728x90 AdSpace

Latest News
Sabtu, 27 Desember 2014

Membedah Syubhat Bid'ah Hasanah


Oleh: AHMAD NASRI

Judul Buku : BID’AH HASANAH, Mengenal Bid’ah dan Sunnah
Penulis       : Firanda Andirja Abidin, Lc, M.A.
Penerbit     : Nashirus Sunnah
Tebal         : 262 halaman
Cetakan     : Pertama, September 2013
ISBN         : 978-602-7734-39-5

Sampai saat ini pembahasan tentang sunnah dan bid’ah di kalangan kaum Muslimin belum juga usai. Hal ini salah satunya disebabkan oleh perbedaan dalam menyikapi dalil atau perkataan dari para ulama yang terkait dengan bid’ah dan hukumnya dalam agama Islam. Beberapa yang lain (utamanya dari kalangan awam) melakukan bid’ah hanya karena taqlid buta (asal ikut) kepada ustadz, kyai atau ulama yang menjadi panutannya. Salah satu hal yang dianggap bisa mempertemukan pendapat yang saling bertentangan baik dari pihak yang membela maupun menolak bid’ah tersebut adalah dengan mengetengahkan pendapat para ulama rujukan kedua belah pihak dalam bidang tersebut. Barangkali hal ini yang coba akan dilakukan oleh Al Ustadz Firanda Andirja Abidin, Lc, M.A. dalam bukunya “BID’AH HASANAH, Mengenal Bid’ah dan Sunnah”.
Membaca judul buku tersebut, kesan pertama seolah penulisnya hendak membela amaliah bid’ah yang menyebar di masyarakat. Mengingat biasanya para pengamalnya memberikan embel-embel ‘hasanah’ yang mengesankan baiknya amalan tersebut. Tetapi ternyata tidak. Selain buku ini, penulis juga menulis banyak buku yang bersifat meluruskan (bantahan) diantaranya: Sejarah Berdarah Sekte Syiah, Ketinggian Allah di Atas Makhluk-Nya, Ketika Sang Habib Dikritik, Banyolan Kaum Syiah dan sebagainya.
Penulis yang merupakan mahasiswa program S3 Universitas Islam Madinah, Kerajaan Arab Saudi tersebut membagi buku ini dalam beberapa bagian yang memang mengetengahkan dalil-dalil dari ulama Mazhab Syafi’iyah yang konon dianut oleh mayoritas kaum Muslimin di Indonesia. Namun demikian, dalil atau qaul (perkataan) para ulama salafus shalih yang dinukil oleh penulis bukan dalam rangka membela pengamal ajaran-ajaran yang dianggap bid’ah, melainkan dalam rangka mencoba untuk meluruskan amalan-amalan tersebut dan menegaskan bahwa para ulama rujukan Mazhab Syafi’i sebenarnya juga anti terhadap amaliah bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermazhab Syafi’i.
Secara lengkap buku ini dibagi menjadi lima bab. Bab I (Pengantar) menjelaskan tentang definisi bid’ah dan beberapa hal yang berkaitan dengannya, bab II menegaskan tentang kesesatan semua bid’ah, bab III menjelaskan ada atau tidaknya bid’ah hasanah menurut para imam dan ulama’ dalam Mazhab Syafi’i, bab IV tentang syubhat-syubhat adanya bid’ah hasanah dan terakhir bab V membantah syubhat para pembela bid’ah yang menuduh orang-orang yang anti bid’ah sebenarnya juga melakukan bid’ah.
Pada Bab I buku ini penulis mengetengahkan pengertian bid’ah dari segi bahasa maupun istilah syar’i. Hal ini menjelaskan terutama kepada kalangan awam bahwa bid’ah yang dilarang adalah bid’ah dalam masalah agama. Sedangkan dalam masalah dunia maka tidak termasuk dalam bid’ah secara syari’at (hlm. 16). Dijelaskan pula beberapa bentuk bid’ah yang dari dulu hingga sekarang menyebar di kalangan umat Islam.
Larangan terhadap bid’ah ini adalah salah satu konsekuensi dari pengamalan potongan firman Allah Subahanahu wa Ta’ala yang berbunyi: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Q.S. Al Maidah [5] : 3)
Selain itu, mengamalkan bid’ah juga berarti mengandung konsekuensi telah menuduh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dengan salah satu dari dua tuduhan, yaitu: pertama, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam jahil/tidak tahu tentang bid’ah tersebut. Atau kedua, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengetahuinya, tetapi beliau menyembunyikannya dan tidak menyampaikannya kepada umat (hlm. 23). Dengan diamalkannya bid’ah maka amalan-amalan sunnah yang sebenarnya diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam akan semakin redup karena tidak lagi diamalkan oleh umat Islam.
Saat diingatkan tentang bahaya bid’ah, sebagian umat Islam menyanggah dengan alasan bahwa niat mereka melakukannya adalah karena Allah Ta’ala. Hal ini belum cukup karena amalan itu tidak akan diterima Allah Subahanahu wa Ta’ala melainkan memenuhi dua syarat. Yang pertama niat ikhlas semata karena Allah ‘Azza wa Jalla dan yang kedua harus sesuai dengan syariat yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Jika satu dari dua syarat ini tidak dipenuhi maka amaliah tersebut tidak akan diterima di sisi Allah Subahanahu wa Ta’ala meskipun tampak di mata manusia sebagai amalan shalih.
Selanjutnya pada Bab II penulis menjelaskan secara panjang lebar bahwa semua bid’ah adalah sesat. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru, dan semua perkara yang baru adalah kesesatan, dan seluruh kesesatan di neraka.” (H.R. Muslim dan An Nasa’i dari sahabat Jabir bin Abdillah radhillahu ‘anhu)
Bab III buku ini diberi judul oleh penulisnya, “Adakah Bid’ah Hasanah Menurut Para Imam Mazhab Syafi’iyah?” Bab ini memaparkan pendapat Imam Syafi’i rahimahullah sendiri maupun para ulama’ pengikut Mazhab Syafi’iyah seperti Imam An Nawawi rahimahullah, Imam Al ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah dan Imam As Suyutirahimahullah. Diantara bentuk bid’ah yang diamalkan oleh pengikut Mazhab Syafi’i tetapi ternyata diingkari oleh Imam Syafi’i rahimahullah adalah: acara mengirim pahala untuk mayit yang disajikan dalam bentuk acara tahlilan, meninggikan kuburan dan dijadikan sebagai masjid atau tempat ibadah, pengkhususan ibadah pada waktu-waktu tertentu atau cara-cara tertentu dan dzikir berjamaah dengan suara keras selepas shalat fardhu (hlm. 91-96).
Masih pada bab ini penulis menjelaskan juga beberapa hal yang sering dikatakan sebagai bid’ah tetapi sebenarnya merupakan mashalih al mursalah atau hal yang mengandung mashlahat dalam urusan syar’i. Diantara hal-hal tersebut adalah: pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, pemberian titik dan harakat pada huruf-huruf Al-Qur’an, membukukan hadis-hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, penggunaan mikrofon di masjid-masjid dan berangkat haji menggunakan pesawat (hlm. 129-140).
Demikian beberapa hal terkait bid’ah yang ditulis dalam buku “BID’AH HASANAH, Mengenal Bid’ah dan Sunnah” karya Al Ustadz Firanda Andirja Abidin, Lc, M.A. yang insyaAllah tidak hanya bermanfaat untuk dibaca oleh orang awam saja, tetapi juga penting untuk para da’i dan mubaligh yang konsen dalam berdakwah dalam rangka meluruskan amalan-amalan bid’ah yang menyebar di kalangan masyarakat kaum Muslimin. Apalagi para da’i dan ustadz dari Persyarikatan Muhammadiyah yang memang salah satu misi utamanya adalah memberantas TBC (takhayul, bid’ah dan churafat/khurafat).
Semoga dengan hadirnya buku ini dapat semakin menyadarkan masyarakat sehingga mereka hanya beramal dengan amalan-amalan yang disyariatkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla maupun dituntunkan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam tanpa menambah maupun mengurangi. Atau dalam istilah Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. DR. H.M. Din Syamduddin, M.A, beramal dan ber-Islam secara proporsional. Wallahul Musta’an.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

Item Reviewed: Membedah Syubhat Bid'ah Hasanah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu