas. Strategi lain yang dikembangkan yaitu melalui Cabang Muhammadiyah dengan pendirian mushola/langgar/surau. Kontribusi dari pendirian tempat ibadah adalah masyarakat bisa beribadah bersama (jama’ah) sehingga dapat menggembirakan dakwah Islam. Selain itu, strategi di atas lebih efisien dikembangkan melalui metode pengajian serta perkumpulan karena masyarakat yang mayoritas penduduknya adalah petani seringkali menggunakan waktu senggang untuk berkumpul membahas masalah-masalah seputar pertanian. Waktu berkumpul inilah biasanya yang digunakan anggota Muhammadiyah untuk berdakwah mengajarkan ajaran Islam.
Metode pengajian biasanya dikhususkan antar anggota Muhammadiyah tetapi adakalanya masyarakat sekitar mau mengikuti. Cara lain yang digunakan dan lebih dikenal adalah ceramah misalnya ceramah pada hari Jumat sebelum diadakan salat Jumat, ceramah di dalam pengajian, dll. Melalui tingkah laku yang baik bisa juga dijadikan salah satu cara berdakwah. Dakwah juga dilakukan dengan cara shalat berjamaah di masjid atau mushola secara rutin sehingga orang bisa dan mau meniru kebiasaan baik ini. Pengembangan strategi dakwah dengan metode-metode konvensional merupakan langkah yang tepat karena masyarakat Sukoharjo masih hidup dalam suasana pedesaan yang penuh keakraban. Penggunaan media elektronik seperti radio dan televisi tidak dimungkinkan karena belum tersedianya listrik di wilayah Sukoharjo. Selain itu, anggota Muhammadiyah boleh menduduki jabatan dalam bidang legislatif tingkat daerah sehingga dakwah juga dilakukan melalui bidang politik pemerintahan.[viii][8]
Keberhasilan dakwah bisa dilihat dari banyaknya orang yang mendaftar menjadi anggota Muhammadiyah dengan jumlah  kurang lebih 271 orang pada tahun 1966 yang semuanya berasal dari Cabang Blimbing. Pada tahun 1968, masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi anggota Muhammadiyah sebagai pemegang NBM (Nomor Baku Muhammadiyah) berjumlah sekitar 184 orang.[ix][9]Seluruh jajaran yang ada di dalam organisasi Muhammadiyah digerakkan untuk melakukan dakwah mulai dari pimpinan, sekretaris, bendahara, anggota dimana sampai tahun 1968 belum berdiri PDM yang membawahi seluruh Cabang yang ada di Sukoharjo. Setiap Kecamatan belum berdiri Cabang Muhammadiyah karena terdapat 6 Cabang dari 12 Kecamatan yang ada di Sukoharjo. 
Dari tahun 1966 sampai tahun 1968 dakwah Muhammadiyah ditujukan untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yaitu dengan membendung paham Komunis yang berkembang menyebar ke pelosok-pelosok daerah Sukoharjo. Ajaran dari paham Komunis bertentangan dengan ajaran Islam sehingga perlu diadakan pencegahan penyebaran ajaran ini. Salah satu cara mencegah penyebaran dan memberantas PKI adalah bergabungnya para pemuda Muhammadiyah dengan kesatuan keamanan (KOKAM) yang dibentuk pemerintah. Fungsi badan ini adalah agar keamanan di daerah Sukoharjo dapat terjamin setelah adanya pemberontakan G 30 S/PKI dimana ada sebagian warga Sukoharjo yang menjadi anggota dari partai Komunis ini. Berfungsinya badan ini dapat terlihat dari berhasilnya pembubaran PKI di Indonesia.[x][10]  

2.  Strategi Dakwah Muhammadiyah Tahun 1968-1990
Strategi dakwah Muhammadiyah Sukoharjo dalam mengubah masyarakat adalah melalui gerakan kultural (strategi mobilisasi horizontal/ta’biah al afaqiyah) dan gerakan struktural (strategi mobilitas vertikal/ta’biah al amudiyah). Mobilisasi vertikal sendiri bisa diartikan dengan penyebaran kader dakwah ke berbagai lembaga menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebajikan) agar mereka dapat menerjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan-kebijakan publik. Untuk mobilisasi horisontal dapat diartikan dengan penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk kebijakan yang Islami.
a.  Gerakan Kultural
Gerakan Kultural (strategi mobilitas horizontal) dilakukan melalui penyebaran kader ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menggerakkan peran serta masyarakat dalam mengubah dirinya sendiri. Cara menyampaikan ajaran Islam dilakukan melalui ceramah, khutbah, dialog interaktif dan kegiatan tabligh lainnya. Dalam gerakan kultural ini, maka kader secara individual maupun ormas Muhammadiyah melaksanakan pelayanan, penyuluhan dan perbaikan masyarakat secara bottom-up (dari bawah ke atas). Kader Muhammadiyah bergerak bersama masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai aspek kehidupan baik sosial, ekonomi, budaya, lingkungan hidup, kependudukan, kewanitaan, kemiskinan, dan sebagainya. Gerakan kultural dijalankan melalui penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat sehingga memungkinkan terbangunnya aliansi strategis antara para pendakwah dengan simpul-simpul kepemimpinan kantong-kantong kultural masyarakat (mashadirul quwwah) sehingga terbangun suatu berisan massa yang menerima dan mendukung nilai-nilai dakwah.
Menurut teori dakwah, dakwah itu harus disesuaikan dengan objek yang didakwahi. Apabila orang yang didakwahi sudah mampu untuk menerima kebenaran seutuhnya maka harus dikatakan secara tegas dan terang tetapi bila orang yang didakwahi belum mampu menerima kebenaran maka dakwah dilakukan dengan pendekatan-pendekatan terlebih dahulu. Oleh karena itu, kegiatan dakwah tidak dapat dilakukan secara sendirian tapi harus bersama-sama (berjama’ah atau berorganisasi) sehingga tahapan-tahapan dakwah tersebut dapat dijalankan secara terencana dan bertahap. Misalnya, dipakailah strategi sendiri untuk pendekatan dakwah terhadap masyarakat Sukoharjo dengan budaya Jawanya.
Strategi dakwah yang digunakan untuk mengantisispasi TBC dengan dakwah kultural dapat diartikan bahwa Muhammadiyah tidak secara frontal menentang mereka tetapi sedikit demi sedikit berusaha menghilangkan.[xi][11]Terkait masalah konsep dakwah kultural khususnya budaya selamatan, ada 3 hal yang dilakukan anggota Muhammadiyah, yaitu :
1.  Mendatangi acara selamatan dan secara pelan-pelan bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa hal tersebut adalah bid’ah, dan berusaha merubahnya. Penjelasan bisa dilakukan dengan cara mengkaji ayat-ayat dan zikir yang dibaca, mengurangi 7 harian menjadi 3 harian kemudian menjadi hanya 1 harian dll.
2.  Datang tapi terlambat, dalam artian tidak mengikuti tahlilan tetapi hanya ceramahnya saja sebagai kewajiban seorang muslim jika mendapat undangan. Namun, cara seperti ini membuat masyarakat kurang mendapat pemahaman.
3.  Tidak datang dengan maksud memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan. Hal ini membuat konsekuensi lebih besar karena untuk menggantikan tindakan tidak mengikuti setiap acara selamatan maka biasanya digantikan dengan cara pintar bersosialisasi dengan masyarakat pada kesempatan lain. [xii][12]
a.  1. Dakwah Jama’ah
Sebuah konsep yang strategis dipelopori oleh Muhammadiyah tahun 1968 dengan dakwah jama’ahnya. Muhammadiyah telah mengembangkan makna dan implementasi Gerakan Jama’ah dan Gerakan Dakwah Jama’ah (GJ-GDJ) yang diputuskan oleh Muktamar muhamamdiyah ke-37 di Yogyakarta tahun 1967 yang disempurnakan pada Rapat Kerja Nasional dan Dialog Dakwah Nasional oleh Majelis Tabligh PP Muhammadiyah tahun 1987 di Kaliurang.[xiii][13]
Dakwah Jama’ah adalah suatu sistem dakwah dengan pembinaan masyarakat secara bekelompok. Jama’ah sendiri merupakan sekelompok rumah tangga atau keluarga dalam suatu lingkungan tempat tinggal dan merupakan satu ikatan yang dapat dijiwai kesadaran hidup berjamaah yang pembentukan dan pembinaannya diusahakan oleh anggota Persyarikatan. Jama’ah memiliki tujuan yaitu tempat pembinaan kehidupan.[xiv][14]
Dakwah jama’ah telah menjadi strategi dakwah Muhammadiyah mulai tahun 1968. Cabang-Cabang Muhammadiyah di Sukoharjo telah menindaklanjuti Keputusan dari Muktamar Muhammadiyah ke-37 dengan mengajukan ke PP Muhammadiyah agar mengesahkan berdirinya PDM di Sukoharjo dimana jabatan sebagai Ketua untuk pertama kali diemban oleh Suyadi Mardisudarso.[xv][15] Pendirian PDM sendiri harus memenuhi syarat dari ART Muhammadiyah tahun 1967. Syarat tersebut kurang lebih harus memiliki sekurang-kurangnya 3 Cabang sedangkan Muhammadiyah Sukoharjo telah memenuhi syarat dengan memiliki 6 Cabang. Syarat tersebut dapat dipenuhi oleh Muhammadiyah Sukoharjo sehingga PDM Sukoharjo disahkan pada tahun 1970 melalui SK dengan nomor K.114/D-29 tanggal 3 Juli 1970. Jabatan sebagai Ketua untuk pertama kali diemban oleh Suyadi Mardisudarso.
Dakwah dengan pengembangan masyarakat dilakukan dengan pengembangan sumber daya manusia, yaitu memberikan bekal sesuai dengan kebutuhan dan kecenderungan kehidupannya dengan memasukkan prinsip-prinsip kehidupan Islami sehingga mereka dapat melakukan pemenuhan kebutuhan, kepentingan dan kecenderungan hidupnya dengan bimbingan nilai-nilai ajaran Islam. Penanaman nilai-nilai ajaran Islam ini ditanamkan melalui pengajian yang juga merupakan dakwah jamaah. Pengajian merupakan salah satu cara menjalankan misi Muhammadiyah. Pengajian di dalam organisasi Muhammadiyah Sukoharjo memiliki tempat tersendiri agar lebih mudah mengkoordinir.  Jumlah tempat pengajian di tahun 1987 berjumlah 81 yang tersebar di 12 Cabang Muhammadiyah. Tempat pengajian terbanyak berada di daerah Bekonang dengan 26 tempat pengajian sedangkan Cabang yang lain memiliki tempat pengajian kurang dari 20. Jumlah terkecil yaitu 1 dimiliki oleh Cabang Bulu, Gatak, Blimbing, Baki,  serta Bendosari. (Lampiran 3). Sama dengan jumlah tempat pengajian yang beranekaragam di tingkat Muhammadiyah Daerah maka pengajian juga memiliki berbagai jenis atau ragam, yaitu :
1.  Pengajian/Kursus anggota berkala (ART pasal 5 ayat 2.a)
2.  Pengajian/Kursus umum berkala (ART pasal 5 ayat 2.b)
4.  Pengajian/Kursus berkala untuk anggota PCM, unsur pembantu PCM, Pimpinan Ortom tingkat Cabang (ART pasal 6 ayat 2.a)
5.  Pengajian/Kursus Mubaligh/Mubalighat Cabang (ART pasal 6 ayat 2.b)
6.  Pengajian/Kursus berkala untuk anggota PDM, unsur pembantu PDM, Pimpinan Ortom tingkat Daerah (ART pasal 7 ayat 2.a)
7.  Pengajian/Kursus Mubaligh/Mubalighat Daerah (ART pasal 7 ayat 2.b)
8.  Pengkajian masalah agama dan pengembangan pemikiran Islam tingkat daerah (ART pasal 7 ayat 2.c)

1.  Pengajian Tingkat Ranting
a.  Pengajian Umum (pengajian Al-Qur’an)
Diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dapat dibentuk kepengurusan oleh Pimpinan Ranting untuk mempermudah pelaksanaannya. Pengajian diikuti oleh anggota Muhammadiyah serta simpatisan Muhammadiyah (masyarakat umum yang bersimpati dengan gerakan Muhammadiyah tetapi belum menjadi anggota Muhammadiyah). Menampilkan materi dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dengan narasumber dari korps mubaligh/mubalighot Cabang. Waktunya seminggu sekali, biasanya di hari Minggu selama kurang lebih 100 menit.
Pengajian Al-Qur’an mengajarkan membaca, menerjemahkan, dan memahami Al-Qur’an. Setiap sesi pengajian diawali dengan membaca sekelompok ayat-ayat Al-Qur’an yang akan dikaji secara bersama-sama kemudian menerjemahkan kata demi kata, dan menafsirkan tafsir ayat-ayat tersebut. Hasilnya, peserta pengajian dapat lancar membaca, menerjemahkan Al-Qur’an tanpa membaca kitab terjemahan serta memahami makna kandungan Al-Qur’an dengan baik. Tata urutan ayat-ayat yang diajarkan mengikuti tata urutan Al-Qur’an yang dimulai dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas.
b.  Pengajian Anggota
Diselenggarakan oleh PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah) yang diikuti oleh anggota Muhammadiyah. Materi kajian berasal dari Putusan tarjih, Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah serta kaída-kaidah perjuangan (MKCH, Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan, AD/ART). Narasumber berasal dari Corp. Mubaligh/mubalighatcabang maupun daerah. Dilaksanakan seminggu sekali ketika hari Jumat.
2.  Pengajian Tingkat Cabang
a.  Pengajian Pimpinan Cabang
Diselenggarakan oleh PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) dengan anggota pengajian dari anggota pimpinan (PCM), anggota Majlis dan Lembaga di tingkat Cabang serta anggota Pimpinan Ortom tingkat Cabang. Materi yang disampaikan berupa kekaderan dan kepemimpinan, strategi dan kaidah-kaidah Muhammadiyah, keputusan-keputusan persyarikatan serta masalah-masalah strategis yang dihadapi Pimpinan Cabang. Narasumber berasal dari anggota pimpinan/korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah baik Cabang, Daerah atau Wilayah dengan pelaksanaan minimal sekali sebulan.
b.  Pengajian MubalighCabang
Diselenggarakan oleh PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah) dengan teknik pelaksanaan yang diserahkan kepada Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus. Peserta berasal dari anggota korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah Cabang. Materi yang disampaikan berupa metode-metode dakwah (teknik presentasi, khutbah, ceramah, diskusi, pelatihan, pengembangan masyarakat), pendalaman materi tabligh, strategi dakwah, dan sebagainya. Narasumber berasal dari anggota pimpinan, korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah baik Cabang, Daerah atau Wilayah dengan pelaksanaan minimal sekali sebulan.
3.  Pengajian Tingkat daerah
a.  Pengajian Pimpinan daerah
Diselenggarakan oleh PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) dimana teknik pelaksanaannya diserahkan kepada Majlis pendidikan Kader dengan anggota pengajian dari anggota pimpinan (PDM), anggota Majlis dan Lembaga di tingkat Daerah serta anggota Pimpinan Ortom tingkat Daerah. Materi yang disampaikan berupa kekaderan dan kepemimpinan, strategi dan kaidah-kaidah Muhammadiyah, keputusan-keputusan persyarikatan serta masalah-masalah strategis yang dihadapi Pimpinan Daerah. Narasumber berasal dari anggota pimpinan/korps mubaligh/mubalighatMuhammadiyah baik Daerah, Wilayah atau Pusat dengan pelaksanaan minimal sekali sebulan.
b.  Pengajian MubalighDaerah
Diselenggarakan oleh PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) dengan teknik pelaksanaan yang diserahkan kepada Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus. Memiliki peserta yang  berasal dari anggota korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah Daerah. Materi yang disampaikan berupa metode-metode dakwah (teknik presentasi, khutbah, ceramah, diskusi, pelatihan, pengembangan masyarakat), pendalaman materi tabligh, strategi dakwah, dan sebagainya. Narasumber berasal dari anggota Pimpinan, korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah baik Daerah, Wilayah atau Pusat dengan pelaksanaan minimal sekali sebulan.
c.   Pengajian Ketarjihan Daerah
Diselenggarakan oleh PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) dengan teknik pelaksanaan yang diserahkan kepada Majlis Tarjih dan Tajdid Daerah. Peserta berasal dari anggota Pimpinan/ korps mubaligh/mubalighat Muhammadiyah Daerah. Materi yang disampaikan berupa sosialisasi keputusan-keputusan Tarjih, manhaj Tarjih, pembahasan masalah-masalah agama dan pengembangan pemikiran Islam. Narasumber berasal dari anggota Pimpinan, Majlis TarjihDaerah/Majlis Tarjih Wilayah/Pusat, para ahli yang sesuai dengan bidang yang dikaji.
Berhasilnya strategi dakwah kultural terutama melalui dakwah jama’ah dapat diketahui dari jumlah warga masyarakat yang tertarik menjadi anggota Muhammadiyah. Jumlah anggota paling banyak yang mendaftarkan diri adalah pada tahun 1969 yang mencapai 669 orang. Besarnya jumlah anggota yang masuk adalah jumlah terbesar sampai tahun 1996. Anggota yang masuk berasal dari tiga Cabang yaitu Cabang Blimbing, Bekonang dan Mojolaban. Untuk tahun 1970 jumlah anggota yang masuk mengalami penurunan hanya sekitar 223 orang dan berasal dari Cabang Bekonang, Grogol serta Gatak. Semua anggota yang masuk ini adalah pemegang NBM (Nomor Baku Muhammadiyah) bisa dikatakan sebagai anggota resmi. Bila anggota masyarakat mau menggabungkan diri menjadi anggota Muhammadiyah berarti mereka dapat menerima ajaran-ajaran dakwah yang dikembangkan Muhammadiyah yaitu ajaran Islam murni.

a.  2. Dakwah Melalui Amal Usaha
Islam adalah satu agama yang menempatkan ilmu pengetahuan pada status yang sangat istimewa. Allah akan meninggikan derajat mereka yang beriman di antara kaum muslim dan mereka yang berilmu (Q.S. Al-Mujadilah [58]: 11). Ayat berikutnya menunjukkan bahwa dengan pena (al-qalam) Allah mengajar manusia mengenai bagaimana dan apa yang belum diketahui. Ayat ini menunjukkan arti penting membaca sebagai suatu aktivitas intelektual dan menulis yang dilambangkan dengan al-qalam dalam proses belajar mengajar secara luas. Merupakan bukti signifikan bahwa wahyu pertama yang diterima oleh Nabi dimulai dengan perintah Ilahiah yaitu ”bacalah”atau iqra’ (Q.S. al-’Alaq [96]: 1-5). Ajaran iqra’adalah satu pencerahan intelektual yang telah terbukti dalam sejarah mampu menguah peradaban manusia dari masa kegelapan moral-intelektual dan membawanya pada peradaban tinggi di bawah petunjuk Ilahi. Upaya pencarian untuk mendapatkan ilmu dilakukan melalui suatu pendidikan atau pembelajaran.
Pengembangan keilmuan dalam lembaga pendidikan mengintegrasikan antara dimensi rabbanidan potensi insani. Pentingnya dimensi rabbani(nilai ke-Tuhanan) sebenarnya sudah menjadi isu penting sejak kelahiran Islam. Dalam Islam semua jenis pengetahuan itu berasal dari Tuhan. Manusia hanya diberi sedikit atas seizin Allah, dan manusia dituntut untuk selalu berdoa agar Tuhan menambah ilmu (pengetahuan).
Makna penting nilai ke-Tuhanan ini sebenarnya juga sudah menjadi tujuan pendidikan nasional yaitu ”Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.[xvi][16]Visi pendidikan Muhammadiyah adalah menyediakan pendidikan Islam yang bermutu untuk mengantarkan peserta didik unggul dalam kepribadian, kompetensi dan karya serta bardaya saing tinggi untuk mewujudkan masyarakat utama.
Pendiri Muhammadiyah (Ahmad Dahlan) merupakan penggagas corak keilmuan dan pendidikan termasuk kurikulum yang berkembang di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Apa yang dilakukan Ahmad Dahlan ketika itu merupakan evaluasi kritis terhadap model pendidikan barat yang dikembangkan pemerintah kolonial Belanda dan tradisi yang berkembang di kalangan umat Islam. Untuk itu Ahmad Dahlan memberikan pelajaran agama Islam selain pelajaran ilmu-ilmu duniawai. Kemunculan amal usaha di bidang pendidikan juga terpengaruh adanya profesi yang dimiliki oleh anggota Muhammadiyah seperti yang dikatakan oleh Iwan Khoiruddin bahwa ”Amal usaha pendidikan adalah salah satu pilihan alat perjuangan dan sarana dakwah yang digunakan oleh para pendahulu Muhammadiyah. Hal ini, lebih disebabkan oleh profesi para da’i Muhammadiyah kala itu sebagai guru, pegawai negeri sipil (PNS) Departemen Agama, dan wiraswastawan. Kolaborasi ketiga profesi itu akhirnya memunculkan amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan”.[xvii][17]
Ahmad Dahlan mengambil suatu langkah yang sangat revolusioner pada masanya dengan memberikan nilai-nilai keislaman melalui pelajaran agama di sekolah. Makna yang terkandung di dalamnya adalah mengintegrasikan dimensi rabbani dan insani ke dalam kurikulum pendidikan sekolah Muhammadiyah dengan tujuan mengajarkan nilai-nilai agama Islam dan berusaha menghambat munculnya intelektual yang bersifat materialistis dan egois yang dinilai dihasilkan oleh pendidikan barat. Hal ini dijadikan jalan pertahanan (resistensi) serta akomodasi antara pendidikan Islam dengan barat.
Karakter resistensi dan akomodasi antara pendidikan Islam dan barat tetap berjalan pada masa Orde baru hanya subjek dan tensinya yang relatif berbeda. Apabila pada awal perkembangan Muhammadiyah yang dihadapi adalah kekuasan penjajahan orang barat (Eropa) maka pada masa Orde Baru yang dihadapi pendidikan Muhammadiyah adalah negara tetapi keduanya (negara dan Muhammadiyah) memiliki persamaan atau titik temu yaitu berusaha mempertemukan antara dimensi rabbani dan insani dari segi tujuan pendidikannya. Hal ini dapat dilihat dari kurikulum keagamaan, baik di sekolah-sekolah Muhammadiyah maupun di sekolah-sekolah negeri.
Pendidikan agama di sekolah Muhammadiyah jauh lebih banyak ruang lingkup dan jumlah jamnya daripada di sekolah negeri. Pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Muhammadiyah biasa disebut dengan pendidikan Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa arab atau disingkat pendidikan Ismuba. Pendidikan ini diberikan di semua satuan pendidikan dengan ruang lingkup dan kurikulum yang relatif sama. Ruang lingkup pendidikan Ismuba meliputi 7 bidang, yaitu: Al-Qur’an-Al-Hadits, aqidah, Ibadah-Muammalah, Akhlak, Tarikh, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa arab. Al-Qur’an, aqidah, Ibadah, Akhlakdan Tarikh masuk dalam pendidikan Al-Islam dengan tujuan mengajarkan nilai agama Islam dan berusaha menghambat munculnya intelektual yang bersifat materialistis dan egois.
Amal usaha bidang pendidikan Muhammadiyah mampu berkembang dengan baik dan hasilnya dapat dilihat pada masa kepemimpinan Abdulrosyid Mukhtar yaitu adanya institusi pendidikan mulai dari tingkat BA (Bustanul Atfal) setingkat taman kanak-kanak sampai tingkat PT (Perguruan Tinggi). Menurut rekapitulasi dari laporan PDM Sukoharjo tahun 1987 jumlah sekolah TK sebanyak 66 unit dan merupakan jumlah terbanyak dibandingkan dengan jenjang sekolah yang berada di atasnya. Jenjang sekolah SD sederajat memiliki jumlah 56, SMP sebanyak 11, SMA berjumlah 5, SMK berjumlah 5, Aliyah berjumlah 2 serta  Tsanawiyah yang memiliki 6 unit, Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Sukoharjo juga hanya ada 1 unit dan dikelola langsung oleh PP Muhammadiyah melalui Majlis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang).
Melalui bidang pendidikan juga dikembangkan budaya pakaian muslim dengan pemakaian kerudung  untuk wanita dan celana panjang untuk pria. Pemakaian kerudung ini dari tahun 70-an sampai 1991 masih belum diwajibkan hanya sebatas diperbolehkan dengan pemakaian seragam sekolah dengan atasan dan bawahan baju panjang untuk wanita serta pemakain kerudung meskipun masih hanya sebatas seperti selendang yang ditutupkan di atas kepala. Kewajiban pemakaian seragam muslim pada sekolah Muhammadiyah di Sukoharjo mulai dilaksanakan sejak tahun 1991 dimana pemerintah juga telah mengeluarkan izin resmi memperbolehkan para pelajar mengenakan kerudung/jilbab.
Selain bidang pendidikan, dakwah Muhammadiyah juga dilakukan melalui bidang kesehatan dengan dibangunnya Rumah Bersalin (RB) dan Balai Pengobatan (BP). Para ahli bidang kesehatan yang berada di RB maupun BP bisa membantu masyarakat dalam bidang kesehatan yang sesuai syariat Islam, misalnya menolong ibu melahirkan tanpa penggunaan sesaji atau jampi-jampi tetapi sesuai prosedur kelahiran normal maupun operasi, membantu menyembuhkan penyakit mata, membantu menyembuhkan penyakit kolera, dsb. Dapat diketahui dari catatan Badan Pusat Statistik Sukoharjo bahwa kematian bayi karena bersalin mencapai angka 3.793 di tahun 1977. Angka ini jauh lebih besar dari catatan tahun-tahun sebelumnya dimana kematian bayi karena bersalin tidak mencapai angka 30 jiwa.
Pertolongan kesehatan oleh persyarikatan Muhammadiyah diupayakan secara medis yang lengkap, berbeda dengan cara-cara dukun yang jasanya biasa digunakan oleh masyarakat pedesaan. Percaya akan bantuan dukun yang dapat menyembuhkan penyakit melalui mantra-mantra tanpa jalan pengobatan normal bisa tergolong perbuatan syirik sehingga dengan adanya PKU (penolong Kesengsaraan Umum) yang menaungi RB dan BP bisa mengubah cara berpikir masyarakat dengan lebih memilih cara pengobatan medis daripada pengobatan melalui bantuan dukun yang juga dapat mengurangi resiko kematian bayi yang baru lahir .

b.  Gerakan Struktural (strategi mobilitas vertikal/ ta’biah al amudiyah)
Peran politik Muhammadiyah lebih banyak dilakukan melalui lobi-lobi perorangan dengan cara masuk ke dalam lingkungan politik dan pemerintahan tetapi tidak bisa mengatasnamakan organisasi Muhammadiyah. Misalnya, anggota Muhammadiyah mendapat kedudukan sebagai anggota DPRD. Organisasi Muhammadiyah tidak memperbolehkan dibentuknya partai politik atas nama Muhammadiyah tetapi para anggotanya bebas memasuki partai politik maupun lembaga dan organisasi pemerintah sepanjang tidak mengaitkannya dengan Muhammadiyah. Terlihat bahwa Muhammadiyah menempuh jalan tidak ikut dalam politik praktis. Bahwa ada beberapa orang Muhammadiyah yang menjadi legislatif, itu merupakan keputusan pribadi bukan atas dukungan resmi dari organisasi. Pengaruhnya dapat dilihat dalam pengambilan kebijakan legislatif, mempengaruhi paling tidak agar kebijakan tidak menyimpang dari syariat Islam serta untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi Munkar, bisa dikatakan sebagai respon permasalahan yang ada di masyarakat.

3.  Strategi Dakwah Muhammadiyah Tahun 1990-1996
Dakwah dilakukan melalui konsolidasi organisasi yang diarahkan pada terciptanya struktur dan fungsi organisasi serta kepemimpinan dengan segenap Majelis, Badan, Lembaga, Ortom, dan Amal Usaha Muhammadiyah yang mantap dan mendukung gerakan Persyarikatan guna mencapai tujuan Muhammadiyah Sukoharjo. Strategi dakwah dibentuk melalui program kerja PDM Kabupaten Sukoharjo periode Muktamar 42-43 untuk tahun  1990-1995. (Lampiran 4) Secara umum orientasi/perencanaan dakwah berorientasi “sentripetal”, yaitu mendudukkan permasalahan dakwah, kondisi objek dan lingkungan dakwah sebagai hal yang menentukan dalam proses perencanaan dakwah. Strategi dakwah yang digunakan Muhammadiyah dari tahun 1990 sampai tahun 1996 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu menggunakan strategi dakwah kultural dan struktural.
Penyusunan Strategi dakwah Muhamadiyah ditujukan untuk 8 golongan yaitu kalangan dhu`afa dan muallaf, generasi muda, kaum intelektual, kelompok eksekutif dan pejabat, kelompok marginal, kelompok non-muslim, kelompok masyarakat khusus serta keluarga. Khusus untuk peningkatan penyantunan kaum dhu’afa mendapat perhatian lebih pada masa ini. Penyebab khususnya karena disinyalir ada gerakan “pemurtadan” dengan memanfaatkan kondisi kemiskinan dan keterbelakangan umat Islam di Sukoharjo. Strategi yang dilakukan adalah dengan pendekatan kesejahteraan sosial. Dalam menghadapi permasalahan kaum dhu`afa dengan segala masalah yang ditimbulkannya, dapat dipertimbangkan untuk menggunakan pendekatan kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial (Social Welfare) diartikan sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat komponen usaha kesejahteraan sosial (Social Welfare Programsdan Social Services) dan pendekatan professional pekerjaan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi sosial orang seorang, kelompok dan masyarakat. Kesejahteraan sosial mempunyai beberapa fungsi yaitu: fungsi penyembuhan (remedial), pencegahan (preventive), pengembangan (developmental) dan fungsi penunjang (suppertive) terhadap program dari sektor lain. Tipe kegiatan penyembuhan ini dapat terlihat pada program panti asuhan. Jumlah panti asuhan yang dikelola Muhammadiyah bertambah dari satu di tahun 1987 menjadi 3 di tahun 1996. Indikasi yang dapat dijadikan pegangan akan keberhasilan dakwah Islam di Sukoharjo adalah dengan meningkatnya jumlah orang yang diberangkatkan pergi haji. Mulai tahun 1992 jumlahnya mencapai 62 orang menurut catatan dari BPS Sukoharjo. Jumlah ini meningkat seiring bergantinya tahun yaitu menjadi 96 orang pada tahun1993, 120 orang di tahun 1994 dan meningkat menjadi 203 orang pada tahun 1995. Untuk tahun 1996 juga terjadi peningkatan dengan jumlah mencapai 275 orang.[xviii][18]

4.  Dana Operasional Muhammadiyah
Untuk terlaksananya berbagai macam usaha bagi terciptanya maksud dan tujuan, persyarikatan Muhammadiyah Sukoharjo memperoleh dana dari keuntungan yang diperoleh melalui kepengurusan amal usaha Muhammadiyah, zakat mal dari anggota Muhammadiyah maupun masyarakat umum serta sumbangan dari anggota Muhammadiyah juga masyarakat umum. Untuk mendirikan Rumah Sakit atau PKU Muhammadiyah Sukoharjo memperoleh dana bukan dari pinjaman bank tetapi dari dana Majlis Pembina Kesejahteraan Sosial/Kesehatan. Mengenai pendirian sekolah-sekolah Muhammadiyah, sebagian besar dana diperoleh dari Majlis Pendidikan bekerjasama dengan pihak pemerintah melalui Departemen Pendidikan serta Departemen Agama. Bagi  siswa baru setiap jenjang pendidikan Muhammadiyah diwajibkan membayar Uang Dana Pembangunan (UDP) yang kadar jumlahnya sudah ditetapkan dari PP Muhammadiyah. Misalnya, bila sekolah Muhammadiyah didirikan oleh PCM maka sepuluh persen dari UDP yang dibayarkan kepada sekolah dibagi menjadi 2, diserahkan kepada Majlis Dikdasmen sebanyak 60% dan 40% kepada PCM. Dana yang sampai kepada Majlis tersebut selanjutnya diberikan kepada PP Muhammadiyah dan PWM masing-masing sebesar 10%. Siswa juga diberi beban pembayaran SPP setiap bulan untuk dana operasional sekolah. Mengenai pembiayaan yang lain seperti keadaan darurat dan penting seperti penyelenggaraan Muktamar maka dana penyelenggaraan diperoleh dari iuran para anggota Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Iuran ditarik dari anggota jika ada kegiatan-kegiatan tertentu seperti penarikan dana dari Tunas Melati, pengajian, AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah). Iuran bisa berupa uang atau material. Selain yang telah disebutkan, dana bisa diperoleh dari UIG (Uang Infaq Guru), UIS (Uang Infaq Siswa) serta UKM (Uang Kebaktian Murid). Ada juga dana yang diperoleh dari hibah (pemerian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki)[xix][19]maupun wakaf (perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadat atau keperluan umum lainnya sesuai ajaran Islam)[xx][20]baik dari simpatisan Muhammadiyah, masyarakat umum serta negara dengan sifat bantuan yang tidak mengikat.

5.  Hambatan Dakwah Muhammadiyah Sukoharjo
Setiap kebaikan akan mendatangkan kebaikan pula tetapi perjuangan untuk mewujudkannya memerlukan usaha keras yang tentunya banyak mendapatkan hambatan.
Kegiatan yang dilatarbelakangi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah selalu berbenah dan mempertajam fokus gerakan dakwahnya sekaligus merespon terhadap perubahan dengan nilai-nilai dasar Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam. Telah terjadi krisis diantara generasi mudanya disebabkan kurang maksimal pembinaan kader di kalangan persyarikatan.
Masyarakat Jawa, khususnya daerah Sukoharjo memiliki budaya warisan leluhur yang terus dilestarikan untuk digunakan sebagai alat menciptakan keharmonisan hidup. Pandangan hidup masyarakat Jawa menekankan pada ketenteraman batin, keselarasan, dan keseimbangan serta sikap menerima segala peristiwa yang terjadi sambil menempatkan individu di bawah masyarakat dan masyarakat di bawah alam. Hubungan manusia dengan individu manusia (mikrokosmos) dilestarikan dengan upacara-upacara (ritual). Sama dengan hubungan mikrokosmos, hubungan manusia dengan alam (makrokosmos) melahirkan kepercayaan yang juga dilestarikan. Salah satu bentuk dari hubungan di atas diwujudkan dalam upacara selamatan (slametan), contohnya adalah selamatan tingkeban.
Budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat misalnya tahlilan, upacara awal penanaman tanaman di sawah terutama padi dengan peletakan sesaji di ke-4 sudut sawah. Masyarakat yang kental dengan budaya Jawa seringkali menempatkan sesaji di jalan (persimpangan empat), juga menempatkan sesaji di bawah pohon yang dianggap keramat seperti pohon beringin. Selain itu, masyarakat juga melakukan ziarah kubur dengan maksud meminta pertolongan dan perlindungan kepada leluhur yang telah meninggal. Menurut ajaran Islam, ziarah kubur memang diperbolehkan tetapi lebih kepada mengingat akan datangnya kematian bukan meminta pertolongan kepada orang yang telah meninggal.
Hambatan juga datang dari lingkungan agama lain, misalnya dengan berkembangnya missi dan zending yang diadakan oleh para pemeluk agama Kristen baik Katolik maupun Protestan. Upaya yang diberikan dengan cara memberikan bantuan pengobatan gratis kepada rakyat yang menderita sakit. Pengiriman pendeta-pendeta ke desa-desa juga dilakukan. Berhasilnya kegiatan penyiaran agama Kristen terbukti dengan meningkatnya pemeluk agama Kristen terutama Kristen Protestan dengan jumlah 5.452 pada tahun 1977 meningkat menjadi 9.910 di tahun 1985 dan pada tahun 1996 jumlahnya mencapai 16.034 orang.[xxi][21]
Hambatan lain yang lebih spesifik adalah kurangnya pengetahuan mengenai ajaran Islam yang sesuai syariat Islam di kalangan umat Islam sendiri. Hal ini karena penyebaran Islam di Jawa sejak awal sudah digabungkan dengan kepercayaan animisme-dinamisme serta kepercayaan warisan Hindu-Buddha. Misalnya, penyebaran ajaran Islam melalui wayang kulit, pengadaan upacara Grebeg Suro. Sesuai apa yang pernah diutarakan oleh Rousseau bahwa segala sesuatu yang datang dari Tuhan adalah baik akan tetapi dapat menjadi rusak dalam tangan manusia yang dipengaruhi kebudayaan.[xxii][22]  Ditambah pengajaran Islam di kalangan masyarakat didominasi oleh pesantren sehingga masyarakat luas seringkali sukar memahami. Faktor lain yang tidak kalah penting sebagai penghambat pelaksanaan dakwah Muhammadiyah adalah minimnya tenaga pengajar dan da’i sebagai salah satu faktor utama pelaksanaan dakwah Islam. 



[i][1] Pengoeroes Moehammadijah Tjabang Soerakarta dengan bahagian-bahagiannya, Berita Tahoenan Moehammadijah Hindia Timoer Soerakarta Tahoen 1930 dalam Dinamika Pengelolaan Wakaf oleh Persyarikatan Muhammadiyah Kota Surakarta tahun 1981-2006, Surakarta : Universitas Sebelas Maret, h. 69.
[ii][2] Dunia Dakwah, Pengertian Strategi Dakwah, <http://uchinfamiliar.blogspot.com/2009/04/strategi-dakwah-melaksanakan-struksi.html> (diakses tanggal 28 April 2010 pukul 10.21).
[iii][3] Abdul Munir Mulkhan, 1996, Ideologisasi Gerakan Dakwah: Episode Kehidupan M. Natsir & Azhar Basyir,Yogyakarta: Sipress, h. 205.
[iv][4] Syarifah Husna Barokah, 2003, Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Bawah Kepemimpinan ahmad Syafi’I Ma’arif Periode 1998-2003, Surakarta : Universitas Sebelas Maret, halaman 52.
[v][5] Wawancara dengan Sugino tanggal 13 Maret 2010.
[vi][6] Berdasarkan hasil Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-36 di Bandung.
[vii][7] Ibid.
[viii][8] Anis Sugito, loc.cit.
[ix][9] Bagian Humas, Dokumentasi dan Informasi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta.
[x][10] Sugino, loc.cit.
[xi][11]  Ibid.
[xii][12] Sugino, op.cit., tanggal 23 maret 2010.
[xiii][13] Syamsul Hidayat, Dakwah Kultural dan Pemurnian Ajaran Islam, <http://eprints.ums.ac.id> (diakses tanggal 12 November 2009 pukul 09.13).
[xiv][14] PP Muhammadiyah, 1975, Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah, Yogyakarta : PP Muhammadiyah, h. 259.
[xv][15] Anis Sugito, loc.cit.
[xvi][16] Undang-Undang No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan nasional, bab II pasal 4.
[xvii][17] Iwan Khoiruddin, “Pendidikan Muhammadiyah di Pedesaan”, Suara Muhammadiyah, Edisi no. 06/TH. KE-93, 16-31 Maret, 2008, h. 24.
[xviii][18] Badan Pusat Statistik, 1996, Sukoharjo dalam Angka Tahun 1996, Sukoharjo : Badan Pusat Statistik.
[xix][19] Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2010, Wakaf dan Hibah, Yogyakarta : Suara Muhammadiyah, h. 15.
[xx][20] Ibid, h. 14.
[xxi][21] Badan Pusat Statistik Sukoharjo, op.cit.
[xxii][22] Nasution, S., 1995, Filsafat Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, h. 95.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

2 komentar:

  1. Stategi dakwah Persyarikatan di Sukoharjo, pada hakekatnya Strategi Dakwah Muhammadiyah Nasional dan Muhammadiyah Global.
    "Rambate Rata Hayo, Holopis Kuntul Baris".

    BalasHapus
  2. Stategi dakwah Persyarikatan di Sukoharjo, pada hakekatnya Strategi Dakwah Muhammadiyah Nasional dan Muhammadiyah Global.
    "Rambate Rata Hayo, Holopis Kuntul Baris".

    BalasHapus

Item Reviewed: Strategi Dakwah Muhammadiyah Dalam Pembaharuan Islam dI Sukoharjo Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu