Pimpinan Pusat Muhammadiyah
NERACA KEHIDUPAN KEBANGSAAN TAHUN 2015
DAN AGENDA 2016
NERACA KEHIDUPAN KEBANGSAAN TAHUN 2015
DAN AGENDA 2016
Bismillah al Rahman al Rahim
Alhamdulillah selama tahun 2015 Indonesia berada dalam suasana kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan yang stabil, kondusif, dan harmonis. Persatuan dan kesatuan bangsa terbina dengan baik. Keadaan tersebut merupakan modal sosial-politik yang sangat penting untuk Indonesia memasuki tahun 2016 dengan optimis.
Walaupun demikian, terdapat beberapa catatan kritis dari berbagai peristiwa dan keadaan tahun 2015 yang perlu diperbaiki pada tahun 2016.
1. Dalam bidang ekonomi Indonesia tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi walaupun lebih rendah dari proyeksi Pemerintah. Yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial yang tinggi. Kesenjangan kesejahteraan terjadi antar daerah, khususnya Jawa dengan luar Jawa, dan antar kelompok. Pemerintah harus bekerja lebih keras mengatasi masalah kemiskinan dan kesejahteraan sosial-ekonomi dalam rangka mewujudkan pemerataan kemakmuran dan keadilan sosial. Jika tidak segera ditangani dengan seksama, ketimpangan kesejahteraan sosial-ekonomi dapat menyulut kecemburuan, konflik sosial dan rasial.
2. Kehidupan politik dan demokrasi relatif kondusif. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang pertama kali diselenggarakan dalam sejarah politik Indonesia berlangsung damai, tertib dan lancar, sebagai modal politik penting untuk Pilkada 2017. Yang menjadi catatan kritis adalah kegaduhan politik antar elit politik yang kontra produktif dan melanggar kepatutan.
Karena itu, Muhammadiyah mendorong pentingnya penguatan sistem presidensial di mana presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan lebih berperan optimal dalam menjalankan pemerintahan secara lebih efektif dan efisien. Rencana resuffle kabinet meniscayakan memilih menteri yang profesional, loyal dan berintegritas tinggi.
Karena itu, Muhammadiyah mendorong pentingnya penguatan sistem presidensial di mana presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan lebih berperan optimal dalam menjalankan pemerintahan secara lebih efektif dan efisien. Rencana resuffle kabinet meniscayakan memilih menteri yang profesional, loyal dan berintegritas tinggi.
Karena itu, Muhammadiyah mendorong pentingnya penguatan sistem presidensial dimana presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan lebih berperan dalam rangka menjalankan pemerintahan secara lebih efektif dan efisien. Sudah saatnya presiden melakukan resuffle kabinet dengan memilih menteri yang benar-benar profesional, loyal dan berintegritas tinggi, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan diri dan kroni.
3. Capaian dalam bidang hukum sangat rendah. Supremasi hukum masih jauh dari harapan. Indonesia masih dikuasai para mafia hukum dan peradilan. Praktik jual beli peraturan di lembaga legislatif dan keputusan di pengadilan masih tinggi. Cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi masih jauh panggang dari api. Alih-alih jihad memberantas korupsi, yang terjadi justeru kemunduran usaha memberantas korupsi dalam bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK) baik secara kelembagaan maupun personil. DPR memilih komisioner KPK yang diragukan publik. Pemerintah perlu lebih serius membenahi institusi kehakiman dan membangun pemerintahan yang bersih dan beribawa.
4. Suasana kehidupan keagamaan cukup kondusif. Walaupun demikian, potensi terjadinya ketegangan dan konflik inter dan antar umat beragama masih tinggi. Kekerasan keagamaan di Tolikara , Singkil, dan beberapa tempat lainnya serta pertentangan Sunni-Syiah merupakan bukti bahwa toleransi yang sejati belum menjadi bagian kehidupan keagamaan di tubuh bangsa ini. Demikian halnya dengan ancaman terorisme bernuansa agama. Kehidupan keagamaan di Indonesia tidak kedap oleh perkembangan politik global, khususnya di Timur Tengah.
Karena itu Pemerintah perlu memperkuat bangunan kerukunan umat beragama secara lebih kokoh, bukan dengan memperbanyak undang-undang dan peraturan tetapi dengan melaksanakan perundang-undangan yang ada secara konsisten, adil dan imparsial. Pemerintah perlu memfasilitasi dialog intern dan antar umat beragama serta melindungi kelompok minoritas.
5. Pemerintah, partai politik, dan seluruh komponen bangsa penting untuk merefleksikan dan mereaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan yang diletakkan oleh pendiri bangsa tahun 1945 dalam mengurus dan membawa Indonesia ke depan secara lebih bermakna menuju Indonesia yang lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Semoga kehidupan kebangsaan di tahun 2016 semakin berkemajuan.
Jakarta, 18 Rabiulawal 1437 H.
30 Desember 2015 M.
30 Desember 2015 M.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ketua Umum,
Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
NBM 545.549
Ketua Umum,
Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
NBM 545.549
Sekretaris Umum,
Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
NBM 750.178
Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
NBM 750.178
0 komentar:
Posting Komentar