Kabar gembira untuk warga Muhammadiyah yang
belum mempunyai Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM)!
Mulai 1 Februari 2021 pendaftaran KTAM
dilayani secara online
1. Masuk ke http://nbm.muhammadiyah.or.id/
2. Pilih "DAFTAR KTAM", input data pemohon dengan
lengkap dan benar
3. Masuk ke "CEK PENDAFTARAN", upload dokumen
persyaratan meliputi:
·
Blangko permohonan yang telah mendapatkan
pengesahan PRM dan PCM, jika belum ada, pilih "Cetak Berkas"
dan dimintakan pengesahan PRM dan PCM
·
Bukti transfer
·
Pas Foto
4.
Menunggu verifikasi oleh admin
5.
Masuk ke "CEK PENDAFTARAN", permohonan
yang telah memenuhi persyaratan akan diterima dan mendapatkan NBM
6.
KTAM akan dikirim ke pemohon melalui ekspedisi
dengan biaya kirim dibebankan ke penerima (COD ke kurir)
Keterangan:
-
Layanan ini hanya berlaku untuk pemohon NBM
baru
-
Permohonan akan diproses setelah
melengkapi upload blangko pengesahan, pas foto dan bukti transfer
- Nomor layanan admin pusat 0812-3400-1912
Klo untuk kartu anggota yg rusak (patah), utk permohonan cetak ulang apa bisa via online? Matur suwun.
BalasHapusSilakan langsung hubungi nomor tertera
HapusAssalamu Alaikum
BalasHapusKalau kartu yang lama (th. 2000) bisa ganti kartu yang baru ?