728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 26 Januari 2015

PP Muhammadiyah Gelar Diskusi Kebebasan Berekspresi Kasus “Charlie Hebdo”


Jakarta - Hari Senin (26/01/2015) kemarin, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar acara Public Discussion on Charlie Hebdo: “Freedom of Speech and Expression is Not Without Limit?” di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara dengan keynote speaker Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A tersebut menghadirkan 3 narasumber sekaligus, yaitu Dr. H. Hidayat Nurwahid (Wakil Ketua MPR RI), Andar Nubowo (Direktur Eksekutif Indostrategi) dan Esti Handayani menggantikan AM Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri RI).
Sebagai pembicara pertama Esti Handayani mengatakan masyarakat Indonesia yang sebagian besar umat Islam moderat mengutuk kekerasan yang terjadi dalam kasus Charlie Hebdo (CH) tetapi, masyarakat juga sadar dan tahu bahwa ada sesuatu yang salah dari satir yang sebetulnya merupakan kultur dari Prancis itu sendiri.
“Harusnya CH tahu konteksnya karena satir itu disebarkan secara global yang bisa menimbulkan kontrovesi,” kata Esti.
Menurutnya masyarakat Indonesia sudah memperlihatkan kebesarannya dalam toleransi sebab tidak bereaksi secara hancur-hancuran tetapi bisa lebih elegan setelah peristiwa Charlie Hebdo terjadi.
Sementara itu, Dr. Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa tidak ada sesuatu itu yang tanpa batas. Dunia olah raga saja yang notabene merupakan dunia sportif, lanjut Hidayat, ada juga yang namanya limitasi dalam bereskpresi.
“Olah raga adalah contoh yang paling konkrit,” kata Hidayat.
Saat pemain habis mendapatkan poin, kata Hidayat, penonton bisa bebas berekspresi seperti teriak dan tepuk tangan. Tapi saat pemain memulai serf lagi, penonton pun tenang kembali. Itulah yang disebut berekspresi dalam limitasi.
“Jadi dalam olah raga yang notabene dunia sportif tidak ada yang namanya unlimited dalam berekspresi,” tegas Hidayat.
Menurut Hidayat kasus Charlie Hebdo merupakan sebuah ujian pemaknaan terhadap konsistensi apa yang sudah masyarakat kerjakan sehari-hari seperti limitasi dalam olah raga itu.
“Di mana umat bisa menyikapi segala sesuatu secara proposional, entah antara yang menyebabkan aksi ataupun yang melakukan aksi,” kata Hidayat.
Sementara nara sumber lain, Andar Nubowo mengatakan jika satirisme di Perancis merupakan suatu hal yang lumrah dimaknai sebagai ekspresi demokrasi. Sebab, lanjutnya, satir itu merupakan kultur demokrasi Perancis bahkan pemerintah mendukungnya.
“Tetapi apakah segala sesuatu yang suci disatirkan kepada sesuatu yang konyol bisa disebut dengan kebebasan berekspresi?” kata Andar.
Menurutnya kebebasan itu harus bertanggung jawab dan tidak boleh mensatirkan atau memparodikan tokoh-tokoh yang disucikan oleh suatu umat, seperti Nabi Muhammad. [red/hid]
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PP Muhammadiyah Gelar Diskusi Kebebasan Berekspresi Kasus “Charlie Hebdo” Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu