728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 31 Maret 2015

Media Islam yang Diblokir Datangi Kemkominfo



Jakarta - Sejumlah pengelola situs media Islam yang diblokir oleh pemerintah menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) di Jakarta.
Kedatangan media-media ini bertujuan untuk klarifikasi dan mencari kejelasan resmi dari pemerintah soal atas dasar apa situs mereka diberi label radikal sehingga terjadi pemblokiran.
Pemblokiran 22 situs media Islam yang dilakukan Kemenkominfo merupakan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menilai ke 22 situs media Islam diblokir karena menyebarkan materi ajakan untuk bergabung dengan ISIS.
Informasi yang diperoleh dari laman Hidayatullah, diantara situs media Islam yang hadir ke kantor Kemenkominfo, hidayatullah.com, gemaislam.com, kiblat.net, aqlislamiccenter.com, dan salam-online.com.
“Kami ingin bertanya, salah kami apa? Dan kalaupun dalam berita-berita kami ada yang salah, dimana letak kesalahannya? Sampai terjadinya pemblokiran, kami ga pernah diajak bicara apa-apa,” ujar Mahladi Murni, mewakili beberapa media.
Mahladi yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com mengatakan apa yang dituduh BNPT terhadap 22 media Islam tersebut tidaklah benar.
“Tuduhan BNPT ke kami sebagai pendukung ISIS itu tidak benar. Silakan dicek, tidak ada konten kami yang mengajak masyarakat bergabung dengan ISIS. Justru kami menampilkan konten-konten yang mengkritisi ISIS,” terang Mahladi kepada wartawan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3/2015) pagi.
Mahladi juga mempertanyakan mekanisme pemblokiran yang dinilai janggal. Dirinya menyayangkan tidak adanya komunikasi baik dari pihak BNPT dan Kemkominfo kepada media-media yang diblokir soal pemberian stigma radikal.
“Oleh BNPT dan Kemenkominfo kami tidak diberitahu tentang pemblokiran. Tiba-tiba sudah diblokir. Info soal pemblokiran itu justru kami peroleh dari jalur informal atau melalu media sosial,” ungkap Mahladi.
Sebagai Pimred, Mahladi pun mengaku dibuat bingung karena sebagai media, Hidayatullah yang sudah berdiri sejak 1996 tidak pernah dipersoalkan dengan tuduhan radikal. [red/dbs]
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Media Islam yang Diblokir Datangi Kemkominfo Rating: 5 Reviewed By: Admin 1 TablighMu