728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 12 Maret 2015

Spanduk Anti Syiah Dicopot Satpol PP



Sukoharjo - Penyerangan Kampung Majelis Az Zikra beberapa waktu yang lalu menimbulkan motivasi bagi kaum muslimin untuk semakin mewaspadai bahaya Syiah. Berbagai elemen masyarakat dari berbagai ormas mengikuti jejak Az Zikra dengan memasang spanduk anti Syiah di wilayah mereka, termasuk juga dilakukan oleh masyarakat di kawasan Solo Raya.
Namun ironis, spanduk yang bertujuan untuk amar makruf nahi munkar dan mengingatkan masyarakat dari bahaya Syiah tersebut satu persatu dipereteli dari tempatnya semula oleh berbagai pihak. Di beberapa tempat tidak diketahui siapa yang melepasnya. Tetapi di Sukoharjo, pemeretelan spanduk-spanduk tersebut justru dilakukan oleh aparat pemerintah, yakni oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).






Spanduk-spanduk yang dicopot tersebut diantaranya yang terpasang di Masjid Baitul Amin Dukuh Waringinrejo, simpang empat jl. Gatot Koco sekitar Masjid Baiturrohman Dukuh Cemani, simpang empat PT. Batik Keris Dukuh Jati dan simpang empat SD Cemani, semuanya di wilayah Desa Cemani Kecamatan Grogol Sukoharjo.
Menurut surat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, spanduk-spanduk tersebut dianggap telah dipasang oleh kelompok Islam garis keras.
Saat dikonfirmasi hal tersebut melalui sambungan pesan singkat, salah satu anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang juga pengasuh PonPes Islam Al Mukmin Ngruki Ustadz Abdurrahim Ba’asyir membenarkan peristiwa pencopotan spanduk tersebut. Disampaikan oleh Ustadz Iim bahwa spanduk tersebut merupakan aksi dari Divisi Dakwah DSKS. Karenanya, menurut rencana, pihaknya akan memproses hal tersebut dengan mendatangi Kantor Satpol PP. Ustadz Iim akan meminta dasar pelepasan spanduk tersebut. Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga siap untuk memperkarakan masalah tersebut. [red]
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Spanduk Anti Syiah Dicopot Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu