728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 19 Januari 2016

Dra. Siti Noordjannah Djohantini; Gerakan Pencerahan untuk Kemajuan Perempuan Indonesia


Dra. Siti Noordjannah Djohantini, M.M, M.Si
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah
 
Lahirnya ‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam pada tahun 1917 okeh Kiai Haji Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah Dahlan serta para muridnya sebagai bukti dari kepeloporan Muhammadiyah dalam mewujudkan gerakan pencerahan. Perempuan waktu itu dianggap sebagai “konco wingking” (teman belakang) yang pekerjaannya di rumah atau domestik, diajak bergerak ke lapangan publik yang lebih luas. Sewaktu ‘Aisyiyah berdiri, paham agama dan budaya masyarakat membelenggu dunia perempuan.
Perubahan lapangan gerak perempuan dari domestik ke publik tersebut merupakan kemajuan atau pembaruan yang luar biasa. Setelah perubahan oleh Muhammadiyah-‘Aisyiyah, perempuan menjadi maju. Ada yang menjadi mubalighat, guru, wirausaha, bekerja di tempat-tempat yang memerlukan keterampilan, dan mengaktualisasikan diri sejajar dengan laki-laki tanpa ada diskriminasi. Karenanya sumbangan Muhammadiyah bagi kemajuan perempuan sangatlah besar. Setelah berdiri ‘Aisyiyah mengambil peran penting itu dengan melakukan langkah-langkah untuk kemajuan perempuan. Keterlibatan ‘Aisyiyah dalam memprakarsai Kongres Wanita I tahun 1928 merupakan wujud dari gerakan pencerahan untuk kemajuan perempuan Indonesia.

Islam yang berkemajuan
Bagi kami, gerakan pencerahan dalam Muhammadiyah-‘Aisyiyah tidak lepas dari pandangan Islam yang berkemajuan, yang menjadi ciri khasnya. Muhammadiyah memiliki pandangan yang maju tentang Islam, kemudian mewujudkannya dalam berbagai usaha yang membawa kemajuan dalam seluruh dan bidang kehidupan. Dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua disebutkan, Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah.
Islam yang berkemajuan, menurut Muhammadiyah, memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Oleh karena itu, dalam pandangan ‘Aisyiyah, mengaktualisasikan Islam yang berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah bagi masa depan umat dan bangsa sangat relevan dan prospektif, termasuk untuk kemajuan perempuan. Perempuan maju sangat positif bagi kemajuan umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Sebaliknya kala perempuan tertinggal dan tidak maju maka kerugian bagi umat dan bangsa. Dengan itu kemajuan perempuan tidak akan merugikan siapapun, malahan akan positif, sehingga perempuan sama majunya dengan laki-laki selaku insan yang dimuliakan Allah SwT.
Dengan merujuk kepada pandangan Islam berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah dalam Muktamarnya ke-47 sebagai Muktamar Satu Abad mengusung tema “Gerakan Perempuan Islam untuk Pencerahan Bangsa”. Melalui tema itu ‘Aisyiyah ingin menegaskan komitmen dan kesadaran gerakannya tentang peranan dalam mewujudkan Islam yang berkemajuan untuk kemajuan perempuan menuju pencerahan kehidupan bangsa. Artinya ‘Aisyiyah ingin lebih dinamis menampilkan gerakan perempuan Islam yang berkemajuan, mendorong gerakan-gerakan perempuan Islam lainnya untuk maju dengan visi keislaman, dan membawa kemajuan untuk bangsa dan kemanusiaan universal.
Pemikiran ‘Aisyiyah mengenai kemajuan perempuan berlandaskan ajaran Islam sebagaimana paham Muhammadiyah tentang Islam yang berkemajuan. ‘Aisyiyah menghayati firman Allah yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai insan yang sederajat dengan standar iman dan amal shalih, sebagaimana terkandung dalam ayat berikut:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs. An-Nahl: 97).

Kepentingan Pencerahan
Bagi ‘Aisyiyah gerakan pencerahan yang didasarkan pada pandangan Islam berkemajuan harus diwujudkan dalam seluruh usaha Muhammadiyah beserta seluruh komponennya. Hal itu agar tidak hanya menjadi pemikiran yang bagus tetapi tanpa perwujudan dalam kehidupan nyata masyarakat dalam memecahkan masalah dan mengubah keadaannya. Pertama-tama gerakan pencerahan harus dimulai dari dalam lingkungan persyarikatan sendiri.
Dalam Muhammadiyah disebutkan gerakan pencerahan merupakan pandangan Islam yang memuliakan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi. Artinya dengan gerakan pencerahan seluruh anggota, apalagi para pimpinan Muhammadiyah, perlu memiliki pandangan Islam yang berkemajuan dalam memandang kehidupan, khususnya tentang perempuan dengan segala usahanya untuk memajukan kehidupannya.
Setelah itu, gerakan pencerahan dituntut untuk menjadi dorongan Muhammadiyah-‘Aisyiyah dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa, termasuk yang dihadapi perempuannya. Di hadapan Muhammadiyah-‘Aisyiyah banyak tantangan yang harus dihadapi. Pertama, menghadapi isu-isu krusial dan aktual seperti kemiskinan, korupsi, tenaga kerja perempuan dan atau buruh migran, perdagangan manusia (Trafficking), kekerasan termasuk terhadap perempuan dan anak, kerusakan lingkungan, pornografi dan porno aksi, dan lain sebagainya. Kedua, pelemahan nilai-nilai dalam keluarga yang cenderung rapuh dan solidaritas sosial yang semakin longgar dalam kehidupan masyarakat, yang memerlukan penguatan dan rekonstruksi.
Ketiga, MDGs sebagai tantangan ‘Aisyiyah untuk berperan dalam dinamika pembangunan manusia secara universal dikaitkan dengan misi dan usaha ‘Aisyiyah. Masalah yang menjadi perhatian dalam MDGs yakni Delapan target MDGs. MDGs meliputi delapan aspek: (1) Penghapusankemiskinan dan kelaparan (Eradicate extreme poverty and hunger); (2) Mencapai pendidikan untuk semua (Achieve universal primary education); (3) Mempromosikan persamaan gender dan pemberdayaan perempuan (Promote gender equality and empower women); (4) Perlawanan terhadap penyakit (Combat HIV/AIDS, malaria, and other diseases); (5) Penurunan angka kematian anak (Reduce child mortality); (6) Peningkatan kesehatan ibu (Improve maternal health); (7) PelestarianLingkungan Hidup (Ensure environmental sustainability); dan (8) Kerjasama global untuk pembangunan (Develop a global partnership for development). Delapan target MDGs tersebut bagi Indonesia masih jauh dari harapan, bahkan terkait dengan angka kematian ibu melahirkan data menunjukkan peningkatan dari tahun 2012 sebanyak 228 per 100.000 kelahiran, pada tahun 2013 mencapai angka lebih tinggi lagi.
Keempat, perkembangan globalisasi, modernisasi abad 21 (postmodern), pengaruh perkembangan iptek yang membawa dampak negatif (selain memiliki dampak positif) pada kehidupan yang semakin plural (multikultur), budaya popular, materialstik, hedonistik dan lain-lain sebagainya. Kelima, masalah kehidupan keagamaan yang berkaitan dengan perkembangannya berbagai paham dan aliran, seperti maraknya kelompok-kelompok keagamaan dengan pandangan keagamaan yang radikal, sikap permisif terhadap moral dan agama (liberal), kelompok yang melakukan tindakan kekerasan, dan lain-lain. Keenam, kompetitor dakwah secara luas baik di tingkat elit maupun di akar rumput yang memerlukan optimalisasi peran dan strategi dakwah ‘Aisyiyah. Perlu diantisipasi fenomena tabligh melalui media elektronik yang cenderung serba popular, cenderung dangkal (kurang mencerdaskan), dan perspektif keagamaannya kurang mencerminkan atau bahkan tidak mencerminkan islam yang berkemajuan.
Dalam memasuki abad kedua, baik Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah dan seluruh komponennya, diperlukan kesadaran yang lebih tinggi untuk menyebarluaskan dan mewujudkan usaha-usaha pencerahan yang didasari pandangan Islam yang berkemajuan untuk kemajuan umat, bangsa, dan seluruh umat manusia. Karena itu seluruh komponen organisasi ini harus memiliki komitmen, visi, dan langkah yang sama dalam memahami dan mewujudkan gerakan pencerahan yang membawa misi Islam berkemajuan pada seluruh kalangan dan lingkungan sehingga menjadi meluas yang sifatnya rahmatan lil-’alamin. Gerakan pencerahan khususnya bagi dunia perempuan harus membawa kemajuan bagi perempuan Indonesia ke depan.•
_______________________

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dra. Siti Noordjannah Djohantini; Gerakan Pencerahan untuk Kemajuan Perempuan Indonesia Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu