728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 15 Januari 2015

Menggali Liberalisasi Islam di NU dan Muhammadiyah


Oleh: Fahmi Salim, M.A
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah 2010-2015


Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, yang didirikan dan diasuh KH. Hasyim Muzadi, pada Sabtu-Senin (6-8/12) lalu menggelar Silaturahim Nasional "Penguatan Aswaja dan Penanggulangan Terorisme dalam Ketahanan Nasonal". Acara yang digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu dihadiri sekitar 300 Ketua PCNU dan Rois Syuriah se-Jawa dan Sumatera.

Selain pembahasan soal perkembangan Ahlussunah wal jamaah (Aswaja), radikalisme dan terorisme, selama tiga hari itu peserta juga mendapatkan beragam materi seputar gerakan-gerakan yang dinilai membahayakan Nahdlatul Ulama (NU), seperti Salafi/Wahabi, Syiah dan Ikhwanul Muslimin.

Pembicara yang menyampaikan materi mayoritas kyai dan cendekiawan dari kalangan NU sendiri, seperti KH Afifuddin Muhajir, KH Malik Madani, Gus Aab, Abdi Kurnia Johan dan Solahuddin. Selain mereka ada beberapa pejabat tinggi negeri, termasuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Wamenlu AM Fachir dan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris.

Di forum terhormat itu, saya didapuk oleh Pak KH. Hasyim Muzadi menyampaikan materi "Gerakan Liberalisasi Pemikiran Islam." Tesis kami yang telah diterbitkan menjadi buku "Kritik terhadap Studi Alquran Kaum Liberal", oleh panitia juga dibagikan kepada setiap peserta. Selain buku tersebut, juga turut dibagikan DVD dialog saya dengan tokoh founder JIL, Ulil Abshor, tentang nikah beda agama, pada silatnas jilid 2 yang berlangsung Senin kemarin tanggal 29 Desember di Al-Hikam.

Bicara soal liberalisasi Islam, saya menyampaikan bila Greg Barton, dalam disertasinya di Monash University Australia telah memaparkan empat program Islam Liberal di Indonesia.Keempat program itu adalah pentingnya kontekstualisasi ijtihad; komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan; penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama; dan pemisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara.

"Jadi negara tidak boleh mencampuri atau menghakimi, memvonis satu agama ini sesat, salah atau benar. Tidak ada aliran sesat dalam pandangan negara. Semua harus netral," kata Fahmi ketika menjelaskan poin terakhir dari empat program Islam Liberal itu.Terkait dengan itu, lalu Fahmi menyinggung dan mengaku kaget dengan adanya pernyataan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin yang menyatakan bila aliran sesat Ahmadiyah tidak menodai Islam. "Ini blunder sekali menurut saya," katanya.

Terkait dengan jaringan liberalisme di Indonesia, Fahmi mengutip buku berjudul "Reorientasi Pembaruan Islam" yang ditulis aktivis liberal Budhy Munawar Rachman. Dalam buku tersebut, Budi membagi dua basis liberalisme Islam di Indonesia. Kedua basis itu adalah kaum tradisional dan modern Islam.

Proses liberalisasi di basis tradisional Islam dilakukan oleh organisasi dan LSM seperti Jaringan Islam Liberal (JIL), The Wahid Institute, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), LKiS dan PP Lakspendam NU.

Sementara proses liberalisasi di basis modern Islam dijalankan oleh sejumlah organisasi dan LSM seperti Yayasan Wakaf Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah, Maarif Institute, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), dan International Centre for Islam and Pluralism(ICIP). Bila di NU ada JIL, kata Fahmi, di Muhammadiyah juga ada JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammaditah) yang liberal.

"Jadi dua ormas ini menjadi incaran. Karena penting dan strategis dua ormas ini. Ormas yang banyak menaungi umat Islam Indonesia ini ingin dilemahkan melalui perang pemikiran, meracuni pemikiran-pemikiran generasi mudanya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan NU-MUHAMMADIYAH kedepan," jelasnya.

Selain itu, secara global Fahmi menyampaikan ada tiga jalan liberalisasi Islam. Ketiganya adalah melalui dekonstruksi syariat Islam, yang dilakukan dengan merombak syariat Islam untuk melegitimasi kerusakan akhlak, nilai dan hukum dari Barat.Jalan kedua adalah melalui desakralisasi Alquran dan dekonstruksi akidah Islam. Perusakan terhadap akidah Islam dilakukan dengan kampanye gagasan pluralisme agama yang kemudian mendekonstruksi Islam sebagai agama yang final dan benar.  Dalam konteks ilmu tafsir, lanjut Fahmi, ketiga dekonstruksi itu menggunakan hermeneutika. 

Berikut ini adalah selayang pandang beberapa lembaga yang mengusung agenda liberalisasi di tubuh NU dan Muhammadiyah:

1. JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)

Didirikan pada tanggal 8 Maret 2001, difasilitasi oleh Goenawan Muhammad di Utan Kayu Jakarta. Pendirian JIL ditandai dengan peluncuran mailing list JIL dan web-sitenya www.Islamlib.com.  Tanggal 18 Nopember 2002 Ulil menurunkan Artikel di Kompas berjudul: Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam. Islam Liberal menurut JIL suatu penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan: pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua, mengutamakan semangat religio-etik, bukan makna literal teks. Ketiga, mempercayai kebenaran yang relative, terbuka dan plural. Keempat, memihak pada yang minoritas dan tertindas. Kelima, meyakini kebebasan beragama. Keenam, memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.Tokoh-tokoh generasi pertama JIL:Goenawan Mohamad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar-Abdalla, Luthfi Assyaukanie, Hamid Basyaib, dan Nong Darol Mahmada.Komunitas JIL generasi kedua:Novriantoni, Abdul Moqsit Ghazali, Anick Hamin Tohari, Guntur Romli, dan Burhanuddin.

2. LEMBAGA STUDI AGAMA DAN FILSAFAT (LSAF)

Didirikan diJakartapada 16 Desember 1983 oleh M. Dawam Rahardjo. Ia memimpin majalah social, politik dan ekonomi yang prestisius, Prisma. Lalu membuat jurnal Ulumul Qur’an (UQ). LSAF inilah yang selanjutnya melahirkan aktifis-aktifis Islam progresif:  M. Syafi’I Anwar (Direktur ICIP), Saiful Mujani (Direktur LSI) dan Ihsan Ali-Fauzi (Yayasan Paramadina).

Dawam Rahardjo –dengan LSAF-nya tampil sebagai pelopor gerakan pembela kebebasan beragama. Aktif melakukan advokasi kebebasan Jemaah Ahmadiyah, Komunitas Eden, Jaringan Islam Liberal (JIL) dan lainnya. Ia juga turun ke jalan aktif menentang RUU-APP bersama massa pembela kebebasan. RUU-APP baginya adalah bentuk nyata upaya pembelengguan kreatifitas, kebebasan dan keragaman budaya Indonesia. Ia juga memprakarsai pendirian Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB). Kepeloporannya dalam penerbitan jurnal Ulumul Qur’an yang sering disebut UQ (1989-1997), sebagai wadah penyebaran gagasan intelektual Islam yang mencerahkan, liberal dan inklusif. Jurnal ini telah berhasil menjadi acuan pemikiran progresif Islam di Indonesia saat itu. Dengan kajian-kajian tokoh atau tema pemikir Islam kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Mohammad Arkoun, Fazlur Rahman, Riffat Hassan dll.

3. PERHIMPUNAN PENGEMBANGAN PESANTREN DAN MASYARAKAT (P3M)

P3M didirikan pada 18 mei 1983 melalui jalur LP3ES (lembaga penelitian, pendidikan dan penerangan ekonomi-sosial) yang waktu itu dipimpin oleh m. Dawam rahardjo.Di awal berdirinya, P3M terbuka bagi semua sub-kultur Islamdi indonesia; Nu-Muhammadiyah-Persis dll. Dilihat dari pendirinya terdapat nama Abdurrahman Wahid (NU), M. Dawam Rahardjo (Muhammadiyah), dan Utomo Dananjaya (Persis).

Untuk menyebarkan gagasan-gagasannya, P3M menerbitkan majalah halqah terbit sejak tahun 1997 ke ribuan pesantren jaringan P3M. Salah satu tujuannya adalah menyebarkan gagasan demokrasi dan pluralisme.Dari paradigma P3M inilah –sebagai respons fatwa haram MUItentang SEPILIS- pada 2006 sampai sekarang P3M mengembangkan program training untuk pesantren tentang fikih tasamuh (fiqih toleransi) yang berisikan dasar-dasar tentang pluralisme dalam Islam.

Kemudian dilanjutkan dengan program training “interfaith solidarity for poverty reduction” (kerjasama antaragama untuk pengentasan kemiskinan). Dari program ini sampai sekarang telah dilatih 250 kiyai muda progresif yang mempunyai perhatian pada isu pluralisme dan transformasi sosial. P3M juga telah melaksanakan diskusi publik tentang isu-isu di sekitar sekularisme, liberalisme dan pluralisme di seluruh indonesia.

4. THE WAHID INSTITUTE (TWI)

Berdiri pada tanggal 7 september 2004. Sebagai penerus pemikiran gus dur, pengelola twi adalah para intelektual muda nu yang sangat produktif dalam pemikiran Islam progresif seperti ahmad suaedy, rumadi dan abdul moqsith ghazali.

Tujuan TWI sejalan dengan visi gus dur, yaitu membangun pemikiran Islam moderat dan progresif, yang mendorong terciptanya demokrasi, pluralisme agama, multikulturalisme dan toleransi di kalangan muslim indonesia. Salah satu program TWI, menurut yenny wahid (direktur TWI) antara lain mengampanyekan pemikiran Islam yang menghargai pluralitas dan demokrasi. Selain itu, akan mendidik kiyai-kiyai muda yang ada di desa berdasarkan visi Gus Dur. Oleh karena twi mengembangkan ide-ide Abdurrahman Wahid, maka pengembangan paham sekularisme, liberalisme dan pluralisme mendapatkan tempat penting.

TWI rajin merilis Monthly Report On Religious Issues, bahwa sepanjang tahun 2007-2008 ada dua isu besar yang memperburuk citra penegakan ham di indonesia; pertama, kasus tempat ibadah. Mulai dari menghambat perizinan, penutupan paksa tempat ibadah yang dianggap liar, sampai pada tindak kekerasan. Kedua, isu aliran sesat. Pemerintah dinilai belum melakukan tindakan signifikan untuk memberi perlindungan terhadap korban kekerasan akibat divonis sesat.

Dalam kasus penyesatan aliran keagamaan di berbagai daerah, menurut laporan itu, MUIdalam berbagai tingkatan senantiasa menjadi aktor utamanya. Hampir tak ada kasus penyesatan yang tak melibatkan MUI. Kecenderungan MUI menjadi polisi agama menguat di mana-mana.

5. MAARIF INSTITUTE FOR CULTURE AND HUMANITY.

Didirikan pada tanggal 28 Februari 2003 atas prakarsa Ahmad Syafi’i Ma’arif. Spirit kelahiran maarif institute adalah kesadaran akan pentingnya institusi kultural yang memperjuangkan tersosialisasikannya watak dan ciri khas Islam indonesia sebagai agama rahmatan lil-‘alamin yang inklusif, dan memiliki kompatibaltias dengan demokrasi yang berpihak kepada keadilan sosial.

Gagasan pokok Maarif Institute adalah sosialisasi gagasan pembaruan Islam, melakukan dialog dan kerjasama antar agama,  antar budaya, dan antar peradaban guna mewujudkan keadaban, perdamaian, saling pengertian, dan kerjasama yang konstruktif bagi kemanusiaan. Ikhtiar untuk  merealisasikan gagasan besar syafii maarif yang terangkum dalam konsep keIslaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.

Sejak berdiri pada tahun 2003 Maarif Institute juga berhasil membidani lahirnya Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). JIMM sendiri berdiri pada September 2003, dengan menyelenggarakan workshop-workshop dengan 3 pilar: hermeneutika, ilmu social kritis, dan gerakan-gerakan sosial.

Tiga wacana utama yang menjadi spirit JIMM adalah: pemikiran Islam kontemporer, ilmu social kritis, dan gerakan social baru. Ketiga wacana itu diolah dan dikembangkan dengan kajian hermeneutika al-Qur’an, hermeneutika social, syariat demokratik, teologi pembebasan, pluralism dan multikulturalisme.

JIMM telah berhasil mempublikasikan beberapa buku:Kembali ke al-Qur’an; Menfsir Makna Zaman (Malang: UMM Press, 2004),Muhammadiyah Progresif; Manifesto Pemikiran Kaum Muda (Malang: Lesfi-JIMM, 2007),Diseminasi Wacana Pluralisme untuk Guru SMA/K Muhammadiyah se-Yogyakarta.

6. LEMBAGA KAJIAN ISLAM DAN SOSIAL (LKIS)

Bermula dari kelompok diskusi dan gerakan mahasiswa awal tahun 1990-an di Yogyakarta. Terlahir dari rahim komunitas diskusi mahasiswa yang berasal dari kampus-kampus Yogya seperti uii, ugm, ikip Yogyakarta, iain Yogyakarta dll. Meski pmii cab. Yogya yang menjadi induk semang kelahirannya.

Pada tahun 1997 lkis mentransformasikan dirinya ke dalam bentuk yayasan sebagai tuntutan profesional. Pada 2001 penerbit lkis berdiri dan menjadi penerbit buku-buku Islam kiri-progresif terkemuka di indonesia.

LKIS dikenal paling rajin menerbitkan buku-buku liberal: KRITIK TERHADAP IMAM SYAFI’I (Nasr Abu Zaid), KIRI ISLAM HASAN HANAFI (Kazou Shimogaki), DEKONSTRUKSI SYARIAT(Abdullahi Ahmed Na’im), ISLAM DAN PEMBEBASAN (Ashgar A. Engineer), MASYARAKAT TAK BERNEGARA (Abdel Wahab el-Affandi), WAHYU DAN REVOLUSI (Hassan Hanafi), TEKSTUALITAS AL-QUR’AN (Nasr Abu Zaid), POST TRADISIONALISME ISLAM (M. Abid al-Jabiri), ARUS BALIK SYARIAT (Mahmud Mohammad Thoha), ISLAM DAN DEMOKRASI (Fatima Mernissi), dan karya-karya Mohammad Arkoun.

7. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) JAKARTA DAN YOGYAKARTA.

Pada mulanya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dimaknai sebagai lembaga dakwah Islam yang bertanggung jawab menyiarkan agama di masyarakat. Hanya saja, peran sebagai lembaga dakwah akan mengecilkan peran yang lebih besar yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam, dimana UIN dituntut tanggung jawab akademis-ilmiah.

Secara umum kekuatan kedua UIN, Jakarta dan Yogyakarta, bisa dilihat dalam beberapa hal; pertama, pengembangan institusi; kedua, kualitas tenaga pengajar; ketiga, tingkat partisipasi dalam penyebaran gagasan-gagasan baru; keempat, pengembangan kurikulum, dan; kelima, metodologi.

Figur Harun Nasution, yang menjabat rektor IAIN 2 periode (1974-1982) sangat sentral. Ia membuat suatu buku teks yang melihat Islam secara pluralis, sekaligus komprehensif. Usul harun itu diwujudkan lewat 2 jilid bukunya “Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya”, yang kemudian diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional untuk pengajaran Islam.

Di lingkungan UIN ilmu-ilmu keIslaman yang diajarkan ditempatkan sebagai subjek kajian akademik dan ilmiah. Ilmu-ilmu keIslaman tidak ditempatkan di dalam ruang hampa sejarah, sebagai doktrin yang Cuma diyakini dan diterima tanpa sikap kritis.

Seluruh disiplin keilmuan Islamic studies (fikih, ilmu kalam, tasawuf, tafsir, hadis dll) yang berkembang di UIN, menurut Amin Abdullah (Rektor UIN Yogya) sangat memerlukan pemahaman tentang humanities (ilmu-ilmu kemanusiaan) kontemporer, karena ini merupakan kelanjutan dari Islamic studies. Humanities, social, dan natural sciences merupakan cara pandang orang yg hidup di zaman sekarang.

Azyumardi Azra, mantan reKtor UIN Jakarta, bahkan ia menyebut bahwa model pendidikan Islam yang dikembangkan di IAIN adalah Islam Liberal. Sementara Amin Abdullah menyebut UIN Sunan Kalijaga mendukung pluralisme.

Azyumardi berpendapat, “Sebagai lembaga akademik, kendati IAIN memberikan pendidikan Islam kepada mahasiswanya, tetapi Islam yang diajarkan adalah Islam yang liberal. IAIN tidak mengajarkan fanatisme mazhab atau tokoh Islam, melainkan mengkaji semua mazhab dan tokoh Islam tersebut dengan kerangka, perspektif, dan metodologi modern. Untuk menunjang itu, mahasiswa iaian diajak mengkaji agama-agama lain selain Islam secara fair, terbuka dan tanpa prasangka. Ilmu perbandingan agama menjadi mata kuliah pokok mahasiswa iain.”

Amin Abdullah juga menekankan, “Pendidikan yang lebih menekankan pada sisi teologis an sich, akan berakibat pada tingginya nalar ketuhanan; bukan lebih mengeksplorasi dimensi dan sudut antropologis historis dari pemikiran ketuhanan. Padahal nalar ketuhanan, jika tidak ektra hati-hati, dapat berubah memasuki wilayah klaim absoluditas; permulaan sikap otoriter dalam pemikiran keagamaan.”

Itulah selayang pandang penetrasi gagasan liberalisasi Islam di tubuh kedua ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah. Gerakan yang didukung dana besar dan diremote control dari donatur asing ini sangat berbahaya bagi kelangsungan masa depan umat Islam di Indonesia. Karena dua ormas Islam besar itu adalah tulang punggung utama Islam Indonesia. Apa jadinya jika lapisan generasi muda yang akan memimpin NU dan Muhammadiyah di abad kedua usianya, telah diracuni pemikiran liberal? Tak ada kata terlambat untuk memperbaiki keadaan. 

Usulan Strategis Muhammadiyah

Khusus bagi Muhammadiyah, saya mengusulkan beberapa langkah strategis: 1. Re-orientasi ideologi para pimpinan dari Pusat hingga Cabang, para pimpinan AUM, PTM, dsb harus mengacu kepada khittah dasar teologi Muhammadiyah yang termaktub di dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, MKCH, Orientasi Hidup Islami Warga Muhammadiyah. 2. Revitalisasi pengkajian Islam di semua level sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah. 3. Revitalisasi pengkaderan Ulama Tarjih Muhammadiyah. 4. Pembekalan orientasi Islamic Worldview bagi semua guru dan dosen di lingkungan pendidikan Muhammadiyah. 5. Pembekalan teologi HPT dan orientasi Islamic Worldview kepada para dosen yang akan dikirim melanjutkan studi master dan doktor di dalam maupun luar negeri. 6. Penguatan perpustakaan ilmu-ilmu keIslaman dalam 3 bahasa (Arab, Inggris, Indonesia) di pusat-pusat kajian Islam PTM. 

Selain itu juga, 7. Memperkuat kerjasama ilmiah dan kurikulum, serta pertukaran dosen pasca sarjana dengan Universitas Islam Antarbangsa Malaysia, Universitas Al-Azhar Cairo, Universitas Zaituna Tunis, Universitas Ummul Qura Makkah, Universitas Islam Madinah, Universitas King Saud Riyadh. 8. Menyusun ulang kurikulum dan buku ajar bagi mahasiswa S-1, terutama Sejarah Islam (Indonesia dan Dunia) dan Pendidikan Kewarganegaraan, dengan kerangka Islamic Worldview. 9. Majelis Dikti PP Muhammadiyah dituntut tidak lagi melibatkan asistensi lembaga donor seperti The Asia Foundation (salah satu donor besar program liberalisme) dalam penyusunan buku ajar/diktat untuk perguruan tinggi Muhammadiyah. Kita harus mandiri dalam berfikir dan menulis buku ajar. Masih banyak karya-karya bermutu Prof. Dr. HAMKA yang hingga saat ini belum difungsikan maksimal untuk menjadi buku ajar dan kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi Muhammadiyah.

Sekian, wallahu a’lam.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Menggali Liberalisasi Islam di NU dan Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu