728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 04 Mei 2020

12 Tafsir Langkah Muhammadiyah



AHMAD NASRI

LANGKAH ILMI
Majalah Tabligh pada tujuh edisi sebelumnya sudah membahas secara berurutan 7 dari Langkah Muhammadiyah (1938-1940) yang pernah digagas oleh KH. Mas Mansur saat beliau menjadi Ketua PB Muhammadiyah periode 1937-1942. Berikut penulis rangkumkan 7 langkah yang diambil dari bagian kedua buku ‘Tafsir Langkah Muhammadiyah’ (halaman 78-80), dengan sedikit penyesuaian bahasa agar lebih mudah untuk dipahami, yaitu:

BACA SERIAL LANGKAH MUHAMMADIYAH LAINNYA:
Langkah Muhammadiyah 2: Memperluas Pemahaman Agama
Langkah Muhammadiyah 3: Memperbaiki Budi Pekerti
Langkah Muhammadiyah 4: Menuntun Amal Intiqad
Langkah Muhammadiyah 5: Menguatkan Persatuan
Langkah Muhammadiyah 6: Menegakkan Keadilan
Langkah Muhammadiyah 7: Melakukan Kebijaksanaan

Pertama, Memperdalam Masuknya Iman. Hendaklah iman itu ditablighkan (didakwahkan) dan disyiarkan dengan seluas-luasnya, juga diberi riwayat dan dalil bukti pendukungnya. Selanjutnya dipengaruhkan dan digembirakan hingga iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari pada semua anggota Muhammadiyah.

Kedua, Memperluas Paham Agama. Hendaklah paham agama Islam yang sesungguhnya (murni) itu dibentangkan dengan seluas-luasnya. Bisa diujikan dan diperbandingkan, termasuk didiskusikan dan diperluas cara memahaminya. Sehingga para anggota Muhammadiyah mengerti dan meyakini bahwa agama Islam itulah yang paling benar, ringan dan berguna, hingga merasa nikmat mendahulukan amalan keagamaan itu.

Ketiga, Memperbuahkan Budi Pekerti. Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlak yang terpuji (mahmudah) dan akhlak yang tercela (madzmumah) serta dibahasnya tentang bagaimana mengamalkan akhlak mahmudah dan menjauhkan dari akhlak madzmumah itu. Sehingga budi pekerti yang baik ini menjadi amalan setiap anggota Muhammadiyah.

Keempat, Menuntun Amalan Intiqad. Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri sendiri (self correction) dalam segala usaha dan pekerjaan kita (di persyarikatan). Selain memperbesar (kuantitas) amalan, juga selalu diperbaiki (kualitasnya). Selanjutnya usulan-usulan perbaikan itu harus dimusyawarahkan bersama agar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madharat.

Kelima, Menguatkan Persatuan. Hendaklah menjadi tujuan kita menguatkan persatuan organisasi, mengokohkan pergaulan persaudaraan, serta mempersamakan hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

Keenam, Menegakkan Keadilan. Hendaklah keadilan itu dijalankan sebagaimana mestinya, walaupun terhadap diri sendiri. Dan ketetapan yang adil itu harus selalu dibela dan dipertahankan di manapun dan kapanpun.

Ketujuh, Melakukan Kebijaksanaan. Hendaklah dalam gerak kita, tidaklah melupakan hikmah dan kebijaksanaan yang disendikan kepada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah (Al-Hadis). Meskipun dianggap hikmah dan kebijaksanaan, jika menyalahi kedua pegangan itu haruslah dibuang, karena itu bukanlah kebijaksanaan yang sesungguhnya.

Doktrin ideologi resmi persyarikatan yang biasa disebut Langkah 12 Muhammadiyah ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu: (1) Langkah Ilmi, adalah langkah-langkah yang masih memerlukan penjelasan dan keterangan lebih lanjut untuk melaksanakannya. Langkah ilmi ini terdapat pada langkah nomor 1 hingga langkah nomor 7. Sedangkan (2) Langkah Amali, adalah langkah-langkah yang tidak memerlukan lagi penjelasan, tinggal dilaksanakan dan dipraktikkan, karena dianggap sudah jelas, terang dan nyata. Langkah amali ini terdapat pada langkah nomor 8 sampai dengan langkah nomor 12. KH. Mas Mansur dalam Buku Tafsir Langkah Muhammadiyah halaman 71 menyebutnya sebagai langkah mati.

LANGKAH AMALI
Setelah sebelumnya sudah dibahas tentang ‘7 Langkah Ilmi’ dalam Langkah 12 Muhammadiyah, pada edisi kali ini Majalah Tabligh akan akan  mengupas ‘5 Langkah Amali’. Penulis sengaja membahasnya secara singkat, mengingat sebetulnya 5 langkah terakhir dalam 12 Langkah Muhammadiyah ini memang disebut dengan langkah ilmi, langkah-langkah yang tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut karena dirasa sudah cukup jelas dan tinggal melaksanakan saja.

Kedelapan, Menguatkan Majelis Tanwir. Sebab Majelis Tanwir ini nyata-nyata mempunyai pengaruh besar dalam organisasi Muhammadiyah dan menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi PP Muhammadiyah. Karenanya Tanwir wajib diperteguh dan diatur sebaik-baiknya.

Tanwir yang berasal dari kata bahasa Arab ini diartikan oleh KBBI sebagai: pemberian nasihat. Berbeda dengan asal katanya nawwara-yunawwiru-tanwiran, yang dimaknai sebagai: pencerahan, penyinaran, penerangan. Tanwir dekat dengan makna kata munir yang diambil dari anara-yuniru-inaratan.

Dalam Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah pasal 24 disebutkan bahwa Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat. Anggota Tanwir terdiri atas anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, dan Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat pusat. Tanwir diadakan sekurang-kurangnya tiga kali selama masa jabatan Pimpinan.

Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 23 disebutkan bahwa di antara agenda yang dibahas dalam Tanwir adalah: Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, masalah yang oleh Muktamar atau menurut AD dan ART diserahkan kepada Tanwir, masalah yang akan dibahas dalam Muktamar sebagai pembicaraan pendahuluan, juga masalah-masalah mendesak lainnya yang tidak dapat ditangguhkan sampai berlangsungnya Muktamar, serta usul-usul.

Kesembilan, Mengadakan Konferensi Bagian. Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian (majelis/lembaga) kita di Muhammadiyah, maka hendaklah kita berihtiar mengadakan konferensi bagian (musyawarah majelis/lembaga).

Sebelumnya, unsur pembantu pimpinan dalam Persyarikatan Muhammadiyah disebut dengan bagian. Sekarang disebut dengan majelis dan lembaga. Majelis adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah. Sedangkan lembaga adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan tugas pendukung Muhammadiyah. Majelis bertugas menyelenggarakan amal usaha, program, dan kegiatan pokok dalam bidang tertentu. Sedangkan Lembaga bertugas melaksanakan program dan kegiatan pendukung yang bersifat khusus.

Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tentu majelis dan lembaga tersebut perlu untuk merumuskan langkah-langkah kerjanya. Hal ini bisa dilakukan dalam Rapat Kerja atau musyawarah. Dalam ART Muhammadiyah pasal 33 misalnya, disebutkan tentang rapat kerja unsur pembantu pimpinan (majelis/lembaga), yaitu rapat yang diselenggarakan oleh dan atas tanggungjawab serta dipimpin oleh pimpinan unsur pembantu pimpinan pada setiap tingkatan untuk membahas penyelenggaraan program sesuai pembagian tugas yang ditetapkan oleh Pimpinan Muhammadiyah.

Kesepuluh, Mempermusyawaratkan Putusan. Agar dapat meringankan dan memudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap keputusan majelis (bagian) dimusyawarahkan dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu. Sehingga dapatlah mentanfidzkan untuk mendapatkan hasil dengan segera.

Semua keputusan dalam persyarikatan lahir dengan jalan musyawarah, tidak ada keputusan persyarikatan yang lahir karena semata-mata pandangan pribadi. Setelah dimusyawarahkan dan diputuskan, maka akan terbit tanfidz. Dalam AD Muhammadiyah pasal 34 disebutkan bahwa Tanfidz adalah pernyataan berlakunya keputusan Muktamar, Tanwir, Musyawarah, dan Rapat yang dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah masing-masing tingkat. Keputusan Muktamar, Tanwir, Musyawarah, dan Rapat berlaku sejak ditanfidzkan oleh Pimpinan Muhammadiyah masing-masing tingkat.

Kesebelas, Mengawaskan gerakan jalan. Pandangan kita hendaklah kita tajamkan, akan mengawasi gerak kita yang ada dalam Muhammadiyah. Baik mengenai hal-hal yang sudah lalu, yang masih berlangsung, maupun yang akan dihadapi kemudian.

Sebagai warga Muhammadiyah, baik sebagai warga biasa, apalagi jika kedudukannya sebagai pimpinan di setiap tingkatnya, wajib hukumnya untuk selalu mengawasi keberlangsungan gerakan Muhammadiyah. Juga memberikan masukan dan sumbangsih pikirannya untuk kemajuan gerakan Muhammadiyah sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Keduabelas, Mempersambungkan gerakan luar. Kita (Persyarikatan Muhammadiyah) berdaya upaya menghubungkan diri dengan pihak luar (ekstern), baik itu persyarikatan maupun pergerakan lain di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan dasar silaturahmi, tolong menolong dengan segala kebaikan, dengan tidak mengubah asas masing-masing. Terutama perhubungan dengan persyarikatan dan pemimpin Islam.

Hal ini sesuai dengan pasal 3 ART Muhammadiyah bahwa di antara usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan meliputi, “Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri”.

PENUTUP
Bagi warga Muhammadiyah yang ingin membaca kembali teks ideologi resmi Muhammadiyah ini, bisa merujuk kepada buku “Tafsir Langkah Muhammadiyah” karya KH. Mas Mansur yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah. Sebelumnya, buku tersebut pernah diterbitkan pertama kali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Tabligh pada masa Drs. Abuseri Dimyati dan Drs. M. Sukriyanto.

Di antara latar belakang diterbitkannya buku tersebut oleh Majelis Tabligh adalah karena dirasa adanya kelesuan dalam semangat berjihad dan ber-Muhammadiyah. Semoga dengan diangkatnya kembali pembahasan Tafsir Langkah Muhammadiyah ini di Majalah Tabligh, juga dapat menumbuhkan kembali semangat berjihad dalam arti seluas-luasnya, juga semangat dalam ber-Muhammadiyah.

Majelis Tabligh dalam surat pengantarnya juga berharap agar pemikiran-pemikiran yang pernah berkembang di Muhammadiyah, sejak dari para pendirinya sampai sekarang tidak terputus. Jika para pimpinan, mubaligh dan da’i Muhammadiyah khususnya, termasuk warga Muhammadiyah secara umum menekuni kembali pemikiran para pendahulunya, termasuk Tafsir Langkah Muhammadiyah ini diharapkan juga dapat mewarisi pula semangat perjuangan dan jihad para pendahulunya. Wallahul Musta’an.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu